2. Kios
3. Apartemen
4. Kendaraan Bermotor
Syarat dan Ketentuan
1. WNI yang telah memiliki KTP-el
2. Perorangan atau Badan Usaha
3. Usia minimal 21 Tahun atau Sudah Menikah untuk Nasabah Perorangan
4. Usaha berjalan minimal 6 bulan
5. Tidak sedang memiliki KUR berjalan di Bank lain
6. Tidak pernah menerima fasilitas Kredit Produktif
KUR Mandiri
KUR Mandiri adalah kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada individu/perseorangan skala UMKM yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
Persyaratan KUR Mandiri
1. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;
2. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.
3. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri;
4. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain;
5. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan/atau pegawai pada masa persiapan pensiun;
6. Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang meliputi :
- Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau
- Kelompok usaha lainnya.
7. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja;
8. Agunan untuk jenis KUR adalah usaha atau obyek yang dibiayai.
Jenis KUR
1. KUR Super Mikro
- Limit: Rp10 juta
- Jangka Waktu Kredit Modal Kerja: 3 tahun
- Jangka Waktu Kredit Investasi: 5 tahun
- Suku bunga: 3 persen efektif per tahun
2. KUR Mikro
- Limit: Rp10 – Rp100 juta
- Jangka Waktu Kredit Modal Kerja: 3 tahun
- Jangka Waktu Kredit Investasi: 5 tahun
- Suku Bunga:
Baru menerima KUR pertama kali sebesar 6% efektif per tahun;
Penerima KUR ke-2 kali sebesar 7% efektif per tahun;
Penerima KUR ke-3 kali sebesar 8% efektif per tahun;
Penerima KUR ke-4 kali sebesar 9% efektif per tahun.
3. KUR Kecil
- Limit: Rp100 – Rp500 juta
- Jangka Waktu Kredit Modal Kerja: 4 tahun
- Jangka Waktu Kredit Investasi: 5 tahun
- Suku Bunga:
Baru menerima KUR pertama kali sebesar 6% efektif per tahun;
Penerima KUR ke-2 kali sebesar 7% efektif per tahun;
Penerima KUR ke-3 kali sebesar 8% efektif per tahun;
Penerima KUR ke-4 kali sebesar 9% efektif per tahun.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni