Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Cara Daftar Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah, Gaji dan Tunjangannya

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 07 November 2024 | 16:44 WIB
Cara Daftar Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah, Gaji dan Tunjangannya
Ilustrasi petugas haji 2024 [MCH 2024]

Suara.com - Pendaftaran Petugas Haji 2025 mulai dibuka Kamis (7/11/2024) hari ini. Cara daftar Petugas Haji 2025 dan gajinya pun sangat gampang. Namun, hal pertama yang harus diperhatikan adalah memastikan calon pendaftar memenuhi persyaratan.

Melansir haji.kemenag.go.id, pendaftaran petugas haji 2025 yang dibuka hari ini merupakan petugas tingkat daerah. Untuk pendaftaran seleksi petugas haji 1446 H/2025 M tingkat pusat akan diumumkan kemudian. Namun, Kementerian Agama tidak mengumumkan secara resmi besaran gaji yang akan diterima petugas haji. Hanya saja, jika mengacu pada gaji di tahun sebelumnya, maka gaji pokok akan berkisar Rp2 juta. Kemudian, ditambah dengan tunjangan selama berada di Arab Saudi, seperti tunjangan makan dan transportasi. Apabila dirupiahkan, gaji ini bisa mencapai Rp70 jutaan selama masa tugas atau sekitar dua bulan.

Direktur Bina Haji pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Arsad Hidayat dalam keterangan resminya menyatakan ada dua formasi yang akan dibuka pada seleksi PPIH 1446 H tingkat daerah. Pertama, PPIH Kloter (kelompok terbang), yaitu petugas yang menyertai jemaah haji dari keberangkatan ke Tanah Suci hingga pulang kembali ke Tanah Air. Formasi ini terdiri atas ketua kloter dan pembimbing ibadah kloter.

Kedua, PPIH Arab Saudi, yaitu petugas yang akan memberikan pelayanan kepada jemaah haji selama berada di Tanah Suci. Formasi ini terdiri atas petugas layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan Siskohat.

“Pendaftaran dilakukan secara online melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama. Batas akhir submit dokumen peserta pada 15 November 2024 pukul 23.59 WIB,” sebutnya.

Dijelaskan Arsad, ada dua tahapan pelaksanaan seleksi PPIH tingkat daerah. Seleksi pertama berlangung pada tingkat kabupaten/kota melalui penilian administrasi dan CAT. “CAT atau Computer Assisted Test akan digelar pada 21 November 2024. Hasilnya diumumkan sehari berikutnya, 22 November 2024,” sebut Arsad.

Peserta yang lolos seleksi tingkat kabupaten/kota, akan mengikuti tahap berikutnya di tingkat provinsi. CAT dan wawancara akan digelar pada 5 Desember 2024. “Hasil seleksi tingkat provinsi diumumkan pada 6 Desember 2024,” tandasnya. Untuk melakukan pendaftaran, calon petugas cukup mengikuti langkah – langkah berikut.

1. Kunjungi situs https://haji.kemenag.go.id/petugas

2. Klik Pendaftaran Petugas

3. Pilih Kanwil tempat pendaftaran.

4. Isi identitas diri sesuai yang dipersyaratkan

5. Pilih jenis tugas yang ingin didaftar

6. Unggah surat rekomendasi

7. Klik Daftar

Setelah proses pendaftaran selesai, pantau akun untuk mengetahui apakah Anda lolos ke tahapan berikutnya.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Gaji Suteng? ART Ashanty Belikan Bosnya Hadiah Mahal Banget

Berapa Gaji Suteng? ART Ashanty Belikan Bosnya Hadiah Mahal Banget

Lifestyle | Kamis, 07 November 2024 | 16:19 WIB

Segini Gaji Wakil Bupati Indramayu: Jabatan yang Dulu Dihempas Lucky Hakim gegara Ogah Makan Gaji Buta

Segini Gaji Wakil Bupati Indramayu: Jabatan yang Dulu Dihempas Lucky Hakim gegara Ogah Makan Gaji Buta

Lifestyle | Kamis, 07 November 2024 | 15:08 WIB

Politisi Gerindra Usul TNI Jadi Petugas Haji, Segini Gajinya

Politisi Gerindra Usul TNI Jadi Petugas Haji, Segini Gajinya

Bisnis | Kamis, 07 November 2024 | 12:52 WIB

Terkini

Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023

Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:15 WIB

Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO

Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:15 WIB

Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil

Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:22 WIB

Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal

Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:32 WIB

Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban

Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:10 WIB

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:55 WIB

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:20 WIB

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:53 WIB

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:48 WIB

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:42 WIB