Ojol Jadi Pengusaha UMKM dan Bukan Pekerja, Perpres Bakal Atur THR hingga Bonus?

Liberty Jemadu, Lilis Varwati

Senin, 10 Agustus 2026 | 20:10 WIB
Ojol Jadi Pengusaha UMKM dan Bukan Pekerja, Perpres Bakal Atur THR hingga Bonus?
Menteri UMKM Maman Abdurahman menyatakan bahwa aturan gaji, THR, dan bonus diserahkan pada perjanjian kemitraan yang fleksibel. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Pemerintah menargetkan penyelesaian Perpres Ojol sebelum 17 Agustus, di mana pengemudi ojol digolongkan sebagai UMKM.
  • Menteri UMKM Maman Abdurahman menyatakan bahwa aturan gaji, THR, dan bonus diserahkan pada perjanjian kemitraan yang fleksibel.
  • Status UMKM memberikan keuntungan berupa fleksibilitas waktu, akses insentif pemerintah, serta peluang untuk mengembangkan usaha lain.

Suara.com - Peraturan Presiden tentang ojek online atau Perpres Ojol ditargetkan akan rampung dibahas sebelum, 17 Agustus mendatang. Dalam aturan itu ojol akan digolongkan sebagai UMKM dan bukan pekerja seperti yang selama ini diperjuangkan oleh sebagian mitra pengemudi transportasi online.

Lalu apakah Perpres Ojol akan turut mengatur tentang gaji, THR dan bonus bagi ojek online?

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman, usai rapat dengan DPR di Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026) yang membahas soal regulasi tersebut menjelaskan bahwa THR dan bonus tidak akan diatur oleh perpres ojol.

“Kan nanti ada di perjanjian kemitraan. Saya pikir itu biarkan dulu. Perjanjian kemitraan itu sifatnya fleksibel tergantung kesepakatan nanti antara ojol dengan aplikator yang nanti akan dimediasi berdasarkan wewenang ditugaskan dimediasi di Kementerian UMKM,” ujar Maman.

Maman mengatakan sebagai pengusaha UMKM ojol  akan menikmati beberapa keuntungan dari pemerintah dan di saat yang sama hubungan kerjanya dengan penyedia aplikasi masih bersifat kemitraan.

Hal ini, klaim Maman, sudah disepakati oleh sekitar 20 asosiasi dan komunitas pengemudi ojek online yang ditemuinya. Ia mengatakan para komunitas ojol bahkan meminta pemerintah untuk menjaga ekosistem transportasi online agar tetap berkembang.

Lebih lanjut Maman mengatakan ada sejumlah keuntungan yang bakal diterima pengemudi ojol setelah pemerintah menetapkan mereka sebagai pelaku UMKM.

Pertama, pengemudi disebut akan memiliki fleksibilitas waktu dalam menjalankan aktivitasnya. Kedua, pengemudi ojol bisa mengakses sejumlah paket kebijakan dan insentif yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM.

Selain insentif, status UMKM juga dinilai dapat membuka peluang pengemudi ojol mengembangkan aktivitas usaha lain.

baca juga

"Mereka bisa dapat kesempatan untuk berusaha, karena istrinya, anak-anaknya mungkin, dan bahkan mereka sendiri mereka bisa punya 3 motor, 4 motor, motornya direntalin, segala macam. Jadi itu kurang lebih," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib THR Ojol Usai Jadi UMKM: Bukan Pekerja Formal, Ikut Perjanjian Kemitraan

Nasib THR Ojol Usai Jadi UMKM: Bukan Pekerja Formal, Ikut Perjanjian Kemitraan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Ojol Bakal Jadi UMKM, Maman Bantah Isu Pengemudi Bakal Kena Pajak

Ojol Bakal Jadi UMKM, Maman Bantah Isu Pengemudi Bakal Kena Pajak

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:34 WIB

Ojol Berstatus UMKM Bakal Kena Pajak? Menteri Maman Tegaskan Itu Hoaks

Ojol Berstatus UMKM Bakal Kena Pajak? Menteri Maman Tegaskan Itu Hoaks

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:15 WIB

Perpres Ojol: Ojek Online Masuk Golongan Pengusaha UMKM, Bukan Pekerja

Perpres Ojol: Ojek Online Masuk Golongan Pengusaha UMKM, Bukan Pekerja

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:14 WIB

Menteri UMKM Sebut Pengemudi Ojek Online Dianggap Pengusaha Mikro Transportasi Online

Menteri UMKM Sebut Pengemudi Ojek Online Dianggap Pengusaha Mikro Transportasi Online

Video | Minggu, 26 Juli 2026 | 10:10 WIB

Terkini

Cast Iron vs Stainless Steel: Mana yang Lebih Baik untuk Memasak?

Cast Iron vs Stainless Steel: Mana yang Lebih Baik untuk Memasak?

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 12:05 WIB

Pertamina UMK Academy 2026 Resmi Dimulai, Lebih Dari 1.500 Pelaku Usaha Terpilih

Pertamina UMK Academy 2026 Resmi Dimulai, Lebih Dari 1.500 Pelaku Usaha Terpilih

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 12:04 WIB

Review Film Hope: Teror Misterius Makhluk Asing di Wilayah Perbatasan Korea

Review Film Hope: Teror Misterius Makhluk Asing di Wilayah Perbatasan Korea

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 12:00 WIB

Apa Manfaat Cleansing Cream Viva? Cek Harga dan Review Pembeli

Apa Manfaat Cleansing Cream Viva? Cek Harga dan Review Pembeli

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 11:58 WIB

LRT Kelapa Gading-Manggarai Ditargetkan Beroperasi Bulan Ini: Waktu Tempuh Cuma 28 Menit

LRT Kelapa Gading-Manggarai Ditargetkan Beroperasi Bulan Ini: Waktu Tempuh Cuma 28 Menit

News | Jum'at, 11 September 2026 | 11:54 WIB

Diduga Terlibat Aksi Penipuan Daring, Imigrasi Pontianak Ciduk 31 WNA Asal Malaysia dan Taiwan

Diduga Terlibat Aksi Penipuan Daring, Imigrasi Pontianak Ciduk 31 WNA Asal Malaysia dan Taiwan

News | Jum'at, 11 September 2026 | 11:53 WIB

Ajax Amsterdam: Maarten Paes Gila

Ajax Amsterdam: Maarten Paes Gila

Bola | Jum'at, 11 September 2026 | 11:52 WIB

Dari Rutinitas ke Gaya Hidup, Skincare Kini Makin Dekat dengan Generasi Digital

Dari Rutinitas ke Gaya Hidup, Skincare Kini Makin Dekat dengan Generasi Digital

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 11:52 WIB

Purbaya Umumkan Defisit APBN Tembus Rp 235,6 Triliun per Juli 2026, Setara 0,91% PDB

Purbaya Umumkan Defisit APBN Tembus Rp 235,6 Triliun per Juli 2026, Setara 0,91% PDB

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 11:51 WIB

Cegah Stunting dari Desa, Gunungkidul Perkuat Nutrisi hingga Sanitasi untuk Anak

Cegah Stunting dari Desa, Gunungkidul Perkuat Nutrisi hingga Sanitasi untuk Anak

Health | Jum'at, 11 September 2026 | 11:51 WIB

×