Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Grab Klaim Sudah Patuhi Imbauan Pemerintah Soal BHR Driver, Ungkap Nominal dan Kriterianya

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Kamis, 10 April 2025 | 21:18 WIB
Grab Klaim Sudah Patuhi Imbauan Pemerintah Soal BHR Driver, Ungkap Nominal dan Kriterianya
Ilustrasi. Tirza Munusamy Chief of Public Affairs Grab Indonesia, mengatakan pihaknya telah melakukan sesuai dengan imbauan pemerintah untuk memberikan BHR sesuai keaktifan driver.

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar pertemuan penting dengan sejumlah perusahaan aplikasi penyedia layanan transportasi daring (ojol) guna mengevaluasi pelaksanaan pemberian Bantuan Hari Raya (BHR) kepada para pengemudi.

Pertemuan yang berlangsung hari ini Kamis (10/4/2025) menyoroti disparitas nominal BHR yang diterima para driver, di mana sebagian dilaporkan hanya menerima Rp 50 ribu, bahkan ada yang tidak mendapatkan sama sekali.

Isu ini mencuat setelah sejumlah keluhan dari para pengemudi ojol viral di media sosial, mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap nominal BHR yang dianggap tidak sepadan dengan kontribusi mereka.

Pemerintah pun bergerak cepat merespons keluhan tersebut dengan memanggil para aplikator untuk memberikan klarifikasi dan mencari solusi terbaik.

Salah satu perwakilan aplikator yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs Grab Indonesia. Usai pertemuan, Tirza menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin untuk menjalankan imbauan pemerintah terkait pemberian BHR kepada para mitra pengemudi.

Ia menekankan bahwa Grab telah mengikuti surat edaran yang ada, di mana terdapat dua kategori pemberian BHR.

"Di surat edarannya pun itu ada dua kategori. Kategori pertama itu adalah mitra berdasarkan produktivitas dan kinerja yang baik itu yang diatur, sisanya itu adalah dilepas kepada kemampuan finansial perusahaan," ujar Tirza kepada awak media di Kantor Kemenaker, Jakarta.

Lebih lanjut, Tirza menegaskan bahwa langkah yang diambil Grab Indonesia telah sesuai dengan imbauan Presiden maupun surat edaran terkait. Ia menjelaskan bahwa Grab memberikan nominal BHR yang bervariasi, dengan nominal tertinggi mencapai Rp 1,6 juta untuk pengemudi roda empat dan Rp 850 ribu untuk pengemudi roda dua.

Dalam penjelasannya, Tirza mengungkapkan bahwa Grab menghadapi pilihan sulit dalam menentukan besaran dan distribusi BHR. Pihaknya mempertimbangkan dua opsi, yaitu memberikan nominal besar namun hanya kepada sebagian kecil pengemudi, atau memberikan beberapa besaran BHR agar lebih banyak pengemudi yang dapat menerima.

"Dan dalam hal ini kami pilih yang kedua karena Grab sendiri memberikan kepada lebih dari sekitar setengah juta mitra pengemudi. Jadi hampir 500.000 orang. Jadi kita inginnya supaya yang bisa dapat itu jumlahnya lebih banyak," ungkap Tirza menegaskan.

Tirza menambahkan bahwa kriteria penerima BHR dengan nominal yang lebih besar didasarkan pada keaktifan dan produktivitas pengemudi, sesuai dengan imbauan Presiden. Faktor-faktor yang menjadi pertimbangan antara lain frekuensi pengantaran dalam sehari, konsistensi kinerja, hingga umpan balik positif dari pelanggan.

Meskipun demikian, Tirza tidak memberikan rincian spesifik mengenai jumlah minimal pengantaran yang harus dipenuhi seorang pengemudi agar berhak menerima BHR dengan nominal yang lebih tinggi. Ia hanya menyebutkan bahwa setiap perusahaan memiliki perhitungan tersendiri terkait hal tersebut.

"Tapi utamanya adalah yang aktif dan produktif," kata Tirza.

Pernyataan Tirza ini mengindikasikan bahwa pemberian BHR oleh Grab memang didasarkan pada sistem meritokrasi, di mana pengemudi dengan kinerja terbaik mendapatkan apresiasi yang lebih besar.

Namun, hal ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai nasib para pengemudi yang mungkin memiliki tingkat keaktifan yang lebih rendah karena berbagai faktor, seperti kondisi kesehatan atau keterbatasan waktu.

Sorotan terhadap nominal BHR yang kecil, seperti Rp 50 ribu, juga menjadi perhatian utama dalam pertemuan antara Kemnaker dan para aplikator. Nominal ini dianggap tidak signifikan dan jauh dari harapan para pengemudi yang telah berjuang keras memberikan layanan transportasi bagi masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Grab Luncurkan Sederet Inovasi dan Fitur Berteknologi AI

Grab Luncurkan Sederet Inovasi dan Fitur Berteknologi AI

Tekno | Rabu, 09 April 2025 | 08:42 WIB

Riau Jadi Provinsi Kedua Tertinggi Terjadi PHK

Riau Jadi Provinsi Kedua Tertinggi Terjadi PHK

News | Senin, 07 April 2025 | 13:32 WIB

18 Ribu Pekerja di PHK hingga Februari 2025, Ini Provinsi Terbanyak

18 Ribu Pekerja di PHK hingga Februari 2025, Ini Provinsi Terbanyak

News | Senin, 07 April 2025 | 11:46 WIB

Terkini

Misbakhun: APBN Mustahil Bangkrut

Misbakhun: APBN Mustahil Bangkrut

Bisnis | Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:57 WIB

Ini Strategi BTN Salurkan Kredit Perumahan Bagi Masyarakat

Ini Strategi BTN Salurkan Kredit Perumahan Bagi Masyarakat

Bisnis | Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:16 WIB

Ekonom UI: Masyarakat Kok Makin Miskin kala Pemerintah Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Ekonom UI: Masyarakat Kok Makin Miskin kala Pemerintah Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Bisnis | Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:21 WIB

Misbakhun Nilai Pelemahan Rupiah Sekarang Tak Seburuk 1998

Misbakhun Nilai Pelemahan Rupiah Sekarang Tak Seburuk 1998

Bisnis | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:23 WIB

IHSG Bergejolak Karena Ekspor Dikendalikan Danantara, Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi

IHSG Bergejolak Karena Ekspor Dikendalikan Danantara, Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi

Bisnis | Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:27 WIB

Isu Sejumlah Merek Kendaraan Dilarang Beli Pertalite, Pertamina: Hoaks!

Isu Sejumlah Merek Kendaraan Dilarang Beli Pertalite, Pertamina: Hoaks!

Bisnis | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:48 WIB

Pasca-Blackout Sumatra, Pasokan Listrik 8,3 Juta Pelanggan Diklaim PLN Mulai Pulih

Pasca-Blackout Sumatra, Pasokan Listrik 8,3 Juta Pelanggan Diklaim PLN Mulai Pulih

Bisnis | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:01 WIB

Indikasi Awal, PLN Sebut Gangguan Cuaca jadi Penyebab Blackout di Sumatera

Indikasi Awal, PLN Sebut Gangguan Cuaca jadi Penyebab Blackout di Sumatera

Bisnis | Sabtu, 23 Mei 2026 | 12:26 WIB

LPS Ajak Generasi Muda Kuasai Teknologi dan Mitigasi Risiko Keuangan

LPS Ajak Generasi Muda Kuasai Teknologi dan Mitigasi Risiko Keuangan

Bisnis | Sabtu, 23 Mei 2026 | 11:04 WIB

Aceh hingga Jambi Mati Blackout, Dirut PLN Minta Maaf!

Aceh hingga Jambi Mati Blackout, Dirut PLN Minta Maaf!

Bisnis | Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:41 WIB