Bansos PKH Maret 2025 Rp600.000 Segera Disalurkan, Begini Cara Cek dan Mencairkan

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 14 Maret 2025 | 10:54 WIB
Bansos PKH Maret 2025 Rp600.000 Segera Disalurkan, Begini Cara Cek dan Mencairkan
Ilustrasi bansos, cara dapat bansos BPNT 2025 tahap 2 (Unsplash)

Suara.com - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk bulan Maret 2025 sebesar Rp600.000 akan segera dicairkan. Bantuan ini diberikan kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terverifikasi dan dinyatakan lolos sebagai penerima manfaat. Bagi Anda yang ingin memastikan status penerima bansos, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id tanpa perlu mengunduh aplikasi.

PKH adalah program bantuan tunai bersyarat yang diberikan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama keluarga kurang mampu, dengan memberikan dukungan finansial untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Maret 2025

Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerima bansos PKH:

1. Kunjungi Laman Resmi:
Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan Data Lokasi:
Isi nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan tempat tinggal Anda.

3. Masukkan Nama Sesuai KTP:
Ketik nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4. Isi Kode Captcha:
Masukkan 4 huruf kode captcha yang muncul di layar.

5. Klik ‘Cari Data’:
Tekan tombol ‘Cari Data’ untuk memproses pencarian.

6. Cek Hasil:
- Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, informasi seperti nama, usia, dan jenis bantuan yang diterima akan muncul.
- Jika nama Anda tidak terdaftar, akan muncul keterangan ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’.

Cara Mencairkan Bansos PKH Rp600.000

Setelah memastikan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bansos, berikut beberapa cara untuk mencairkan bantuan tersebut:

1. Melalui Rekening Bank:
Bansos akan langsung ditransfer ke rekening bank yang terdaftar atas nama penerima.

2. Melalui Kantor Pos:
Datang ke Kantor Pos terdekat dengan membawa e-KTP sebagai bukti identitas dan nomor NIK yang telah terverifikasi.

3. Melalui Agen Pembayaran:
Di beberapa daerah, bansos dapat dicairkan melalui agen pembayaran yang bekerja sama dengan pemerintah. Agen ini biasanya tersedia jika tidak ada kanal pembayaran lain yang dapat digunakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

60 Ribu Orang Kena PHK dalam Waktu 2 Bulan, Kemensos Tunggu Evaluasi Sebelum Masukkan ke Data Bansos

60 Ribu Orang Kena PHK dalam Waktu 2 Bulan, Kemensos Tunggu Evaluasi Sebelum Masukkan ke Data Bansos

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 16:18 WIB

Cak Imin Sebut DTSEN jadi Harapan Baru Penyaluran Bansos: Akan Lebih Efektif dan Tepat Sasaran

Cak Imin Sebut DTSEN jadi Harapan Baru Penyaluran Bansos: Akan Lebih Efektif dan Tepat Sasaran

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 14:40 WIB

Mensos Akui Penyaluran Bansos Selama Ini Tidak Tepat Sasaran, Jumlahnya Sampai Jutaan Orang

Mensos Akui Penyaluran Bansos Selama Ini Tidak Tepat Sasaran, Jumlahnya Sampai Jutaan Orang

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 14:39 WIB

BRI Dukung Penyaluran Bansos PKH Tahap Pertama ke 9.103 Keluarga di Kupang

BRI Dukung Penyaluran Bansos PKH Tahap Pertama ke 9.103 Keluarga di Kupang

Bri | Rabu, 12 Maret 2025 | 11:00 WIB

4 Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Rp 600 Ribu, Cek di Sini!

4 Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Rp 600 Ribu, Cek di Sini!

News | Selasa, 11 Maret 2025 | 19:35 WIB

Layanan Door to Door Percepat PosIND Salurkan Bansos PKH dan Sembako

Layanan Door to Door Percepat PosIND Salurkan Bansos PKH dan Sembako

Bisnis | Selasa, 11 Maret 2025 | 09:29 WIB

Terkini

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:51 WIB

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:33 WIB

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:56 WIB

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:51 WIB

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:20 WIB

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:19 WIB