Penghapusan Utang UMKM Masalah Kompleks, Pakar Minta Pemerintah Cermat Agar Tepat Sasaran

M Nurhadi

Rabu, 20 November 2024 | 14:02 WIB
Penghapusan Utang UMKM Masalah Kompleks, Pakar Minta Pemerintah Cermat Agar Tepat Sasaran
Arsip-Nelayan mengumpulkan ikan untuk dilelang di TPI Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, Jumat (9/9/2022). [ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/rwa].

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto baru saja menerbitkan Peraturan Presiden (PP) yang bertujuan untuk menghapus utang para pelaku Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM) di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, dan UMKM lainnya. Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Menteri Pertanian dan anggota DPR. Namun, bagaimana kebijakan ini dilihat dari perspektif akademis?

Kepala Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) UGM, Prof. Dr. Bambang Hudayana, M.A., mengakui bahwa program ini berpotensi memberikan manfaat. Namun, dia juga menekankan bahwa masalah yang dihadapi petani dan UMKM jauh lebih kompleks.

"Keputusan ini hanya menyelesaikan sebagian dari masalah yang ada; pemerintah perlu menangani akar permasalahan secara struktural," ungkap Bambang, seperti yang dikutip dari keterangan resminya.

Bambang menegaskan pentingnya untuk tidak hanya melihat peraturan di atas kertas, tetapi juga mempertimbangkan realitas di lapangan. 

Ia menjelaskan bahwa mayoritas petani di Pulau Jawa beroperasi dalam skala kecil dan sering kali terjebak dalam utang yang tidak terlalu besar, hanya untuk modal dan biaya operasional. Sayangnya, banyak dari mereka yang tidak terdata oleh pemerintah, sehingga sulit untuk menyasar bantuan secara tepat.

"Jumlah petani gurem ini sangat banyak, bahkan bisa mencapai jutaan orang. Pemerintah harus bisa menjangkau mereka agar mendapatkan keadilan," tegasnya.

Bambang mendorong agar pemerintah memberikan lebih banyak akses dukungan kepada petani kecil karena mereka merupakan kelompok yang paling rentan menghadapi masalah kesejahteraan. Dia menyarankan agar pemerintah fokus pada penyediaan infrastruktur yang baik seperti irigasi, pupuk yang terjangkau, dan bibit berkualitas.

Lebih lanjut, Bambang menekankan bahwa program bantuan harus dilakukan dengan pengawasan ketat untuk memastikan tepat sasaran. "Penyelamatan petani, nelayan, dan UMKM bukan sekadar tentang menghapus utang; ini adalah masalah yang lebih kompleks dan perlu diselesaikan dari akar permasalahannya."

Dia juga menyatakan bahwa bantuan akan lebih efektif jika ditujukan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, seperti usaha pengepul susu sapi yang mengalami kesulitan akibat pandemi.

baca juga

"Mereka perlu dibantu agar tidak gulung tikar," ujarnya.

Bambang mengingatkan bahwa proyek bantuan rentan terhadap kesalahan sasaran dan potensi korupsi. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk mengawasi pelaksanaan program dengan cermat agar tidak menimbulkan ketergantungan jangka panjang pada bantuan.

Dia menekankan bahwa langkah terbaik adalah menciptakan iklim usaha yang kondusif dan memberikan akses modal serta pemasaran yang lebih baik bagi pelaku usaha kecil.

"Pemerintah harus segera beradaptasi dan beralih dari pendekatan belas kasihan menjadi penguatan infrastruktur dan kelembagaan bisnis," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Salah Kaprah! Hapus Kredit Macet UMKM Hanya untuk yang Sudah Masuk Daftar

Jangan Salah Kaprah! Hapus Kredit Macet UMKM Hanya untuk yang Sudah Masuk Daftar

Bisnis | Rabu, 20 November 2024 | 13:29 WIB

Kampung Wirsausaha, Wadah Komunitas UMKM Agar Lebih Berdaya

Kampung Wirsausaha, Wadah Komunitas UMKM Agar Lebih Berdaya

Lifestyle | Rabu, 20 November 2024 | 12:31 WIB

Kebijakan Hapus Kredit Macet UMKM Bakal Dilakukan April 2025

Kebijakan Hapus Kredit Macet UMKM Bakal Dilakukan April 2025

Bisnis | Rabu, 20 November 2024 | 11:34 WIB

Terkini

Berawal dari 5,76 Gram Sabu, Polisi Bongkar Simpanan 81,86 Gram di Kos Kendal

Berawal dari 5,76 Gram Sabu, Polisi Bongkar Simpanan 81,86 Gram di Kos Kendal

Jawa Tengah | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahap Permukiman Padat di Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Lahap Permukiman Padat di Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Jakarta | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:44 WIB

Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan

Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan

Banten | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:41 WIB

Temuan MK soal Ijazah Gibran, Feri Amsari: Bisa Jadi Jalan Pemakzulan

Temuan MK soal Ijazah Gibran, Feri Amsari: Bisa Jadi Jalan Pemakzulan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:41 WIB

Sektor Akomodasi dan Mamin Tumbuh 13,14 Persen, Industri MICE Jadi Motor Ekonomi

Sektor Akomodasi dan Mamin Tumbuh 13,14 Persen, Industri MICE Jadi Motor Ekonomi

Jakarta | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:36 WIB

Tiba dari Seoul, Tatang Winata Ditangkap Bareskrim Kasus Dugaan Penyelundupan Rp 253 Miliar

Tiba dari Seoul, Tatang Winata Ditangkap Bareskrim Kasus Dugaan Penyelundupan Rp 253 Miliar

Jabar | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:30 WIB

Aturan Baru Ojol Hingga Kurir Makanan Resmi Dirilis, Apa Saja Untungnya Bagi Mitra?

Aturan Baru Ojol Hingga Kurir Makanan Resmi Dirilis, Apa Saja Untungnya Bagi Mitra?

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:22 WIB

Kairul Anwar Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PSSI Jawa Tengah 2026-2030

Kairul Anwar Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PSSI Jawa Tengah 2026-2030

Jawa Tengah | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:20 WIB

Rantai Dugaan Pidana Suket Gibran Bisa Panjang, dari Pembuat hingga Pengguna

Rantai Dugaan Pidana Suket Gibran Bisa Panjang, dari Pembuat hingga Pengguna

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:15 WIB

Perpres Ojol Terbit, Tiga Kementerian Bentuk Satgas agar Aturan Tak Tumpang Tindih

Perpres Ojol Terbit, Tiga Kementerian Bentuk Satgas agar Aturan Tak Tumpang Tindih

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:04 WIB

×