Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.301,765
LQ45 627,165
Srikehati 306,330
JII 376,355
USD/IDR 17.877

Bocoran Upah Minimum 2025 Jateng, Kenaikannya Capai 10 Persen!

Vania Rossa

Selasa, 19 November 2024 | 12:32 WIB
Bocoran Upah Minimum 2025 Jateng, Kenaikannya Capai 10 Persen!
Ilustrasi Upah Minimum 2025 Jateng (Freepik)

Suara.com - Kabar gembira bagi para pekerja di Jawa Tengah! Berdasarkan informasi yang beredar, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Tengah tahun 2025 diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar 10%. Kenaikan ini merupakan hasil dari usulan serikat pekerja yang telah lama memperjuangkan peningkatan kesejahteraan pekerja. Tapi kira-kira, berapa upah minimum 2025 Jateng untuk daerah-daerah yang memiliki angka UMP rendah pada tahun 2024 lalu?

Setidaknya akan terdapat 34 kabupaten dan kota yang terdampak pada aturan terbaru jika hal ini benar akan diteken dalam waktu dekat. Hingga saat ini, angka UMP Jateng 2025 masih dalam tahap penggodokan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Tenggat Waktu Penyusunan dan Pengesahan

Penghitungan sendiri memiliki tenggat waktu hingga 21 November 2024 mendatang. Prosesnya masih terus berlangsung untuk menemukan formula terbaik dan angka paling ideal untuk setiap kabupaten dan kota yang berada di Jawa Tengah.

Sementara itu, nantinya penetapan upah minimum 2025 Jateng paling lambat dilakukan pada tanggal 30 November 2024. Perhitungan final kemudian akan dilakukan dengan mempertimbangkan Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah, rekomendasi bupati dan wali kota, serta Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.

Kenaikan Hingga 10%

Upah minimum 2025 Jateng sendiri dikabarkan akan mengalami kenaikan hingga 10%. Dengan angka ini, upah minimum yang ditetapkan akan mengalami peningkatan yang signifikan jika dibandingkan dengan angka yang ditetapkan tahun 2024 lalu.

Salah satu kabupaten dengan upah minimum terendah, yakni Kabupaten Banjarnegara dengan angka Rp2,038,005 dapat mengalami kenaikan hingga ke angka Rp2,242,805 per bulannya. Kabar gembira ini juga dapat dirasakan oleh puluhan kabupaten dan kota lain yang berada di Jawa Tengah.

Sementara itu daerah dengan upah minimum tertinggi, Kota Semarang, akan mengalami kenaikan yang sangat terasa. Jika angka yang ditetapkan adalah sebesar 10%, maka upah minimal yang awalnya berada di angka Rp3,243,969 akan naik menjadi Rp3,658,365 per bulan.

baca juga

Belum Final, Masih Menunggu Keputusan Bersama

Wacana ini disambut baik oleh kaum pekerja dan buruh, yang juga mengusulkan angka yang sama untuk kenaikan upah minimum di tahun 2025 mendatang. Tuntutan ini datang akibat kenaikan berbagai harga kebutuhan pokok dan biaya hidup yang harus ditanggung oleh kaum pekerja.

Tentu saja peningkatan upah minimum ini nantinya juga akan turut membantu masyarakat dalam menghadapi kenaikan PPN menjadi 12% yang akan segera berlaku di Januari 2025 mendatang.

Itu tadi sekilas informasi mengenai wacana kenaikan upah minimum 2025 Jateng yang dapat disampaikan, semoga menjadi artikel yang berguna!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UMP Aceh 2025 Naik Berapa? Ini Perkiraannya

UMP Aceh 2025 Naik Berapa? Ini Perkiraannya

News | Selasa, 19 November 2024 | 07:39 WIB

Berapa UMP Sumatera Utara 2025? Berikut Simulasi Hitungannya

Berapa UMP Sumatera Utara 2025? Berikut Simulasi Hitungannya

News | Selasa, 19 November 2024 | 07:33 WIB

Berapa UMP Jawa Timur 2025? Cek Bocoran Terbaru dan Simulasi Hitungannya

Berapa UMP Jawa Timur 2025? Cek Bocoran Terbaru dan Simulasi Hitungannya

News | Senin, 18 November 2024 | 16:13 WIB

Terkini

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:34 WIB

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Jakarta | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×