5 Langkah Daftar Perizinan Usaha Bisnis Online yang Mudah

Iwan Supriyatna, Rina Anggraeni

Senin, 17 Maret 2025 | 13:33 WIB
5 Langkah Daftar Perizinan Usaha Bisnis Online yang Mudah
Perizinan bisnis online

Suara.com - Perizinan usaha bisnis online memang penting untuk memberikan legitimasi, kepercayaan pelanggan, dan menghindari masalah hukum di kemudian hari. Berikut adalah cara untuk melakukan perizinan usaha bisnis online bagi yang ingin menjadi wirausaha, yang disederhanakan dan mudah dipahami:

1. Pahami Jenis Usaha Anda:

* Produk atau Jasa: Identifikasi dengan jelas apa yang Anda jual atau tawarkan.
* Skala Usaha: Apakah usaha Anda mikro, kecil, menengah, atau besar? Ini akan memengaruhi jenis izin yang diperlukan.
* Domisili Usaha: Di mana Anda menjalankan usaha Anda (misalnya, dari rumah, kantor, atau gudang)?

2. Pilih Bentuk Badan Usaha (Opsional, tapi Disarankan):

Meskipun bisnis online bisa dimulai tanpa badan usaha, memiliki badan usaha memberikan banyak keuntungan. Pilih salah satu:

* Usaha Mikro Kecil (UMK): Pilihan paling sederhana. Perizinan melalui NIB (Nomor Induk Berusaha).
* Perusahaan Perseorangan: Dimiliki dan dikelola oleh satu orang.
* Perseroan Terbatas (PT): Bentuk badan usaha yang lebih formal, cocok untuk usaha yang ingin berkembang pesat. Membutuhkan Akta Notaris.

3. Dapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB):

NIB adalah identitas usaha Anda dan gerbang utama untuk perizinan lainnya. Cara mendapatkannya:

* Akses OSS (Online Single Submission): Kunjungi situs web OSS: [https://oss.go.id/](https://oss.go.id/)
* Buat Akun: Daftar akun dengan menggunakan email dan nomor telepon yang aktif.
* Lengkapi Data: Ikuti langkah-langkah pengisian data yang diminta, termasuk:
* Data diri pemilik/pengurus
* Data perusahaan (nama usaha, alamat, bidang usaha, dll.)
* Informasi modal usaha
* Pilih KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia): Pilih kode KBLI yang sesuai dengan jenis usaha Anda. KBLI adalah kode standar untuk mengklasifikasikan kegiatan ekonomi. Cari kode yang paling relevan dengan bisnis online Anda (misalnya, perdagangan eceran melalui internet, jasa pemasaran online, dll.).
* Unduh NIB: Setelah semua data terisi dengan benar, NIB akan diterbitkan dan bisa diunduh.

baca juga

4. Izin Usaha (Jika Diperlukan):

Setelah mendapatkan NIB, sistem OSS akan menentukan apakah Anda memerlukan izin usaha tambahan. Izin usaha ini tergantung pada jenis usaha Anda dan peraturan daerah setempat. Contoh izin usaha yang mungkin diperlukan:

* Izin Lokasi: Jika usaha Anda memiliki lokasi fisik yang permanen.
* Izin Mendirikan Bangunan (IMB): Jika Anda membangun atau merenovasi bangunan untuk usaha. (Sekarang diganti dengan PBG - Persetujuan Bangunan Gedung)
* Izin Lingkungan: Jika usaha Anda berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.
* Sertifikasi Produk: Misalnya, sertifikasi halal untuk produk makanan atau minuman, atau sertifikasi SNI untuk produk tertentu.

5. Penuhi Persyaratan Lainnya:

* NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak): Pastikan Anda memiliki NPWP pribadi atau badan usaha.
* Rekening Bank Usaha: Sebaiknya miliki rekening bank khusus untuk transaksi bisnis.
* Domain dan Hosting: Jika Anda memiliki website toko online, pastikan domain dan hosting Anda aktif.
* Syarat dan Ketentuan (Terms and Conditions): Buat halaman Syarat dan Ketentuan yang jelas untuk melindungi bisnis Anda dan memberikan informasi kepada pelanggan.
* Kebijakan Privasi (Privacy Policy): Wajib jika Anda mengumpulkan data pribadi pelanggan.

Tips Tambahan:

* Konsultasi: Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan konsultan bisnis, notaris, atau dinas perizinan setempat jika Anda merasa kesulitan.
* Perhatikan Peraturan Terbaru: Peraturan perizinan bisa berubah dari waktu ke waktu. Selalu periksa informasi terbaru di situs web OSS atau dinas terkait.
* Manfaatkan Layanan Pendampingan: Banyak lembaga pemerintah dan swasta yang menawarkan layanan pendampingan untuk membantu UMKM dalam proses perizinan.
* Fokus pada Kualitas Produk/Jasa: Perizinan hanyalah langkah awal. Pastikan Anda juga fokus pada kualitas produk/jasa, pelayanan pelanggan, dan pemasaran yang efektif.

Contoh Sederhana (UMK dengan Domisili di Rumah):

1. Jenis Usaha: Jual pakaian secara online melalui media sosial dan marketplace.
2. Bentuk Badan Usaha: UMK (Usaha Mikro Kecil)
3. Proses:
* Daftar dan buat akun di OSS.
* Isi data diri, data usaha (nama usaha, alamat rumah sebagai domisili, bidang usaha: perdagangan eceran pakaian melalui internet).
* Pilih kode KBLI yang sesuai (misalnya, 47911 - Perdagangan Eceran Melalui Media untuk Pakaian).
* Unduh NIB.
* (Kemungkinan tidak memerlukan izin usaha tambahan karena skala kecil dan domisili di rumah).
4. Lanjutkan: Urus NPWP jika belum punya, buat rekening bank usaha, siapkan syarat dan ketentuan toko online.

Kesimpulan:

Proses perizinan bisnis online sekarang jauh lebih mudah dengan adanya OSS. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas dan memahami jenis usaha Anda, Anda bisa mendapatkan izin yang diperlukan dan menjalankan bisnis online Anda dengan lebih aman dan terpercaya. Ingatlah bahwa perizinan adalah investasi untuk masa depan bisnis Anda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peluang Bisnis Wellness Perkotaan, Konsep One-Stop Destination Mulai Dikenalkan

Peluang Bisnis Wellness Perkotaan, Konsep One-Stop Destination Mulai Dikenalkan

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Biar Bisa Bersaing, Emiten PPRO Lakukan Transformasi Bisnis

Biar Bisa Bersaing, Emiten PPRO Lakukan Transformasi Bisnis

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:42 WIB

Agar Lebih Efisien, BUMN Mulai Ubah Tata Kelola Proses Bisnis

Agar Lebih Efisien, BUMN Mulai Ubah Tata Kelola Proses Bisnis

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:41 WIB

MMA Indonesia Umumkan Daftar Pendek SMARTIES Indonesia 2026 Awards

MMA Indonesia Umumkan Daftar Pendek SMARTIES Indonesia 2026 Awards

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Prudential Syariah Kantongi Rp4,2 T, Bisnis Baru Melonjak 31%

Prudential Syariah Kantongi Rp4,2 T, Bisnis Baru Melonjak 31%

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 11:34 WIB

ASUS ExpertBook P3 G1 Hadir, Laptop Bisnis Intel Core Ultra Mulai Rp14 Jutaan

ASUS ExpertBook P3 G1 Hadir, Laptop Bisnis Intel Core Ultra Mulai Rp14 Jutaan

Tekno | Selasa, 29 September 2026 | 17:44 WIB

AI Bikin Produk Digital Makin Cepat, Tapi Berguna bagi Bisnis?

AI Bikin Produk Digital Makin Cepat, Tapi Berguna bagi Bisnis?

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 17:37 WIB

Dari Tempat Belanja Jadi Ruang Komunitas, Begini Strategi Baru Bisnis Mal

Dari Tempat Belanja Jadi Ruang Komunitas, Begini Strategi Baru Bisnis Mal

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 13:09 WIB

Tren Baru Bisnis Properti, Rumah Mulai Dipadukan dengan Ruang Hijau hingga Hiburan

Tren Baru Bisnis Properti, Rumah Mulai Dipadukan dengan Ruang Hijau hingga Hiburan

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 09:45 WIB

Terkini

Kenapa HP Samsung Sering Restart Sendiri? Ini Solusi Praktis Dari Samsung

Kenapa HP Samsung Sering Restart Sendiri? Ini Solusi Praktis Dari Samsung

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:45 WIB

Hati-hati! 6 Zodiak Ini Katanya Paling Rentan Selingkuh

Hati-hati! 6 Zodiak Ini Katanya Paling Rentan Selingkuh

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:15 WIB

MBG dan Hak Publik untuk Mengawasi Setiap Rupiah Uang Negara

MBG dan Hak Publik untuk Mengawasi Setiap Rupiah Uang Negara

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Hampir 100 Tahun Tak Terjadi, Dua Pulau Baru Tiba-Tiba Muncul di Dekat Anak Krakatau

Hampir 100 Tahun Tak Terjadi, Dua Pulau Baru Tiba-Tiba Muncul di Dekat Anak Krakatau

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:05 WIB

3 Zodiak yang Mimpinya Bakal Terkabul di Bulan Oktober 2026 Menurut Ahli Tarot

3 Zodiak yang Mimpinya Bakal Terkabul di Bulan Oktober 2026 Menurut Ahli Tarot

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:03 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Pertamina Siapkan 7 SPBU Hingga 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026: Pertamina Siapkan 7 SPBU Hingga 10 Extra Flight

Otomotif | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:02 WIB

Dedi Mulyadi Bantah Proyek Data Center Rp3,5 Triliun di Jatiluhur Terkendala Birokrasi

Dedi Mulyadi Bantah Proyek Data Center Rp3,5 Triliun di Jatiluhur Terkendala Birokrasi

Jabar | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Pesan Tegas Hatta Rajasa Usai Dilantik Prabowo Jadi Wakil Ketua Wantimpres

Pesan Tegas Hatta Rajasa Usai Dilantik Prabowo Jadi Wakil Ketua Wantimpres

Video | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Dilantik Jadi Wantimpres, Rocky Gerung Tegaskan Sikap Kritisnya Tak Berubah

Dilantik Jadi Wantimpres, Rocky Gerung Tegaskan Sikap Kritisnya Tak Berubah

Video | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Huawei Watch GT 7 Series Bawa Fitur Cek Risiko Jantung dan Diabetes

Huawei Watch GT 7 Series Bawa Fitur Cek Risiko Jantung dan Diabetes

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:52 WIB

×