Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG 7.307,589
LQ45 733,903
Srikehati 341,804
JII 507,580
USD/IDR 17.077

Baru Tiga Hari Jadi Presiden, Prabowo Langsung Diterpa Kabar PHK 402 Karyawan BUMN Tekstil

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:39 WIB
Baru Tiga Hari Jadi Presiden, Prabowo Langsung Diterpa Kabar PHK 402 Karyawan BUMN Tekstil
Presiden Prabowo Subianto memberi hormat ketika lagu Indonesia Raya berkumandang saat upacara pelantikan menteri dan kepala lembaga tinggi negara Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Lmo/nym]

Suara.com - Baru tiga hari menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto sudah harus mendapatkan kabar tak sedap soal industri tekstil nasional. Pasalnya, PT Primissima (Persero), salah satu perusahaan BUMN tekstil terkemuka di Indonesia, terpaksa melakukan PHK massal terhadap 402 karyawannya.

Keputusan pahit ini diambil setelah perusahaan mengalami penurunan produksi yang drastis akibat berbagai faktor, seperti persaingan global yang semakin ketat dan perubahan tren konsumen.

Kondisi keuangan perusahaan yang semakin memburuk membuat manajemen tidak memiliki pilihan lain selain melakukan PHK.

PHK massal ini bukan hanya menjadi pukulan bagi para karyawan yang kehilangan mata pencaharian, tetapi juga berdampak pada perekonomian daerah dan nasional.

Pemerintah diharapkan dapat memberikan perhatian serius terhadap masalah ini dan mengambil langkah-langkah konkret untuk membantu para pekerja yang terkena PHK.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman, Sutiasih menuturkan pada 10 September 2024 kemarin PT Primissima menginformasikan soal PHK massal tersebut.

"Penandatanganan perjanjian bersama atau PB terkait dengan PHK karyawan sebanyak 402 orang dilakukan kemarin 14-18 Oktober 2024," kata Sutiasih di Kantor Pemkab Sleman, Senin (21/10).

Perjanjian Bersama PHK 402 karyawan ini, lanjut Sutiasih, nantinya akan didaftarkan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Sleman agar statusnya mengikat, sehingga janji perusahaan menyangkut hak-hak karyawan kena PHK bisa dipenuhi.

Dalam Perjanjian Bersama PHK tersebut pihak perusahaan berjanji akan memenuhi hak-hak para karyawan paling lambat 31 Desember 2025.

PHK massal ini menimbulkan keprihatinan mendalam, terutama bagi para karyawan yang kini kehilangan mata pencaharian. Mereka harus berjuang keras untuk mencari pekerjaan baru di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

Krisis keuangan yang berkepanjangan menjadi penyebab utama kebangkrutan perusahaan ini.

Upaya penyelamatan perusahaan melalui penjualan aset juga tidak membuahkan hasil yang signifikan. Alhasil, PHK massal menjadi langkah terakhir yang harus diambil oleh manajemen perusahaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengangguran Disabilitas: Kinerja Jokowi dan Harapan untuk Pemimpin Baru

Pengangguran Disabilitas: Kinerja Jokowi dan Harapan untuk Pemimpin Baru

Your Say | Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:28 WIB

Prabowo Lantik Jajaran Kepala Badan Di Istana Negara Hari Ini

Prabowo Lantik Jajaran Kepala Badan Di Istana Negara Hari Ini

News | Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:26 WIB

Nasib Nahas BUMN Tesktil Primissima: Terancam Bangkrut dan PHK 402 Karyawan

Nasib Nahas BUMN Tesktil Primissima: Terancam Bangkrut dan PHK 402 Karyawan

Bisnis | Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:14 WIB

Terkini

Kantor Digeledah Kejati, Menteri PU Pilih 'Pasrah': Saya Tak Mau Ikut Campur

Kantor Digeledah Kejati, Menteri PU Pilih 'Pasrah': Saya Tak Mau Ikut Campur

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 15:24 WIB

Menhub Ungkap Dampak ke RI Soal Penutupan Wilayah Udara China

Menhub Ungkap Dampak ke RI Soal Penutupan Wilayah Udara China

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 15:02 WIB

Tak Ada WFH di Kementerian PU, Menteri Dody: AC-nya Angin Blesat-blesut

Tak Ada WFH di Kementerian PU, Menteri Dody: AC-nya Angin Blesat-blesut

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 15:00 WIB

Kabar Baik! Bahlil Sebut Krisis BBM RI Akibat Geopolitik Sudah Terlewati

Kabar Baik! Bahlil Sebut Krisis BBM RI Akibat Geopolitik Sudah Terlewati

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 14:52 WIB

Rupiah Menembus Rp17.000: Mengapa Perbankan Tetap Tenang di Tengah Risiko Kredit Valas?

Rupiah Menembus Rp17.000: Mengapa Perbankan Tetap Tenang di Tengah Risiko Kredit Valas?

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 14:43 WIB

Jungkir Balik Harga Saham BUMI

Jungkir Balik Harga Saham BUMI

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 14:39 WIB

Kabar Terbaru B50: Bahlil Sebut Kendala Pabrik Sudah Ada Solusi!

Kabar Terbaru B50: Bahlil Sebut Kendala Pabrik Sudah Ada Solusi!

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 14:38 WIB

Pengadaan Motor Listrik untuk Kepala SPPG MBG Disorot, Produk Lokal 'Asli China'?

Pengadaan Motor Listrik untuk Kepala SPPG MBG Disorot, Produk Lokal 'Asli China'?

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 14:06 WIB

Distribusi Terganggu, Perdagangan Beras Antarwilayah Disebut Mulai Macet

Distribusi Terganggu, Perdagangan Beras Antarwilayah Disebut Mulai Macet

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 13:45 WIB

Pemerintah Siapkan Intensif, Guna Percepat Ekosistem Kendaraan Listrik

Pemerintah Siapkan Intensif, Guna Percepat Ekosistem Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 13:36 WIB