Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.101,333
LQ45 598,429
Srikehati 292,525
JII 363,372
USD/IDR 17.863

Mira Hayati Tidak Dipenjara di Sel, Nikmati 'Kebebasan' Meski Rugikan Ribuan Orang

M Nurhadi

Rabu, 09 April 2025 | 06:46 WIB
Mira Hayati Tidak Dipenjara di Sel, Nikmati 'Kebebasan' Meski Rugikan Ribuan Orang
Polda Sulawesi Selatan menyerahkan tiga tersangka kasus penjualan skincare bermerkuri ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Mereka adalah Mira Hayati, Agus Salim dan suami Fenny Frans, Mustadir Daeng Sila [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Suara.com - Mira Hayati, terdakwa pemilik kosstik berbahaya, dapat merayakan Lebaran bersama keluarganya di rumah setelah Pengadilan Negeri Kelas 1 Makassar menyetujui permohonannya untuk menjadi tahanan kota atau rumah. Sementara itu, dua terdakwa lainnya, Mustadir Daeng Sila dan Agus Salim, masih harus menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Makassar.

Kepala Rutan Makassar, Jayadikusumah, menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan penetapan dari hakim, bukan dari pihak Rutan. "Itu penetapan dari hakim, bukan dari kami. Hakim yang mengeluarkan status pengalihan tahanan, kemudian dieksekusi oleh jaksa. Karena ada keputusan itu, kami melepaskannya," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Selasa (8/4/2025).

Dikutip dari Antara, perubahan status tahanan Mira Hayati dari tahanan Rutan ke tahanan rumah didasarkan pada Penetapan Majelis Hakim PN Makassar Nomor: 204/Pid.Sus/2025/PN Mks, yang dikeluarkan dari Rutan Kelas 1 Makassar pada 27 Maret 2025, atau empat hari sebelum Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.

Mira Hayati dibebaskan dari Rutan Makassar setelah kuasa hukumnya mengajukan permohonan pengalihan status tahanan rumah atas permintaan suaminya, Agus Nur Itsan, sebagai penjamin. Permohonan tersebut diajukan dengan alasan kondisi kesehatan Mira serta ia masih dalam masa menyusui bayinya setelah melahirkan melalui operasi caesar beberapa pekan sebelumnya.

Informasi mengenai keberadaan Mira Hayati terungkap melalui unggahan istri terdakwa Mustadir Daeng Sila, Fenny Frans, di akun media sosialnya. Dalam cuitannya, Fenny menyebut bahwa Direktur Agus Mira Mandiri Utama (Mira Hayati) sedang berada di rumahnya merayakan Lebaran bersama keluarga.

Fenny Frans memberikan tanggapan atas komentar netizen terkait video yang beredar di akun Facebook @Halija Baji, yang mempertanyakan mengapa Mira Hayati bisa keluar dari Rutan Makassar, sementara suaminya tidak bisa bebas apalagi mendapatkan fasilitas yang sama.

Parafrase ini mempertahankan semua informasi asli tanpa menghilangkan detail apa pun.

"Iya sudah keluar sayang, dari sebelum lebaran, tahanan kota. Dari awal kita tahuji, kita itu orangnya tidak suka irih-irih," cuitnya menanggapi komentar netizen.  

Dikonfirmasi terpisah, Humas PN Makassar Sibali kepada wartawan menyatakan belum mengetahui persis status peralihan tahanan Mira Hayati dari rutan ke rumahnya. Ia beralasan, saat ini sedang cuti jadi tidak mengetahui perkembangan terbaru. 

baca juga

"Saya tidak tahu, karena saya cuti. Saya juga tidak tahu prosesnya. Karena, ketua majelisnya itu Pak Pandji Santoso, Wakil Ketua Pengadilan. Sampai hari ini saya tidak ada komunikasi terkait permohonan pengalihan penahanan itu," ujarnya merespons.  
 
Sementara itu, penasihat hukum Mira Hayati, Ida Hamidah yang dikonfirmasi wartawan enggan membenarkan kabar tersebut kepada media. Walaupun diketahui terdakwa sudah berada di rumahnya dengan status tahanan rumah. 

Ia pun menimpali cuitan Fenny Frans istri terdakwa Mustadir Daeng Sila di media sosial awal mula informasi itu beredar ke publik. Ida justru meminta kebenaran kabar itu langsung ditanyakan ke bersangkutan Fenny Frans.  

"Harusnya di tanyakan ke Fenny Frans, dapat infonya dari mana. Bukan saya yang sebarkan informasi itu. Saya tadi menjawab, mohon doakan saja yang terbaik untuk klien saya," ucapnya.

Potret Mira Hayati [Instagram]
Potret Mira Hayati [Instagram]

Meski demikian, Ida tidak menampik bahwa telah mengajukan pengalihan penahanan terhadap kliennya dengan beralasan baru melahirkan melalui operasi sesar dan masih menyusui bayinya serta membutuhkan perhatian ibunya.  

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Soetarmi juga sudah membenarkan terdakwa Mira Hayati mendapatkan persetujuan pengalihan penahanan dari Rutan Makassar ke rumahnya.  

"Sebelum lebaran, Majelis Hakim mengeluarkan penetapan pengeluaran dari Rutan," kata Soetarmi singkat melalui pesan.

Siapa Mira Hayati?

Mira Hayati terkenal dengan julukan "Ratu Emas" di media sosial, karena pengusaha skincare ini kerap pamer perhiasan emas besar dan mencolok. Sebelum terkenal, ia merintis banyak usaha sebelum akhirnya mencoba usaha skincare yang belakangan tersandung izin BPOM karena mengandung zat berbahaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minggu Depan, Reza Gladys Diperiksa Polres Jaksel atas Laporan Suaminya

Minggu Depan, Reza Gladys Diperiksa Polres Jaksel atas Laporan Suaminya

Entertainment | Selasa, 08 April 2025 | 19:38 WIB

Mau Bawa Skincare saat Naik Pesawat seperti Nikita Willy? Simak Aturannya, Gak Boleh Sembarangan

Mau Bawa Skincare saat Naik Pesawat seperti Nikita Willy? Simak Aturannya, Gak Boleh Sembarangan

Lifestyle | Selasa, 08 April 2025 | 16:45 WIB

Nikita Willy Sibuk Pakai Skincare Malam di Pesawat, Suara sang Suami Bikin Salfok: Kayak ...

Nikita Willy Sibuk Pakai Skincare Malam di Pesawat, Suara sang Suami Bikin Salfok: Kayak ...

Lifestyle | Selasa, 08 April 2025 | 14:53 WIB

Rahasia Kulit Glowing dan Sehat, Intip 5 Step Skincare Pagi dan Malam Ini

Rahasia Kulit Glowing dan Sehat, Intip 5 Step Skincare Pagi dan Malam Ini

Lifestyle | Selasa, 08 April 2025 | 12:04 WIB

Pendidikan Mentereng Dokter Tompi, Berani Ungkap Bahaya Keseringan Treatment Wajah

Pendidikan Mentereng Dokter Tompi, Berani Ungkap Bahaya Keseringan Treatment Wajah

Lifestyle | Selasa, 08 April 2025 | 11:38 WIB

Dokter Tompi Ungkap Bahaya Terlalu Sering Pakai Skincare: Kulit Tipis dan Skin Barier Rusak

Dokter Tompi Ungkap Bahaya Terlalu Sering Pakai Skincare: Kulit Tipis dan Skin Barier Rusak

Entertainment | Senin, 07 April 2025 | 21:41 WIB

Terkini

Kabar Baik dari MSCI! Indonesia Tetap Emerging Market, OJK Bidik Lebih Banyak Investor Asing

Kabar Baik dari MSCI! Indonesia Tetap Emerging Market, OJK Bidik Lebih Banyak Investor Asing

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:20 WIB

Tak Turun Kasta, MSCI Tetap Pertahankan Pasar Saham RI di Emerging Market

Tak Turun Kasta, MSCI Tetap Pertahankan Pasar Saham RI di Emerging Market

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 06:08 WIB

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:10 WIB

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:33 WIB

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:00 WIB

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:13 WIB

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:45 WIB