Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.870.000
Beli Rp2.730.000
IHSG 6.997,214
LQ45 708,256
Srikehati 341,255
JII 476,806
USD/IDR 17.010

Perhutani Jamin Selalu Terbuka dalam Informasi ke Masyarakat

Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 18 Desember 2024 | 14:09 WIB
Perhutani Jamin Selalu Terbuka dalam Informasi ke Masyarakat
Gedung Perhutani/Ist

Suara.com - Perum Perhutani kembali membuktikan komitmennya dalam keterbukaan informasi publik dengan meraih penghargaan sebagai Badan Publik Kategori BUMN berpredikat "Informatif". Penghargaan ini diterima dalam Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat, Handoko Agung Saputro, kepada Direktur SDM, Umum dan IT Perhutani, M Denny Ermansyah. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa Perhutani terus menjalankan prinsip Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Denny Ermansyah menegaskan, bahwa Perhutani terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi kepada publik agar semakin mudah diakses.

"Kami berkomitmen, bahwa semuanya memiliki akses dan kesempatan yang sama dalam mendapatkan informasi, dengan terus melakukan improvement pada pelayanan e-PPID dan terus memperkuat digitalisasi untuk menambah nilai manfaat bagi masyarakat," ujarnya seperti dikutip, Rabu (18/12/2024).

Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Donny Yoesgiantoro, menyampaikan bahwa jumlah badan publik yang meraih predikat informatif pada tahun 2024 meningkat signifikan sebesar 44,63 persendibandingkan tahun sebelumnya.

"Dari 363 badan publik yang mengikuti monitoring dan evaluasi, terdapat 162 Badan Publik yang mendapatkan predikat Informatif dan 139 Badan Publik yang tidak informatif," kata dia.

Pencapaian Perhutani ini menjadi bagian dari hasil evaluasi Komisi Informasi Pusat selama setahun terakhir terhadap badan publik yang mencakup perguruan tinggi negeri, BUMN, pemerintah provinsi, lembaga negara, kementerian, hingga partai politik.

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik memiliki lima kualifikasi mulai dari Tidak Informatif dengan nilai kurang dari 39,9 Kurang Informatif dengan rentang nilai 40 – 59,9, Cukup Informatif dengan rentang nilai 60 – 79,9, Menuju Informatif dengan rentang nilai 80 – 89,9 hingga yang paling tinggi adalah Informatif dengan rentang nilai 90 – 100.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BSI Kembangkan Ekonomi dan Tanam Pohon di Desa Semoyo Yogyakarta

BSI Kembangkan Ekonomi dan Tanam Pohon di Desa Semoyo Yogyakarta

Bisnis | Rabu, 18 Desember 2024 | 14:07 WIB

Duh! Produk-produk BUMN Ikut Terimbas Kenaikan PPN 12 Persen

Duh! Produk-produk BUMN Ikut Terimbas Kenaikan PPN 12 Persen

Bisnis | Rabu, 18 Desember 2024 | 08:17 WIB

Perkuat Ketahanan, Indra Karya Jalankan Program Air Bersih di NTT

Perkuat Ketahanan, Indra Karya Jalankan Program Air Bersih di NTT

Bisnis | Rabu, 18 Desember 2024 | 08:05 WIB

Terkini

Pemerintah Hapus Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Demi Lindungi Industri Penerbangan

Pemerintah Hapus Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Demi Lindungi Industri Penerbangan

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 21:06 WIB

Respon Maskapai tentang Kebijakan Baru Soal Avtur

Respon Maskapai tentang Kebijakan Baru Soal Avtur

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 20:55 WIB

OJK Mitigasi Risiko Jelang Keputusan Bobot Indeks MSCI

OJK Mitigasi Risiko Jelang Keputusan Bobot Indeks MSCI

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 20:53 WIB

Pemerintah Jaga Harga Tiket Pesawat Tetap Terjangkau Meski Harga Avtur Melambung

Pemerintah Jaga Harga Tiket Pesawat Tetap Terjangkau Meski Harga Avtur Melambung

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 20:44 WIB

Bahlil Berpikir Keras Cari Stok LPG

Bahlil Berpikir Keras Cari Stok LPG

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 20:43 WIB

Emiten PPRE Raih Kontrak Proyek Infrastruktur Penunjang Hilirisasi Nikel

Emiten PPRE Raih Kontrak Proyek Infrastruktur Penunjang Hilirisasi Nikel

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 20:36 WIB

Penerimaan Pajak Naik 20,7 Persen di QI 2026, Purbaya: Ekonomi Alami Perbaikan

Penerimaan Pajak Naik 20,7 Persen di QI 2026, Purbaya: Ekonomi Alami Perbaikan

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 19:32 WIB

BEI Akui Pengungkapan Saham Terkonsentrasi Tinggi Bikin Investor Asing Kabur

BEI Akui Pengungkapan Saham Terkonsentrasi Tinggi Bikin Investor Asing Kabur

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 19:03 WIB

Purbaya Ungkap Alasan Defisit APBN Tinggi, Sorot Anggaran Besar BGN

Purbaya Ungkap Alasan Defisit APBN Tinggi, Sorot Anggaran Besar BGN

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 18:55 WIB

CNAF Tebar Dividen Rp129 Miliar

CNAF Tebar Dividen Rp129 Miliar

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 18:32 WIB