Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

ASDP Pastikan Layanan Penyeberangan Bebas PPN 12 Persen

Iwan Supriyatna

Kamis, 09 Januari 2025 | 15:46 WIB
ASDP Pastikan Layanan Penyeberangan Bebas PPN 12 Persen
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Layani perjalanan wisata di Labuan Bajo

Suara.com - Biaya logistik yang rendah menjadi pondasi penting dalam mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Sebagai negara kepulauan, transportasi penyeberangan memiliki peran strategis dalam memperkuat konektivitas antarpulau sekaligus menekan biaya distribusi barang.

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menegaskan bahwa layanan penyeberangan yang dikelolanya tetap bebas dari PPN, meskipun sempat muncul wacana kenaikan PPN hingga 12 persen.

Adapun pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada layanan angkutan air, termasuk penyeberangan, menjadi langkah penting untuk memastikan tarif tetap terjangkau sehingga masyarakat di seluruh wilayah Indonesia dapat menikmati mobilitas dan akses logistik yang lebih baik.

Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan berdampak pada tarif kapal penyeberangan yang menjadi bagian dari angkutan umum.

"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif layanan kapal penyeberangan, karena layanan ini termasuk dalam kategori jasa angkutan umum yang dibebaskan dari PPN sesuai regulasi. Kebijakan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat," ujar Shelvy ditulis Kamis (9/1/2025).

Shelvy menjelaskan bahwa pembebasan PPN tersebut merupakan amanat dari Pasal 4A ayat 3 Huruf J Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai, yang terakhir diperbarui melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

"Regulasi ini menegaskan bahwa jasa angkutan umum di laut, termasuk layanan kapal penyeberangan, adalah bagian dari fasilitas publik yang penting untuk mendukung mobilitas dan konektivitas nasional," ujarnya lagi.

Dampak pembebasan PPN, lanjut Shelvy, sangat strategis bagi berbagai sektor, terutama dalam menekan biaya logistik nasional. Transportasi laut yang efisien dapat membantu menjaga stabilitas harga barang, khususnya di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) yang bergantung pada moda angkutan laut untuk distribusi kebutuhan pokok.

"Kami percaya bahwa pembebasan PPN adalah langkah konkret untuk menciptakan efisiensi logistik, sehingga dapat menekan harga barang yang didistribusikan ke wilayah-wilayah terpencil," jelas Shelvy.

baca juga

Selain itu, pembebasan PPN turut memperkuat peran ASDP dalam mendukung mobilitas masyarakat dan pembangunan ekonomi daerah. Dengan tarif yang tetap stabil, masyarakat dapat lebih mudah melakukan perjalanan antarwilayah, baik untuk kebutuhan pribadi maupun kegiatan ekonomi.

Diharapkan, kebijakan ini dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan transportasi laut yang menjadi andalan dalam mobilitas dan perdagangan.

ASDP menambahkan meski bebas dari PPN, perusahaan tetap menjalankan kewajiban perpajakan lainnya, seperti Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 15 sebesar 1,2 persen atas penghasilan bruto dari jasa angkutan laut.

"Kami memastikan bahwa seluruh tarif yang diterapkan selalu mematuhi regulasi yang berlaku, sehingga tidak membebani masyarakat sekaligus mendukung pendapatan negara," kata Shelvy.

Hingga saat ini, ASDP mengoperasikan 37 pelabuhan dan melayani lebih dari 300 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia dengan lebih dari 200 kapal. Sebagian besar lintasan yang dikelola ASDP, sekitar 66%, adalah lintasan perintis yang berperan penting dalam menghubungkan daerah terpencil dan mendukung pemerataan pembangunan.

ASDP berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan agar masyarakat dapat menikmati transportasi laut yang aman, nyaman, dan terjangkau. Perusahaan tidak hanya berfokus pada tarif yang kompetitif, tetapi juga pada kualitas layanan yang prima. Hal ini sejalan dengan visi ASDP dalam mendukung pembangunan ekonomi maritim dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan kebijakan pembebasan PPN yang tetap berlaku, ASDP optimistis dapat terus berkontribusi dalam menekan biaya logistik dan meningkatkan akses transportasi laut di seluruh Indonesia.

"Kami percaya bahwa efisiensi logistik adalah kunci untuk memperkuat daya saing bangsa, dan transportasi laut memainkan peran vital dalam mencapai tujuan tersebut," tutur Shelvy menandaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Drama PPN 12%: Kebijakan Ugal-ugalan atau Solusi?

Drama PPN 12%: Kebijakan Ugal-ugalan atau Solusi?

Video | Kamis, 09 Januari 2025 | 12:05 WIB

Kemarin Mangkir, KPK Bakal Panggil Ulang Ketua PPPK Erawati Terkait Kasus Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara

Kemarin Mangkir, KPK Bakal Panggil Ulang Ketua PPPK Erawati Terkait Kasus Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara

News | Rabu, 08 Januari 2025 | 14:24 WIB

Di Postingan Gibran, Warganet Sebut Makan Bergizi Tak Gratis Karena Bayar PPN 12 Persen

Di Postingan Gibran, Warganet Sebut Makan Bergizi Tak Gratis Karena Bayar PPN 12 Persen

News | Rabu, 08 Januari 2025 | 09:31 WIB

Terkini

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:19 WIB

DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah

DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:08 WIB

Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi

Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:42 WIB

Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?

Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:27 WIB

Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman

Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:16 WIB

Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia

Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:10 WIB

Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia

Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi

Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu

Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:48 WIB

RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun

RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35 WIB

×