Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.365,374
LQ45 634,125
Srikehati 308,918
JII 383,968
USD/IDR 17.790

Kementerian AHY Siapkan Aturan WFA Jelang Libur Lebaran

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 05 Februari 2025 | 17:25 WIB
Kementerian AHY Siapkan Aturan WFA Jelang Libur Lebaran
Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Suara.com/Ari Welianto)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan pemberlakuan bekerja di mana saja atau Work From Anywhere (WFA) menjelang libur Lebaran masih dikaji.

"Tadi kita juga membahas (WFA) itu terutama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Jadi ada dua hal yang berbeda. Pertama cutinya atau liburnya, tapi juga kita sedang menghitung benar untuk skema Work From Anywhere di beberapa hari sebelum kita nyatakan masuk ke cuti atau libur lebaran. Ini tujuannya adalah untuk mengurai kemacetan," ujar AHY dalam konferensi pers di Jakarta dikutip Antara, Rabu (5/2/2025).

Menurut AHY bahwa WFA bukan berarti tidak bekerja tetapi tidak harus masuk kantor sehingga para pegawai baik pemerintah maupun swasta bisa mulai melakukan perjalanan mudik sambil tetap bekerja secara daring.

"WFA ini perlu waktu, kami perlu duduk bersama lagi, tidak hanya Kementerian Perhubungan yang sudah membuat simulasi-simulasi tadi kalau WFA dimulai tanggal berapa, Tapi juga nanti tentu dengan KemenPANRB, dengan Kementerian Tenaga Kerja, kemudian terkait dengan libur sekolah tentu kita akan duduk bersama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)," katanya.

Menurut AHY, terkait cuti dan libur Lebaran nantinya akan diatur dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB tiga menteri antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).

"Sekali lagi pada akhirnya nanti biasanya ada SKB tiga menteri antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan untuk mengatur cuti dan libur Lebaran. Tapi belum bisa diputuskan sekarang, belum bisa diumumkan sekarang, karena masih perlu sekali lagi kita hitung dengan cermat, pada saatnya akan kita umumkan," katanya.

Sebagai informasi, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengusulkan pemberlakuan bekerja di mana saja atau WFA mulai 24 Maret untuk membantu kelancaran libur Lebaran 2025.

Hal ini dikarenakan adanya momen dua hari raya besar keagamaan, yakni Hari Raya Nyepi dan Lebaran yang berdekatan dan mempertimbangkan tren pergerakan masyarakat pada saat mudik yang cukup banyak.

Selain itu pemberlakuan WFA juga dapat membantu dalam mengantisipasi kepadatan, utamanya pada titik penyeberangan Ketapang-Gilimanuk dan Bandara Ngurah Rai yang akan ditutup selama Hari Raya Nyepi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Daftar Mudik Gratis Via Moda Transportasi Kereta Api, Bus dan Kapal Laut

Cara Daftar Mudik Gratis Via Moda Transportasi Kereta Api, Bus dan Kapal Laut

News | Rabu, 05 Februari 2025 | 16:00 WIB

Jadwal Beli Tiket Kereta Lebaran 2025 Beserta Link Pemesanannya

Jadwal Beli Tiket Kereta Lebaran 2025 Beserta Link Pemesanannya

News | Rabu, 05 Februari 2025 | 15:34 WIB

Desak Kemendiktisaintek Segera Cairkan Tukin Dosen ASN, Komisi X DPR: Kami akan Kawal sampai Tuntas!

Desak Kemendiktisaintek Segera Cairkan Tukin Dosen ASN, Komisi X DPR: Kami akan Kawal sampai Tuntas!

News | Rabu, 05 Februari 2025 | 09:04 WIB

Terkini

DPD RI Siap Gelar STSB 2026, GKR Hemas Pastikan Suara Daerah Tak Sekadar Jadi Laporan

DPD RI Siap Gelar STSB 2026, GKR Hemas Pastikan Suara Daerah Tak Sekadar Jadi Laporan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:49 WIB

Penataan Pasar Cisalak, Ratusan Lapak Ilegal Dirobohkan

Penataan Pasar Cisalak, Ratusan Lapak Ilegal Dirobohkan

Foto | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:44 WIB

Sekolah Kemitraan dan Mobilitas Sosial: Pendekatan Collaborative Governance

Sekolah Kemitraan dan Mobilitas Sosial: Pendekatan Collaborative Governance

Jawa Tengah | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:43 WIB

10 Hari Bromo Membara, BNPB Ungkap 3 Biang Kerok Api Sulit Jinak: Medan Curam 80 Derajat

10 Hari Bromo Membara, BNPB Ungkap 3 Biang Kerok Api Sulit Jinak: Medan Curam 80 Derajat

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42 WIB

Namanya Bikin Salah Fokus, Ini 5 Fakta Menarik Mi Pentil Khas Bantul

Namanya Bikin Salah Fokus, Ini 5 Fakta Menarik Mi Pentil Khas Bantul

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Sunscreen Innisfree untuk Kulit Apa? Ini 4 Pilihan dengan SPF 50+ dan Tidak Perih di Mata

Sunscreen Innisfree untuk Kulit Apa? Ini 4 Pilihan dengan SPF 50+ dan Tidak Perih di Mata

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Soal Fatwa Haram Hadiah Lomba 17 Agustus, Ini Penjelasan MUI DKI

Soal Fatwa Haram Hadiah Lomba 17 Agustus, Ini Penjelasan MUI DKI

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:38 WIB

Harga Mobil Listrik Kini Lebih Murah dari Hybrid

Harga Mobil Listrik Kini Lebih Murah dari Hybrid

Otomotif | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:36 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 6.301 Jiwa, Ratusan Ribu Ton Puing Masih Dibersihkan

Korban Gempa Venezuela Tembus 6.301 Jiwa, Ratusan Ribu Ton Puing Masih Dibersihkan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan

Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:34 WIB

×