Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.267,880
LQ45 625,790
Srikehati 305,028
JII 377,806
USD/IDR 17.830

Polemik Kemasan Rokok Polos, Jutaan Petani & Buruh Terancam?

Achmad Fauzi

Senin, 03 Maret 2025 | 09:06 WIB
Polemik Kemasan Rokok Polos, Jutaan Petani & Buruh Terancam?
Daftar Harga Rokok Terbaru 2025, Cek Di Sini (Freepik)

Suara.com - Rencana pemerintah untuk menjalankan kebijakan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) kembali disorot. Para pakar menduga, kebijakan ini agar agenda Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) masuk ke dalam regulasi Indonesia.

FCTC adalah perjanjian internasional yang dirancang di bawah naungan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengatur tembakau secara ketat melalui berbagai aturan. FCTC diadopsi oleh World Health Assembly pada 21 Mei 2003 dan mulai berlaku pada 27 Februari 2005.

Meski beberapa negara telah meratifikasi FCTC, Indonesia tidak melakukannya demi melindungi jutaan masyarakat yang bergantung pada seluruh mata rantai industri hasil tembakau. Namun, Kemenkes justru berupaya memasukkan ketentuan-ketentuan FCTC dalam Rancangan Permenkes, seperti penerapan plain packaging.

Parkar dari Universitas Indonesia (UI), Prof. Hikmahanto Juwana menilai, langkah pemerintah ini membuka intervensi pihak asing di Indonesia melalui mekanisme hukum internasional.

"Di era sekarang, intervensi sudah tidak bisa menggunakan alat kolonialisme. Saat ini, intervensi dilakukan melalui perjanjian internasional," ujarnya seperti dikutip, Senin (3/3/2025).

Prof. Hikmahanto meminta, agar pemerintah berhati-hati dalam menerapkan aturan FCTC seperti plain packaging, terutama karena industri tembakau memiliki ekosistem yang kompleks dan melibatkan jutaan tenaga kerja.

"Pemerintah harus memiliki kebebasan dan kedaulatan harus ditegakkan," ujarnya.

Sementara, Pakar dari Universitas Gadjah Mada (UGM), AB Widyanta menyebut, industri tembakau di Indonesia memiliki ekosistem yang kompleks, melibatkan petani tembakau, buruh pabrik, hingga pedagang eceran.

Dia menilai, kebijakan yang mengadopsi FCTC tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap sektor lain adalah bentuk ketidakpedulian pemerintah.

baca juga

"Lembaga pemerintah tidak boleh menang sendiri. Mereka harus duduk bersama dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Keuangan. Ini masalah kompleks yang melibatkan banyak sektor," jelas dia.

Widyanta juga melihat FCTC sebagai bagian dari pertarungan geopolitik dan ekonomi global. Menurutnya, FCTC merupakan rezim internasional yang bertujuan membatasi industri tembakau di banyak negara, dan menjadi alat bagi kelompok tertentu untuk mendominasi pasar global.

Ia memperingatkan penerapan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek atau plain packaging justru akan memicu masalah lain, seperti maraknya rokok ilegal yang angkanya tiap tahun terus bertambah.

Merujuk pada data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), jumlah rokok ilegal yang berhasil ditindak sebesar 253,7 juta batang pada 2023. Sementara pada 2024 jumlahnya meningkat menjadi 10 juta batang. Dampak inilah yang semestinya diperhatikan sebagai masalah serius imbas FCTC bagi keberlangsungan industri tembakau yang perlu kehati-hatian dalam menanganinya.

"Sehingga perlu berhati-hati karena ini mencakup penghidupan bagi banyak warga negara kita. Negara itu harus memikirkan kompleksitas industri tembakau, antar Kementerian harus duduk bersama agar ini jangan menjadi invasi tersendiri. Ada sektor lain yang harus dipikirkan, bukan hanya satu sektor saja," pungkas Widyanta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Janji-janji Pemerintah untuk Karyawan Sritex yang di-PHK

Janji-janji Pemerintah untuk Karyawan Sritex yang di-PHK

Bisnis | Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:38 WIB

Sritex Tutup Permanen, Wamenekar Noel Bicara Korban PHK: Jangan Dia Cari Kerja di Tempat Lain Dibatasi Umur

Sritex Tutup Permanen, Wamenekar Noel Bicara Korban PHK: Jangan Dia Cari Kerja di Tempat Lain Dibatasi Umur

Bisnis | Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:57 WIB

Kerikil Itu Bernama Utang Sindikasi, Hingga Pabrik Legendaris Sritex Tutup Permanen

Kerikil Itu Bernama Utang Sindikasi, Hingga Pabrik Legendaris Sritex Tutup Permanen

Bisnis | Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:16 WIB

Terkini

Prestasi Merosot, Timnas Indonesia Mulai Kehilangan Kepercayaan Suporter?

Prestasi Merosot, Timnas Indonesia Mulai Kehilangan Kepercayaan Suporter?

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:45 WIB

Rupiah Kembali Melemah, Investor Tunggu Inflasi AS dan Pengumuman MSCI

Rupiah Kembali Melemah, Investor Tunggu Inflasi AS dan Pengumuman MSCI

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Hanya 12 Hari! Spider-Man Brand New Day Sukses Raup Rp29,5 Triliun

Hanya 12 Hari! Spider-Man Brand New Day Sukses Raup Rp29,5 Triliun

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Bukan Sekadar Ikut Tren: Memaknai Kemerdekaan Digital Gen Z di Tengah Gempuran FOMO

Bukan Sekadar Ikut Tren: Memaknai Kemerdekaan Digital Gen Z di Tengah Gempuran FOMO

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:31 WIB

Pemerintah Masih Pelajari Mekanisme Refund untuk Konsumen Beras Fortifikasi

Pemerintah Masih Pelajari Mekanisme Refund untuk Konsumen Beras Fortifikasi

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26 WIB

BTN Gandeng Universitas Negeri Semarang Hadirkan KTM Co-Branding untuk 12.000 Mahasiswa Baru

BTN Gandeng Universitas Negeri Semarang Hadirkan KTM Co-Branding untuk 12.000 Mahasiswa Baru

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Bunga PNM Mekaar Dipangkas dari 20% Jadi 8%, Berlaku September 2026

Bunga PNM Mekaar Dipangkas dari 20% Jadi 8%, Berlaku September 2026

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:23 WIB

Negosiasi dengan AS Masih Berlangsung, Indonesia Minta Tarif Lebih Kecil

Negosiasi dengan AS Masih Berlangsung, Indonesia Minta Tarif Lebih Kecil

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Massa Geruduk Rumah MC yang Kasih Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras

Massa Geruduk Rumah MC yang Kasih Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:16 WIB

Kita Bertengkar dengan Sesama, Padahal yang Harus Ditagih adalah Negara

Kita Bertengkar dengan Sesama, Padahal yang Harus Ditagih adalah Negara

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:15 WIB

×