Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

RUU BUMN Disahkan Selasa Pekan Depan, Ada Danantara dan 12 Poin Krusial

M Nurhadi

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:06 WIB
RUU BUMN Disahkan Selasa Pekan Depan, Ada Danantara dan 12 Poin Krusial
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelum memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025). [ANTARA/Melalusa Susthira K.]

Suara.com - Rancangan undang-Undang tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang  Badan Usaha Milik  Negara (UU BUMN) dipastikan bakal diparipurnakan dalam rapat DPR RI pada Selasa (4/2) pekan depan.

"Rencana paripurnanya Selasa nanti," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Minggu (2/2/2025).

Dasco mengatakan tidak ada hal khusus yang melatari penyelesaian RUU BUMN tersebut dilakukan pada akhir pekan.

"Ya sebenarnya tidak ada hal khusus. Cuma karena teman-teman sudah berapa hari membahas, dan supaya jeda waktu tak terlalu lama, minta diselesaikan akhir pekan. Lalu kami bertanya pemerintah apakah bisa menyelesaikan pada waktu bersamaan, ternyata bisa," kata Dasco.

Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini mengatakan, rencana paripurna itu telah disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam rapat kerja bersama pada Sabtu (1/2) kemarin.

Dalam rapat itu, kata dia, Komisi VI DPR, Menteri BUMN RI, Menteri Hukum RI, Menteri Keuangan RI dan Menteri Sekretaris Negara RI, menyetujui RUU BUMN yang telah dibuat dan akan diparipurnakan.

"Dengan diterima dan disahkannya RUU tersebut dalam Komisi VI DPR RI, maka selanjutnya kami akan laporkan pada Paripurna DPR RI untuk pengambilan keputusan untuk pembicaraan tingkat 2 untuk selanjutnya diteruskan menjadi Undang-undang," kata Anggia.

Untuk diketahui, terdapat sejumlah poin krusial dalam RUU BUMN. Misalnya, definisi BUMN yang akan diperbarui serta mempertegas tugas-tugas sesuai perkembangan situasi kekinian.

Berikut poin-poin krusial dalam RUU BUMN yang dibacakan Ketua Panja Pembahasan RUU BUMN Eko Hendro Purnomo:

baca juga
  1. Penyesuaian dan perluasan definisi BUMN untuk mengakomodasi BUMN dapat melaksanakan tugas secara optimal.
  2. Penambahan definisi terkait anak usaha BUMN yang sebelumnya tidak diatur dalam UU saat ini.
  3. Pengaturan terkait Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), holding investasi, holding operasional, restrukturisasi, privatisasi, pembentukan anak perusahaan dan/atau pembubaran BUMN.
  4. Pengaturan terkait bisnis judgement rule.
  5. Penegasan terkait aset BUMN.
  6. Pengaturan terkait SDM, di mana BUMN memberikan peluang bagi penyandang disabilitas serta masyarakat setempat.
  7. Karyawan perempuan diberikan peluang untuk menduduki posisi jabatan direksi, dewan komisaris, atau jabatan strategis lainnya di BUMN.
  8. Pengaturan terkait pembentukan anak perusahaan BUMN secara lebih mendetil dalam rangka memastikan anak usaha memberikan kontribusi yang besar bagi BUMN dan negara.
  9. Pengaturan terkait aksi korporasi yang meliputi penggabungan, peleburan,
    pengambilalihan, serta pemisahan BUMN secara lebih tegas dalam rangka menciptakan BUMN yang kompetitif, andal, tangguh.
  10. Pengaturan secara fundamental terkait privatisasi BUMN dalam rangka memastikan privatisasi memberikan manfaat bagi kinerja BUMN, masyarakat, dan negara.
  11. Pengaturan mengenai satuan pengawasan internal, komite audit, dan komite lainnya.
  12. Pengaturan mengenai kewajiban BUMN untuk melaksanakan pembinaan, pelatihan, pemberdayaan, dan kerja sama dengan UMKM dan koperasi, serta masyarakat, dengan mengutamakan masyarakat di wilayah sekitar BUMN berada.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan RUU BUMN  akan menjadi dasar hukum pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara.

"Dengan RUU BUMN dibentuk BPI Danantara beserta struktur organ dan tata kelolanya," kata Erick dalam rapat kerja bersama DPR, pada Kamis (23/1/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Luke Xavier Keet? Pemain Keturunan Sudah Salaman dengan Erick Thohir, Masuk Skema Patrick Kluivert?

Siapa Luke Xavier Keet? Pemain Keturunan Sudah Salaman dengan Erick Thohir, Masuk Skema Patrick Kluivert?

Bola | Minggu, 02 Februari 2025 | 09:26 WIB

Mewakili Prabowo, Menkum Sampaikan Pokok Penting RUU BUMN, Salah Satunya Pembentukan Danantara

Mewakili Prabowo, Menkum Sampaikan Pokok Penting RUU BUMN, Salah Satunya Pembentukan Danantara

News | Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:34 WIB

Revisi UU BUMN Disahkan Komisi IV DPR, Apa Saja Perubahannya?

Revisi UU BUMN Disahkan Komisi IV DPR, Apa Saja Perubahannya?

News | Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05 WIB

Tok! RUU BUMN Disahkan Komisi VI DPR, Siap Dibawa ke Paripurna

Tok! RUU BUMN Disahkan Komisi VI DPR, Siap Dibawa ke Paripurna

News | Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:07 WIB

Target Lima Tahun ke Depan, Erick Thohir: Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia Beruntun

Target Lima Tahun ke Depan, Erick Thohir: Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia Beruntun

Bola | Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:50 WIB

Timnas Indonesia vs Belanda di Laga Persahabatan, KNVB: Kami Banyak Mendiskusikannya

Timnas Indonesia vs Belanda di Laga Persahabatan, KNVB: Kami Banyak Mendiskusikannya

Bola | Sabtu, 01 Februari 2025 | 10:33 WIB

Sekjen KNVB Tak Sepakat dengan Erick Thohir: Anda Tidak Bisa Menyebutnya...

Sekjen KNVB Tak Sepakat dengan Erick Thohir: Anda Tidak Bisa Menyebutnya...

Bola | Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:50 WIB

Cek Fakta: Erick Thohir Mundur dari Jabatan Ketua PSSI

Cek Fakta: Erick Thohir Mundur dari Jabatan Ketua PSSI

News | Sabtu, 01 Februari 2025 | 05:10 WIB

Soal Pelantikan Kepala Daerah, Dasco Pimpinan DPR: Tetap Bulan Februari

Soal Pelantikan Kepala Daerah, Dasco Pimpinan DPR: Tetap Bulan Februari

News | Sabtu, 01 Februari 2025 | 00:00 WIB

Rayakan Ultah Istri Sufmi Dasco, Raffi Ahmad Pakai Jaket Kulit Seharga Rp254 Juta

Rayakan Ultah Istri Sufmi Dasco, Raffi Ahmad Pakai Jaket Kulit Seharga Rp254 Juta

Lifestyle | Jum'at, 31 Januari 2025 | 13:21 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×