Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.908

Pemerintah Mulai Terapkan WFA ke PNS, Ini Kriterianya

Achmad Fauzi

Jum'at, 21 Februari 2025 | 09:39 WIB
Pemerintah Mulai Terapkan WFA ke PNS, Ini Kriterianya
Seorang warganet bernama Fatah Yasin mendadak viral usai membagikan cerita resign-nya dari PNS.

Suara.com - Pemerintah mulai memberlakukan penerapan bekerja di mana saja atau Work from Anywhere (WFA) bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN)/PNS. Penerapan WFA ini setelah adanya penyesuaian skema kerja sesuai Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arief Farulloh mengatakan, penerapan skema Work from Anywhere (WFA) diatur oleh masing-masing instansi sesuai karakteristik layanan publik yang dimiliki instansi tersebut.

Hal ini menurutnya karena setiap instansi memiliki karakteristik layanan tertentu yang tidak bisa disamakan satu dengan yang lain, misalnya layanan umum.

Dia menerangkan, layanan-layanan publik yang membutuhkan on-site di lapangan, salah satunya seperti rumah sakit tidak dapat melakukan WFA.

"Unit-unit yang menangani pelayanan publik, kebandaraan, kepelabuhan, kemudian jalan raya, sulit kalau harus WFA karena sifatnya harus dilayani secara langsung," ujar Zudan seperti dikutip, Jumat (21/2/2025).

Zudan menjelaskan unit-unit yang melayani pengelolaan administrasi manajemen ASN seperti BKN dapat lebih mudah melakukan sistem WFA.

Untuk BKN sendiri rencananya baru akan memulai penerapan WFA ini mulai pekan depan secara bertahap diikuti dengan evaluasi secara berkala.

Penerapan WFA untuk pegawai BKN dilakukan secara bertahap. Tahap pertama akan diterapkan WFA satu hari dan tahap berikutnya dicoba dua hari setelah evaluasi WFA selama dua bulan pertama.

"Jadi ke depannya bisa dua hari dengan catatan evaluasi bagus, kinerja tetap bagus, tidak ada komplain," jelas dia.

baca juga

Selain itu, Ia menyampaikan kalau penerapan WFA di BKN akan tetap diikuti dengan pemantauan kinerja harian berbasis sistem yang dirancang untuk mengevaluasi apakah target kerja setiap pegawai tercapai atau tidak secara periodik.

Terlebih layanan manajemen ASN di BKN sendiri sudah berbasis digital, mulai dari proses pengadaan ASN seperti penetapan NIP CPNS/PPPK, validasi formasi kebutuhan pegawai, penetapan Kenaikan Pangkat, status, mutasi, penerbitan Pertimbangan Teknis atau Pertek, hingga Pensiun sudah dilakukan melalui SIASN – sistem pengelolaan ASN berbagi pakai antara BKN dengan seluruh instansi.

Tidak hanya itu, Zudan menekankan bahwa penerapan WFA secara bertahap di BKN ini juga berdampak positif karena dapat menjadi acuan untuk menguji keandalan sistem dan digitalisasi birokrasi yang ada di BKN.

"Jika sistem layanan digital di BKN sudah berjalan efektif justru dapat direplikasi oleh instansi lain. BKN sendiri sudah investasi SDM digital dan sarpras layanan digital untuk menyesuaikan sistem WFA," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Bolehkan PNS WFA Selama Mudik Lebaran

Pemerintah Bolehkan PNS WFA Selama Mudik Lebaran

Bisnis | Rabu, 19 Februari 2025 | 14:47 WIB

Jepang Beri Rp 773 Juta Bagi PNS untuk Pembuatan Kartu Nama

Jepang Beri Rp 773 Juta Bagi PNS untuk Pembuatan Kartu Nama

Bisnis | Selasa, 18 Februari 2025 | 06:39 WIB

Antisipasi Macet Mudik Lebaran, Menhub Usul WFA Mulai 24 Maret

Antisipasi Macet Mudik Lebaran, Menhub Usul WFA Mulai 24 Maret

Bisnis | Senin, 17 Februari 2025 | 15:16 WIB

Terkini

Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya

Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 06:30 WIB

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×