Informasi Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Usai Kelas 1,2,3 Dihapus

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 08 Desember 2024 | 15:09 WIB
Informasi Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Usai Kelas 1,2,3 Dihapus
Ilustrasi. (Dok: BPJS Kesehatan)

Suara.com - Wacana mengenai penghapusan kelas I, II, III dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus menjadi perbincangan. Lantas, berapa tarif BPJS Kesehatan terbaru pun terus menjadi perbincangan.

Pada 2025 nanti pengguna BPJS Mandiri tidak akan dibagi dalam kelas I, II, dan III. Sebagai gantinya, akan diterapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Namun, aturan iuran terbaru BPJS Kesehatan sampai saat ini masih mengacu pada kebijakan lama. 

Isu mengenai KRIS sebenarnya telah bergulir sejak 2022 lalu. Terakhir, pemerintah menyatakan tak akan mengubah sistem pembayaran BPJS berdasarkan kelas bagi peserta mandiri.

Rincian iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri diatur dalam Pasal 34 Perpres Nomor 64 Tahun 2020. Perpres tersebut memerinci tarif iuran BPJS Kesehatan dalam tiga kelas yakni Kelas III: Rp35.000, Kelas II: Rp100.000, dan Kelas I: Rp150.000.

Setiap peserta mandiri berhak memilih tarif sesuai dengan kemampuan keuangan masing-masing. Namun, aturan KRIS tidak lagi mematok fasilitas rawat inap BPJS Kesehatan berdasarkan kelas yakni kelas I, kelas II, dan kelas III.

Peserta diberi keleluasaan menentukan tarif yang harus dibayarkan masing-masing sesuai dengan gaji atau kemampuan keuangan. Namun, jika sistem kelas nantinya dihapus, pelayanan rawat inap setiap peserta BPJS akan setara. 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan belum ada kenaikan tarif iuran BPJS pada 2025 nanti, yang artinya besaran iuran masih mengacu pada aturan lama.

"2025 kita belum menganggarkan adanya kenaikan iuran BPJS, saya rasa kalau dilihat dari kondisi keuangannya, 2025 seharusnya masih (tetap)," kata Menkes Budi, Minggu (8/12/20240) di Jakarta seperti dikutip Antara.

Lebih lanjut, sistem BPJS tanpa kelas ini tidak akan mendiskriminasi pesertanya berdasarkan kelas ekonomi sehingga baik orang kaya maupun orang miskin mendapatkan hak layanan yang sama. BPJS Kesehatan juga merupakan hak yang dapat diakses oleh 275 juta rakyat Indonesia. 

Menyikapi hal ini, Anggota BPJS Watch, Timboel Siregar, mengatakan bahwa tidak ada yang salah dengan kelas rawat inap yang selama ini diterapkan oleh pemerintah.

Dalam keterangan resminya, Timboel menyebutkan, menurut Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 memang ada kebijakan pelayanan kesehatan berdasarkan kelas perawatan I, II, dan III. Kelas-kelas tersebut tidak membedakan pelayanan medis, namun memang ada perbedaan ruang perawatan yang merupakan jenis pelayanan non-medis. 

Alih-alih mengubah sistem kelas menjadi KRIS, pekerjaan rumah lebih penting dalam memperbaiki sistem BPJS Kesehatan adalah dengan pemerataan layanan.

Berdasarkan pengalaman Timboel dalam menangani kasus-kasus BPJS Kesehatan, selama ini masih ada pasien yang sulit mendapatkan kamar dengan jaminan BPJS. Akibatnya, dia terpaksa menjadi pasien umum dengan biaya yang lebih mahal. Kasus lain adalah pasien yang dipulangkan dalam kondisi belum layak atau yang harus menebus obat sendiri. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Bansos Jutaan Rupiah di dalam Kartu BPJS Kesehatan dan KIS?

Ada Bansos Jutaan Rupiah di dalam Kartu BPJS Kesehatan dan KIS?

Video | Sabtu, 07 Desember 2024 | 21:25 WIB

Cek Fakta: Ada Bansos Jutaan Rupiah di dalam Kartu BPJS Kesehatan dan KIS

Cek Fakta: Ada Bansos Jutaan Rupiah di dalam Kartu BPJS Kesehatan dan KIS

News | Jum'at, 06 Desember 2024 | 04:05 WIB

Rekrutmen BPJS Lowongan Kerja Komite Tata Kelola, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Rekrutmen BPJS Lowongan Kerja Komite Tata Kelola, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Bisnis | Kamis, 05 Desember 2024 | 19:35 WIB

Terkini

Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur

Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:31 WIB

Incar Dana Global, Merdeka Gold Resources (EMAS) Mau Listing di Bursa Hong Kong

Incar Dana Global, Merdeka Gold Resources (EMAS) Mau Listing di Bursa Hong Kong

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:22 WIB

Bos BlackRock Wanti-wanti Harga Minyak US$ 150, Dunia Diambang Resesi Hebat?

Bos BlackRock Wanti-wanti Harga Minyak US$ 150, Dunia Diambang Resesi Hebat?

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:18 WIB

PT KAI: Arus Balik Belum Capai Puncaknya

PT KAI: Arus Balik Belum Capai Puncaknya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:17 WIB

Tiket KA Lebaran Nyaris Ludes, Penjualan Tembus 96,5 Persen Saat Arus Balik Menguat

Tiket KA Lebaran Nyaris Ludes, Penjualan Tembus 96,5 Persen Saat Arus Balik Menguat

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:04 WIB

IHSG Masih Kuat di Sesi I, 554 Saham Melonjak

IHSG Masih Kuat di Sesi I, 554 Saham Melonjak

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:59 WIB

Arus Balik Bali-Jawa Lesu di H+2 Lebaran, Jumlah Penumpang dan Kendaraan Justru Turun

Arus Balik Bali-Jawa Lesu di H+2 Lebaran, Jumlah Penumpang dan Kendaraan Justru Turun

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:58 WIB

Jumlah Motor Sebrangi Bakauheni Meroket, Naik 85 Persen di H+2 Lebaran

Jumlah Motor Sebrangi Bakauheni Meroket, Naik 85 Persen di H+2 Lebaran

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:49 WIB

Arus Balik Membludak, 128 Ribu Orang Menyeberang dari Sumatera ke Jawa di H+2 Lebaran 2026

Arus Balik Membludak, 128 Ribu Orang Menyeberang dari Sumatera ke Jawa di H+2 Lebaran 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:28 WIB

Legislator: Negara Rogoh Kocek Rp 6,7 T Setiap Kenaikan Harga Minyak 1 Dolar AS

Legislator: Negara Rogoh Kocek Rp 6,7 T Setiap Kenaikan Harga Minyak 1 Dolar AS

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:59 WIB