Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.101,333
LQ45 598,429
Srikehati 292,525
JII 363,372
USD/IDR 17.863

Sejarah Gas Melon 3 Kg: Dari Peluncuran Hingga Ancaman Hilang dari 'Warung'

M Nurhadi

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:44 WIB
Sejarah Gas Melon 3 Kg: Dari Peluncuran Hingga Ancaman Hilang dari 'Warung'
Petugas melakukan pengisian Gas LPG 3kg untuk Jateng dan DIY. [Dok Pertamina]

Suara.com - Baru-baru ini ramai jadi perbincangan publik mengenai tabung Gas Melon 3 kg yang kabarnya tidak lagi dijual. Arahan dari Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia itu kini resmi dianulir oleh Presiden Prabowo Subianto. Usut punya usut, menteri terkait diduga tidak melapor kebijakan ini kepada presiden selaku pemimpin kabinet.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah melalui Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) menyampaikan bahwa penjualan Tabung Gas Melon 3 Kg tidak lagi tersedia di pengecer terhitung sejak Sabtu (1/2/2025).

Kebijakan tersebut dilakukan guna pendistribusian LPG 3 kg bisa lebih tepat sasaran. Selain itu, kebijakan ini juga dilakukan agar harga gas Melon 3 kg yang yang ada dipasaran sesuai batasan yang ditetapkan pemerintah.

Kebijakan ini menuai pro kontra di masyarakat. Pasalnya, banyak masyarakat yang mengaku kesulitan jika tabung gas melon 3 Kg tidak lagi dijual di pengecer, terutama bagi masyarakat yang lokasi rumahnya jauh dari toko pusat.

Terlepas dari kabar tentang penjualan gas melon 3 kg yang tak lagi tersedia di pengecer, menarik jika kita mengetahui sejarah tabung gas melon 3 kg. Nah untuk selengkapnya, simak berikut ini sejarahnya.

Sejarah Tabung Gas Melon 3 kg

PT Pertamina BUMN memperkenalkan gas LPG ukuran 3 Kg atau yang dikenal juga dengan tabung gas melon pada tahun 2007 ke masyarakat Indonesia.  Tabung gas melon ini memiliki harga lebih terjangkau sehingga cocok untuk masyarakat berpenghasilan rendah. 

Adapun tabung gas melon ini pertama kali diluncurkan oleh Direktorat Minyak dan Gas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Peluncuran tabung gas melon ini sudah memiliki dasar hukum Peraturan Presiden No. 5 tahun 2006. 

Tabung gas melon ini memiliki ukuran yang lebih kecil yakni 3 kg dan harga yang lebih terjangkau di kantong masyarakat jika dibandingkan dengan tabung gas ukura  12 kg. Peluncuran tabung gas melon 3 kg ini pun dapat sambutan hangat di kalangan masyarakat.

baca juga

Keberadaan tabung gas Melon 3 kg ini pun membawa perubahan yang signifikan bagi masyarakat Indonesia. Gas ini pun sangat populer di kalangan masyarakat menengah ke bawah karena harganya yang  lebih terjangkau serta pemasarannya yang lebih luas.

Tabung gas melon ini semacam angina segar di kalangan masyarakat menengah ke bawah. Banyak pedagang kaki lima, warung makan, hingga industri kecil yang mengandalkan tabung gas melon 3 kg untuk kebutuhan operasional mereka.

Meskipun tabung gas melon 3 kg memiliki banyak manfaat,  namun ada juga yang melakukan penyalahgunaan distribusi gas. Pasalnya, tabung gas melon 3 Kg ini juga banyak digunakan oleh kalangan menengah atas.

Padahal, tabung gas melon 3 kg ini ditujukan untuk kalangan masyarakat menengan ke bawah. Hal ini yang akhirnya membuat Pemerintah mengeluarkan kebijakan dihapusnya penjualan tabung gas Melon 3 Kg di pengecer.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cuitan Lawas Kiky Saputri Viral Lagi di Tengah Kisruh LPG 3 Kg, Kini Dicibir Tak Napak Tanah

Cuitan Lawas Kiky Saputri Viral Lagi di Tengah Kisruh LPG 3 Kg, Kini Dicibir Tak Napak Tanah

Entertainment | Kamis, 06 Februari 2025 | 16:40 WIB

Kembali Buat Candaan Soal Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, Komeng Buat Publik Geram: Gak Lucu!

Kembali Buat Candaan Soal Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, Komeng Buat Publik Geram: Gak Lucu!

Tekno | Kamis, 06 Februari 2025 | 15:55 WIB

Tak Perlu Keluar Rumah, Ini Cara Beli Tabung Gas Baru di Pertamina

Tak Perlu Keluar Rumah, Ini Cara Beli Tabung Gas Baru di Pertamina

Lifestyle | Kamis, 06 Februari 2025 | 11:57 WIB

Pimpinan DPR Turun Tangan Sidak Pangkalan Gas Melon 3 Kg di Palmerah, Dasco: Sudah Lancar, Tak Ada Antrean

Pimpinan DPR Turun Tangan Sidak Pangkalan Gas Melon 3 Kg di Palmerah, Dasco: Sudah Lancar, Tak Ada Antrean

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 10:52 WIB

Tiba-tiba Sidak Agen Gas LPG 3 Kg, Gibran Malah Dicuekin Warga: Gak Ada yang Peduli Sama Dia..

Tiba-tiba Sidak Agen Gas LPG 3 Kg, Gibran Malah Dicuekin Warga: Gak Ada yang Peduli Sama Dia..

Tekno | Kamis, 06 Februari 2025 | 10:45 WIB

Kontroversi Larangan Gas 3 Kg: Prabowo Dituduh Ingkar Janji Bela Rakyat Kecil

Kontroversi Larangan Gas 3 Kg: Prabowo Dituduh Ingkar Janji Bela Rakyat Kecil

Video | Kamis, 06 Februari 2025 | 12:05 WIB

Terkini

Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg

Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:10 WIB

Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!

Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:03 WIB

Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!

Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:56 WIB

Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Nasib Ditentukan Juli 2026

Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Nasib Ditentukan Juli 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:53 WIB

Prabowo Mau Stop Impor BBM: Kita Akan Swasembada Energi

Prabowo Mau Stop Impor BBM: Kita Akan Swasembada Energi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:37 WIB

IHSG Hancur Lebur! Anjlok 3,56% ke Level 5.883, Asing Ramai Jual BMRI dan DSSA

IHSG Hancur Lebur! Anjlok 3,56% ke Level 5.883, Asing Ramai Jual BMRI dan DSSA

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:31 WIB

Pelemahan Tak Terbendung, Rupiah Hampir Balik Lagi ke Rp18.000

Pelemahan Tak Terbendung, Rupiah Hampir Balik Lagi ke Rp18.000

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:13 WIB

Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK

Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:37 WIB

Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal

Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:14 WIB

Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan

Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:37 WIB