Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.267,880
LQ45 625,790
Srikehati 305,028
JII 377,806
USD/IDR 17.830

Jangan Sampai Salah! Pahami Batas Usia Pensiun PNS Berdasarkan UU ASN Terbaru

M Nurhadi

Jum'at, 17 Januari 2025 | 14:11 WIB
Jangan Sampai Salah! Pahami Batas Usia Pensiun PNS Berdasarkan UU ASN Terbaru
Ilustrasi ASN (Freepik)

Suara.com - Pemerintah Indonesia telah resmi menetapkan batas usia pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Aturan ini membagi batas usia pensiun berdasarkan jenis jabatan yang diemban oleh PNS.

Berdasarkan Pasal 55 UU tersebut, batas usia pensiun PNS dibedakan menjadi dua kategori: jabatan manajerial dan jabatan non-manajerial. Untuk jabatan manajerial, batas usia pensiun ditetapkan sebagai berikut:

- 60 tahun untuk PNS yang menjabat sebagai pejabat pimpinan tinggi utama, pimpinan tinggi madya, dan pimpinan tinggi pratama.
- 58 tahun bagi PNS yang menjabat sebagai pejabat administrator dan pejabat pengawas.

Sementara itu, untuk jabatan non-manajerial, ketentuan yang berlaku adalah:

- 58 tahun bagi PNS yang menjabat sebagai pejabat pelaksana.
- Untuk pejabat fungsional, batas usia pensiun mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam penjelasan lebih lanjut yang dipublikasikan di laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 3 Juni 2024, terdapat tambahan ketentuan bahwa:

- 65 tahun adalah batas usia pensiun bagi PNS yang menjabat sebagai pejabat fungsional ahli utama.
- 70 tahun bagi PNS yang menjabat sebagai pejabat fungsional peneliti ahli utama dan Guru Besar (Profesor).

Ketentuan ini menjadi penting karena memberikan kejelasan mengenai kapan seorang PNS harus memasuki masa pensiun. Dengan adanya pembagian batas usia ini, diharapkan para ASN dapat lebih mempersiapkan diri menuju masa pensiun dan merencanakan kehidupan setelahnya dengan lebih baik.

Peraturan terbaru ini juga menandai perubahan signifikan dalam kebijakan pensiun ASN. Sebelumnya, banyak ASN beranggapan bahwa batas usia pensiun adalah 65 tahun secara umum. Namun, dengan adanya regulasi baru ini, beberapa jabatan memiliki batasan yang lebih rendah, memberikan kesempatan bagi mereka untuk menikmati masa pensiun lebih awal.

baca juga

Selain itu, UU Nomor 20 Tahun 2023 juga mengatur berbagai aspek lain terkait ASN, termasuk pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta kesetaraan batas usia pensiun antara PNS dan PPPK.

Dengan demikian, pemahaman tentang aturan baru ini sangat penting bagi seluruh ASN untuk merencanakan karir dan masa depan mereka. Melalui kebijakan ini, diharapkan dapat tercipta sistem manajemen kepegawaian yang lebih baik dan berkelanjutan di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pj Gubernur Jakarta Terbitkan Aturan soal ASN Boleh Poligami, Ini Syaratnya!

Pj Gubernur Jakarta Terbitkan Aturan soal ASN Boleh Poligami, Ini Syaratnya!

News | Jum'at, 17 Januari 2025 | 12:52 WIB

Lulus SPPI Jadi PNS? Ini Status Terbaru Rekrutan Pemerintah!

Lulus SPPI Jadi PNS? Ini Status Terbaru Rekrutan Pemerintah!

News | Kamis, 16 Januari 2025 | 22:05 WIB

Jangan Tunggu Tua! Mulai Investasi Dana Pensiun di BRImo Sekarang!

Jangan Tunggu Tua! Mulai Investasi Dana Pensiun di BRImo Sekarang!

Bri | Rabu, 15 Januari 2025 | 20:51 WIB

Berapa Gaji ASN Badan Gizi Nasional? Pendaftaran SPPI Batch 3 Dibuka!

Berapa Gaji ASN Badan Gizi Nasional? Pendaftaran SPPI Batch 3 Dibuka!

Lifestyle | Rabu, 15 Januari 2025 | 20:50 WIB

Cek Fakta: Prabowo Akan Samakan Gaji DPR dan MPR dengan PNS

Cek Fakta: Prabowo Akan Samakan Gaji DPR dan MPR dengan PNS

News | Rabu, 15 Januari 2025 | 11:40 WIB

CEK FAKTA: Prabowo Seragamkan Gaji DPR dan MPR dengan PNS

CEK FAKTA: Prabowo Seragamkan Gaji DPR dan MPR dengan PNS

News | Selasa, 14 Januari 2025 | 13:52 WIB

Terkini

Jalani Tes Calon Hakim Tipikor MA, Letkol Sudiyo Janji Bawa Budaya Peradilan Militer

Jalani Tes Calon Hakim Tipikor MA, Letkol Sudiyo Janji Bawa Budaya Peradilan Militer

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:07 WIB

Lawan Patriarki! 5 Novel Populer Ini Berisi tentang Kritik Feminisme

Lawan Patriarki! 5 Novel Populer Ini Berisi tentang Kritik Feminisme

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Dari Sampah Jadi Berkah: Kisah Armawati Gerakan Perubahan

Dari Sampah Jadi Berkah: Kisah Armawati Gerakan Perubahan

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:03 WIB

Review Di Tanah Lada: Cerita Anak dan Kekerasan dalam Keluarga

Review Di Tanah Lada: Cerita Anak dan Kekerasan dalam Keluarga

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Skin Tint Somethinc Apa Cocok untuk Kulit Sawo Matang? Ini 12 Pilihan Shade-nya

Skin Tint Somethinc Apa Cocok untuk Kulit Sawo Matang? Ini 12 Pilihan Shade-nya

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:59 WIB

El Nino Menguat di Tengah Krisis Iklim, Apa Dampaknya bagi Dunia?

El Nino Menguat di Tengah Krisis Iklim, Apa Dampaknya bagi Dunia?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Dari Tradisi Jadi Prestasi: Cerita di Balik Bangkitnya Desa Wisata Kemiren

Dari Tradisi Jadi Prestasi: Cerita di Balik Bangkitnya Desa Wisata Kemiren

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:49 WIB

4 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Pramuka yang Singkat dan Menyentuh Hati

4 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Pramuka yang Singkat dan Menyentuh Hati

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:48 WIB

Prestasi Merosot, Timnas Indonesia Mulai Kehilangan Kepercayaan Suporter?

Prestasi Merosot, Timnas Indonesia Mulai Kehilangan Kepercayaan Suporter?

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:45 WIB

Rupiah Kembali Melemah, Investor Tunggu Inflasi AS dan Pengumuman MSCI

Rupiah Kembali Melemah, Investor Tunggu Inflasi AS dan Pengumuman MSCI

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:42 WIB

×