Persiapkan Berkas PPPK 2024 dengan Meterai Sah, Tersedia di Kantor Pos & Pospay

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Kamis, 17 Oktober 2024 | 08:56 WIB
Persiapkan Berkas PPPK 2024 dengan Meterai Sah, Tersedia di Kantor Pos & Pospay
PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND memberikan kemudahan pembelian materai yang sah Berkas PPPK 2024 melalui Kantor Pos dan aplikasi Pospay. (Dok: Pos Indonesia)

Suara.com - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 telah dibuka sejak 1 Oktober 2024 lalu.

Calon peserta yang berkeinginan untuk ikut serta dalam pendaftaran rekrutmen PPPK dan lolos seleksi administrasi, maka wajib untuk memastikan bahwa seluruh dokumen yang disiapkan memenuhi kriteria persyaratan yang diajukan penyelenggara.

Salah satu persyaratan yang wajib diperhatikan yaitu pembubuhan meterai pada salah satu atau beberapa dokumen yang dilampirkan pada saat pendaftaran. Penyelenggara sendiri saat ini telah memberikan kemudahan bagi peserta yang ingin mendaftar, dengan memperbolehkan penggunaan meterai tempel maupun meterai elektronik (e-meterai).

Kemudahan yang diberikan ini sepatutnya dimanfaatkan dengan sebaik mungkin oleh para calon peserta, yaitu dengan mempersiapkan kelengkapan dokumen dan seluruh berkas yang perlu dibubuhkan meterai ataupun e-meterai jauh hari sebelum ditutupnya pembukaan pendaftaran pada tanggal 20 Oktober 2024.

Kantor Pos dan Pospay: Solusi Meterai

Tak perlu bingung ketika membutuhkan atau ingin membeli meterai yang sah, PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND memberikan kemudahan pembelian melalui Kantor Pos dan aplikasi Pospay dengan menyediakan dua pilihan:

Meterai Tempel (keping/ fisik): meterai asli ini bisa dibeli dan dapatkan di seluruh Kantor Pos di Indonesia.

E-meterai (elektronik): jika lebih memilih kemudahan digital, e-meterai kini juga tersedia melalui Kantor Pos dan aplikasi Pospay, yang bisa diakses dengan cepat melalui smartphone.
 Kedua pilihan tersebut mempermudah calon peserta PPPK untuk lebih fleksibel dalam memilih jenis meterai sesuai kebutuhan. Baik itu meterai tempel untuk dokumen fisik maupun e-meterai untuk keperluan digital, keduanya sah digunakan dalam proses seleksi PPPK 2024.

Kenapa Harus Beli di Kantor Pos atau aplikasi Pospay?

baca juga

Selain legalitas dan keaslian yang terjamin, membeli meterai di Kantor Pos dan aplikasi Pospay memberikan beberapa keuntungan:

·         Keaslian Terjamin: Menggunakan meterai palsu adalah pelanggaran hukum berat. Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai serta peraturan turunannya, setiap orang yang menggunakan meterai palsu atau meterai bekas untuk keperluan dokumen sah dapat dikenakan sanksi hukum. Hukuman ini tidak main-main, mulai dari denda hingga pidana kurungan. Ancaman hukuman penjara untuk pelaku pemalsuan meterai bisa mencapai 7 tahun, sementara denda yang dikenakan bisa sangat tinggi. Oleh karena itu, sangat penting memastikan meterai yang digunakan adalah meterai asli yang dikeluarkan oleh pihak resmi seperti Kantor Pos dan melalui apikasi Pospay.

·         Proses Mudah dan Cepat: Terutama untuk e-meterai yang bisa langsung diakses melalui aplikasi Pospay. Konusmen tidak perlu repot mencari meterai fisik jika semua dapat dilakukan secara digital melalui ponsel pintar (smartphone), dan jika membutuhkan meterai tempel maka pembelian meterai tempel juga dapat dilakukan melalui aplikasi Pospay yang nantinya akan diantarkan langsung ke alamat pembeli.

·         Jaringan Luas: Kantor Pos hadir di seluruh Indonesia, baik di kota besar maupun daerah terpencil. Hal ini memastikan para konsumen bisa mendapatkan meterai fisik kapan saja dengan mudah. Bagi mereka yang lebih memilih akses digital, aplikasi Pospay menjadi solusi yang dapat digunakan kapan saja dan di mana saja.

·         Aman dan Nyaman: Membeli meterai melalui saluran resmi seperti Kantor Pos atau Pospay memastikan bahwa konsumen/pembeli tidak tertipu oleh penjual meterai palsu. Dengan jaringan yang luas dan jaminan kualitas, konsumen bisa tenang dalam mempersiapkan dokumen tanpa khawatir soal legalitas.

Akses 24/7 melalui Pospay: Tak perlu khawatir jika kesulitan menemukan meterai di luar jam operasional Kantor Pos, karena dengan Pospay, konsumen bisa mendapatkan e-meterai kapan saja dan di mana saja.

Keberadaan  Pos Indonesia yang mampu menyediakan, baik meterai tempel maupun e-meterai setiap saat, diharapkan dapat menjadi sebuah dukungan kepada para calon peserta seleksi PPPK 2024.

Pastikan seluruh dokumen dan berkas administrasi telah lengkap dan sah dengan meterai tempel asli atau e-meterai. Jangan biarkan persyaratan administratif menjadi penghalang langkah besar yang akan mengubah jalan hidup.

Segera kunjungi Kantor Pos terdekat atau unduh aplikasi Pospay untuk mendapatkan meterai yang sah dengan mudah!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Sumut Diganjar 'Penghargaan' karena Tak Tahan Tersangka Kasus PPPK Langkat

Polda Sumut Diganjar 'Penghargaan' karena Tak Tahan Tersangka Kasus PPPK Langkat

News | Rabu, 16 Oktober 2024 | 17:19 WIB

Kominfo Rilis Prangko Khusus Seri 150 Tahun Perhimpunan Pos Sedunia

Kominfo Rilis Prangko Khusus Seri 150 Tahun Perhimpunan Pos Sedunia

Tekno | Senin, 14 Oktober 2024 | 13:57 WIB

Pos Indonesia Ajak Investor Manfaatkan Aset Jadi Tempat Kekinian

Pos Indonesia Ajak Investor Manfaatkan Aset Jadi Tempat Kekinian

Bisnis | Senin, 14 Oktober 2024 | 09:52 WIB

Cara Cek Formasi PPPK 2024 untuk Periode Pertama dan Kedua

Cara Cek Formasi PPPK 2024 untuk Periode Pertama dan Kedua

News | Kamis, 10 Oktober 2024 | 14:20 WIB

PPPK 2024 untuk Fresh Graduate Apakah Bisa? Begini Jawaban Menpan RB

PPPK 2024 untuk Fresh Graduate Apakah Bisa? Begini Jawaban Menpan RB

News | Rabu, 09 Oktober 2024 | 17:53 WIB

Apakah Tenaga Honorer Auto Jadi PPPK 2024? Cek Faktanya di Sini!

Apakah Tenaga Honorer Auto Jadi PPPK 2024? Cek Faktanya di Sini!

Lifestyle | Rabu, 09 Oktober 2024 | 13:14 WIB

Terkini

Maki-maki Striker Malaysia Tuding Timnas Indonesia Curang: Mereka Main di Jakarta, Kami di Bandung

Maki-maki Striker Malaysia Tuding Timnas Indonesia Curang: Mereka Main di Jakarta, Kami di Bandung

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Harga Paket Internet Naik, Komdigi Evaluasi Penerapan Tarif Operator Seluler

Harga Paket Internet Naik, Komdigi Evaluasi Penerapan Tarif Operator Seluler

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:54 WIB

Luky Alfirman Jadi Wamenkeu, Pengamat: Bisa Jadi Akal-akalan Amankan Jalan Politik 2029

Luky Alfirman Jadi Wamenkeu, Pengamat: Bisa Jadi Akal-akalan Amankan Jalan Politik 2029

Jogja | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:51 WIB

Ketika Kopi dan Seni Bertemu, Menikmati Galeri Jadi Pengalaman yang Berbeda

Ketika Kopi dan Seni Bertemu, Menikmati Galeri Jadi Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:39 WIB

Struktur Pemerintahan Prabowo Makin Gemoy, DPD Tagih Janji Efisiensi: Jangan Cuma Bagi-Bagi Jabatan

Struktur Pemerintahan Prabowo Makin Gemoy, DPD Tagih Janji Efisiensi: Jangan Cuma Bagi-Bagi Jabatan

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:30 WIB

3 Shio yang Menarik Keberuntungan 4-11 Oktober 2026, Kamu Termasuk?

3 Shio yang Menarik Keberuntungan 4-11 Oktober 2026, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:30 WIB

Prabowo Sering ke Luar Negeri, Pengamat Nilai Peran Vital Menlu Baru

Prabowo Sering ke Luar Negeri, Pengamat Nilai Peran Vital Menlu Baru

Video | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:30 WIB

Biomassa Jadi Bisnis Baru Desa, PLN EPI Bidik 100 Desa

Biomassa Jadi Bisnis Baru Desa, PLN EPI Bidik 100 Desa

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:25 WIB

Cake Tak Lagi Identik dengan Perayaan, Harvest Bawa Kreasi Baru Bersama Reynold Poernomo

Cake Tak Lagi Identik dengan Perayaan, Harvest Bawa Kreasi Baru Bersama Reynold Poernomo

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:20 WIB

Irjen Herry Heryawan Dapat Tugas Baru, Kapolda Riau Dijabat Irjen Arman Achdiat

Irjen Herry Heryawan Dapat Tugas Baru, Kapolda Riau Dijabat Irjen Arman Achdiat

Riau | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:05 WIB

×