Berapa UMP Sumatera Utara 2025? Berikut Simulasi Hitungannya

Suhardiman

Selasa, 19 November 2024 | 07:33 WIB
Berapa UMP Sumatera Utara 2025? Berikut Simulasi Hitungannya
Ilustrasi Upah Minimum Provinsi Sumatera Utara. (Freepik)

Suara.com - Para buruh di Sumatera Utara (Sumut), tengah menantikan kenaikan upah minimum (UMP) untuk tahun 2025 yang diperkirakan akan naik. Sebab, kenaikan UMP Sumut 2025 ini bakal menjadi acuan besaran upah para buruh.

UMP 2024 di Sumatera Utara telah ditetapkan sebesar Rp 2.809.915, yang mencatat kenaikan sebesar Rp 99.122 atau 3,67 persen dibandingkan tahun 2023.

Pemerintah daerah, melalui Dinas Tenaga Kerja, sedang mempersiapkan penyusunan UMP 2025 dan dijadwalkan untuk mengumumkannya paling lambat pada tanggal 21 November 2024.

UMP ditetapkan berdasarkan formula yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 51/2023 tentang Pengupahan.

Buruh sangat berharap agar usulan kenaikan UMP 2025 sebesar 10 persen bisa dikabulkan oleh pemerintah. Bak gayung bersambut, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan bahwa UMP 2025 akan mengalami kenaikan.

Akan tetapi, dirinya masih belum bisa memberikan bocoran berapa persen kenaikannya. Bila dihitung naik 10 persen, maka UMP Sumut 2025 dari Rp 2.809.915 menjadi Rp 3.090.906.

Dengan demikian, masyarakat dan pekerja di Sumut dapat mengharapkan pengumuman resmi mengenai besaran UMP 2025 dalam waktu dekat, yang akan mencerminkan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup layak di provinsi tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belanja Daerah Capai Rp538,5 Triliun Hingga Juli 2026, Kebanyakan Bayar Gaji

Belanja Daerah Capai Rp538,5 Triliun Hingga Juli 2026, Kebanyakan Bayar Gaji

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:14 WIB

CEK FAKTA: Klaim Prabowo Gaji Hakim Indonesia Tertinggi di ASEAN vs Realita Profesi Lain

CEK FAKTA: Klaim Prabowo Gaji Hakim Indonesia Tertinggi di ASEAN vs Realita Profesi Lain

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Hidup Gen Z Makin Susah, Cuma Pakai 5 Persen Gaji Buat Healing Bulanan

Hidup Gen Z Makin Susah, Cuma Pakai 5 Persen Gaji Buat Healing Bulanan

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:25 WIB

Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan

Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:44 WIB

Bobby Nasution Ingin Olahraga Sumut Jadi Industri Berdaya Saing

Bobby Nasution Ingin Olahraga Sumut Jadi Industri Berdaya Saing

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:21 WIB

Gaji PNS Terlambat Buntut Perang dan Krisis Minyak di Irak

Gaji PNS Terlambat Buntut Perang dan Krisis Minyak di Irak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:12 WIB

Simulasi Kredit Syariah Toyota Avanza dan Spesifikasi Agar Finansial Aman, Gaji Minimal Berapa?

Simulasi Kredit Syariah Toyota Avanza dan Spesifikasi Agar Finansial Aman, Gaji Minimal Berapa?

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:26 WIB

Solusi Gaji PPPK Nunggak: 3 Skema Bantuan Rp18,9 T Wajib Nyata, Jangan Cuma di Atas Kertas

Solusi Gaji PPPK Nunggak: 3 Skema Bantuan Rp18,9 T Wajib Nyata, Jangan Cuma di Atas Kertas

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:13 WIB

Setoran Judol 1.900 Pegawai Kemensos Tembus Rp8,6 Miliar, Rata-rata Lampaui Gaji Awal ASN

Setoran Judol 1.900 Pegawai Kemensos Tembus Rp8,6 Miliar, Rata-rata Lampaui Gaji Awal ASN

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:42 WIB

Font Buku Terlalu Kecil, Buku Ajar Dirombak: Gaji Guru Kapan Menyusul?

Font Buku Terlalu Kecil, Buku Ajar Dirombak: Gaji Guru Kapan Menyusul?

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:17 WIB

Terkini

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:34 WIB

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Jakarta | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:28 WIB

×