Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.575.000
Beli Rp2.447.000
IHSG 5.643,194
LQ45 553,105
Srikehati 276,229
JII 331,154
USD/IDR 17.957

Siapa Katak Bhizer, Influencer Viral Diduga Ajak Remaja Main Judi Online

M Nurhadi

Minggu, 06 Oktober 2024 | 10:57 WIB
Siapa Katak Bhizer, Influencer Viral Diduga Ajak Remaja Main Judi Online
Katak Bhizer (Youtube Kamar JERI)

Suara.com - Katak Bhizer kini sedang trending di Twitter. Dia mempromosikan judi online. Sebuah screenshoot yang berisikan akun Instagram asli Katak Bhizer beredar di dunia maya. Akun dengan nama Main Bareng Katak Bhizer Real ini diduga kuat menjadi akun asli yang mempromosikan judi online.

Ia kedapatan mengajak para pemainnya, yang kebanyakan remaja tanggung anak sekolah itu ngelive ketika sedang bermain slot.

Katak Bhizer ternyata bukanlah nama baru di dunia content creator. Nama sebenarnya adalah Natta Eko Stevanus. Dia lahir di Tangerang Selatan, 30 Desember 1996. Sebelumnya, Nathan juga dikenal sebagai raja tawuran. Akhir tahun lalu namanya sempat viral lantaran kalah melawan Bokir Sasmita di atas ring tinju. Seperti yang diketahui, bahwa keduanya saat masih SMA merupakan rival tawuran.

Ketika mempromosikan judi online di media sosial, posisi Natta sama seperti afiliator judi online yang pernah marak sebelumnya. Sebut saja Binomo yang dipromosikan oleh Doni Salmanan, yang sebelumnya juga dikenal sebagai Youtuber. Kabar terakhir, Doni menghadapi hukuman pidana karena kasus penipuan.

Ancaman Hukuman

Melansir sejumlah sumber, judi online dengan menebak harga kemudian mempertaruhkan sejumlah uang layak dipidanakan. Pasalnya jika tebakan trader salah, modal yang ditanamkan akan diambil oleh penyedia platform yang keuntungannya dibagi dengan affliliator yang bertugas mempromosikan platform terkait. Sistem kerja ini bisa disebut dengan judi dan penipuan.  

Perjudian bisa dipidanakan mengacu pada pasal 303 KUHP. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa setiap orang bisa dihukum penjara setidaknya sepuluh tahun dan denda Rp25 juta jika  menuntut pencaharian dengan jalan sengaja mengadakan atau memberi kesempatan untuk main judi, atau sengaja turut campur dalam perusahaan main judi; sengaja mengadakan atau memberi kesempatan untuk main judi kepada umum, atau sengaja turut campur dalam perusahaan untuk itu, biarpun ada atau tidak ada perjanjiannya atau caranya apa jugapun untuk memakai kesempatan itu; serta turut main judi sebagai pencaharian. 

Affiliator atau orang – orang yang mempromosikan judi online secara umum juga melanggar UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan UU Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. UU tentang Perdagangan Berjangka Komoditi ini melarang transaksi kontrak berjangka dengan cara memberi harapan di luar kewajaran seperti dilakukan para affiliator. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Cara Menghindari Jeratan Judi Online, Diklaim Ampuh Menkominfo Budi Arie!

4 Cara Menghindari Jeratan Judi Online, Diklaim Ampuh Menkominfo Budi Arie!

Lifestyle | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 14:05 WIB

Sulit Awasi Judi Online, Ratusan Satpol PP Main Judol Cuma Dapat Pembinaan Ini

Sulit Awasi Judi Online, Ratusan Satpol PP Main Judol Cuma Dapat Pembinaan Ini

News | Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:19 WIB

Mati Satu Tumbuh Seribu, Rekening yang Terafiliasi Judi Online Terus Bertambah

Mati Satu Tumbuh Seribu, Rekening yang Terafiliasi Judi Online Terus Bertambah

Bisnis | Rabu, 02 Oktober 2024 | 15:35 WIB

Terkini

Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan

Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:36 WIB

Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini

Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:20 WIB

Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta

Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO

B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:43 WIB

Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak

Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:21 WIB

Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat

Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:16 WIB

Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%

Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:10 WIB

Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun

Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:21 WIB

MUTU Umumkan Private Placement Rp 29,9 Miliar, Incar Ekspansi Bisnis Karbon

MUTU Umumkan Private Placement Rp 29,9 Miliar, Incar Ekspansi Bisnis Karbon

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:08 WIB

Kenapa Upload File Ditolak Server? Ini 5 Penyebab yang Sering Terjadi

Kenapa Upload File Ditolak Server? Ini 5 Penyebab yang Sering Terjadi

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:00 WIB

×