Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Erick Thohir: Harga Tiket Pesawat Sudah Turun, Berlaku 1 Desember

Achmad Fauzi

Kamis, 05 Desember 2024 | 08:57 WIB
Erick Thohir: Harga Tiket Pesawat Sudah Turun, Berlaku 1 Desember
Erick Thohir saat ditemui di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kamis (21/11/2024) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir menyebut harga tiket pesawat pada momen libur natal dan tahun baru (nataru) 2025 sudah mengalami penurunan. Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah, di mana memberikan diskon 10 persen untuk harga tiket pesawat.

Menurut Erick, penurunan harga tiket pesawat ini telah berlaku pada maskapai Garuda Indonesia, Citilink, dan Pelita Air.

"Nah, selain itu juga tadi, saya bersama-sama ngecek harga tiket tadi. Garuda bener (turun) tadi. Citilink, tadi saya cek, bener (turun). Pelita juga bener (turun)," ujarnya seusai meninjau Bandara Soekarno-Hatta yang dikutip Kamis (5/12/2024).

"Dan ini juga berkat tadi, terima kasih kepada Pertamina, dan bandara, bagaimana kita coba membantu harga tiket lebih baik sesuai dengan instruksi Bapak Presiden," sambung Erick.

Sementara, Direktur Utama PT Angkasa Pura Indonesia (API) Faik Fahmi mengatakan, kebijakan harga tiket pesawat ini mulai berlaku pada 1 Desember untuk keberangkatan 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.

"Ini berlaku mulai 1 Desember, untuk keberangkatan tanggal 19 Desember sampai 3 Januari, untuk yang issued tiket setelah 1 Desember," jelas dia.

Faik menegaskan, harga tiket pesawat yang didiskon ini berlaku untuk tiket yang belum terjual saja. Bagi, masyarakat yang telah membeli sebelum 1 Desember, maka tak mendapatkan diskon tiket.

Dalam hal ini, bilang dia, API juga berkontribusi dengan menurunkan Passenger Service Charge (PSC) atau airport tax sebesar 50 persen,

Selain itu juga pemberian diskon terhadap maskapai lewat tarif Pelayanan Jasa Pendaratan Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) sebesar 50 persen

baca juga

"Jadi kebijakan kita 50 persen untuk PSC, tapi kita juga menurunkan 50 persen PJP4U untuk airline. Jadi ada yang mendapatkan manfaat dari airline yang 50 persen PJP4U, untuk PSC-nya, penumpangnya 50 persen, itu rata-rata sekitar Rp75 ribu," pungkas Faik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo: Pertama Kali Harga Tiket Pesawat Liburan Nataru Turun!

Prabowo: Pertama Kali Harga Tiket Pesawat Liburan Nataru Turun!

Bisnis | Selasa, 03 Desember 2024 | 10:57 WIB

SIG: Pembangunan Berkelanjutan Jadi Jantung Bisnis

SIG: Pembangunan Berkelanjutan Jadi Jantung Bisnis

Bisnis | Minggu, 01 Desember 2024 | 17:10 WIB

Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun

Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun

Bisnis | Jum'at, 29 November 2024 | 15:43 WIB

Terkini

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB

LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:42 WIB

Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau

Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:33 WIB

Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya

Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:27 WIB

Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik

Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:03 WIB

Gegara Minyak Dunia IHSG Melesat Hampir ke Level 6.000, BBCA Naik Lagi

Gegara Minyak Dunia IHSG Melesat Hampir ke Level 6.000, BBCA Naik Lagi

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:54 WIB

99 Persen Laba GGRM Jadi Dividen, Pemegang Saham Dapat Jatah jumbo!

99 Persen Laba GGRM Jadi Dividen, Pemegang Saham Dapat Jatah jumbo!

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:44 WIB

Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026

Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:18 WIB

Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026

Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:04 WIB