Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.610.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.820,790
LQ45 573,007
Srikehati 285,023
JII 338,419
USD/IDR 17.957

ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok

Liberty Jemadu, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 31 Maret 2026 | 20:37 WIB
ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan ASN akan wajib WFH sehari mulai 1 April 2026. [ANTARA FOTO/Fauzan/hma/tom]
baca 10 detik
  • Pemerintah menerapkan WFH satu hari seminggu untuk ASN mulai 1 April 2026 demi efisiensi energi dan transformasi budaya kerja.
  • WFH hari Jumat bagi ASN bertujuan transformasi digital dan mengurangi mobilitas akibat kenaikan harga minyak global.
  • Sektor layanan publik, keamanan, industri, dan pendidikan dasar hingga menengah wajib tetap bekerja dari kantor.

Suara.com - Pemerintah resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari transformasi budaya kerja nasional dan efisiensi energi. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 April 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah adaptif menghadapi dinamika global sekaligus mendorong efisiensi dan produktivitas kerja.

“Penerapan Work From Home bagi ASN dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap hari Jumat,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan ini bertujuan mendorong transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital serta mengurangi mobilitas yang berdampak pada konsumsi energi.

Pasalnya, kondisi geopolitik imbas perang antara Iran melawan Amerika Serikat (AS)-Israel menjadikan harga minyak bumi semakin mahal.

Selain ASN, pemerintah juga mendorong penerapan WFH di sektor swasta. Pengaturannya akan dituangkan lebih lanjut melalui surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan dengan tetap memperhatikan karakteristik masing-masing sektor usaha.

“Penerapan Work From Home bagi sektor swasta diatur lebih lanjut melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan,” katanya.

Meski demikian, tidak semua sektor dapat menerapkan kebijakan ini. Pemerintah menetapkan sejumlah sektor tetap bekerja dari kantor atau lapangan karena berkaitan dengan layanan publik dan kebutuhan strategis.

“Sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, energi, pangan, transportasi, dan keuangan tetap bekerja dari kantor,” jelasnya.

baca juga

Di sektor pendidikan, kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan secara tatap muka untuk jenjang dasar hingga menengah selama lima hari dalam sepekan. Sementara perguruan tinggi akan menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing.

Selain WFH, pemerintah juga menerapkan berbagai langkah efisiensi lainnya, seperti pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen dan pengurangan perjalanan dinas dalam negeri maupun luar negeri.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong penggunaan transportasi publik serta mengurangi konsumsi energi nasional.

Pemerintah menilai langkah transformasi ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan global, sekaligus meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan anggaran negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM

Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:28 WIB

ASN WFH Tiap Jumat, Mensesneg Klaim Jadi Momentum Transformasi dan Efisiensi

ASN WFH Tiap Jumat, Mensesneg Klaim Jadi Momentum Transformasi dan Efisiensi

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:25 WIB

MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi

MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:00 WIB

Selat Hormuz Ditutup, Laptop Dibuka: Apakah WFH Solusi Penghematan BBM Nasional?

Selat Hormuz Ditutup, Laptop Dibuka: Apakah WFH Solusi Penghematan BBM Nasional?

Your Say | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:35 WIB

Wamendagri Warning ASN: WFH Bukan Berarti Libur, Pelayanan Publik Jangan Sampai Terganggu!

Wamendagri Warning ASN: WFH Bukan Berarti Libur, Pelayanan Publik Jangan Sampai Terganggu!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:25 WIB

Terkini

Purbaya Sentil BPKP soal Audit 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO

Purbaya Sentil BPKP soal Audit 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:06 WIB

Purbaya Jamin Lahan Hibah Meikarta 30 Hektare Tak Bebani APBN Saat Dikelola Danantara

Purbaya Jamin Lahan Hibah Meikarta 30 Hektare Tak Bebani APBN Saat Dikelola Danantara

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:40 WIB

Purbaya Akhirnya Bebaskan Pajak JHT ke 1,64 Juta Pensiunan Usai Diprotes

Purbaya Akhirnya Bebaskan Pajak JHT ke 1,64 Juta Pensiunan Usai Diprotes

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:17 WIB

Rupiah Terpuruk! Kembali Dekati Level 18.000 per Dolar AS.

Rupiah Terpuruk! Kembali Dekati Level 18.000 per Dolar AS.

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:44 WIB

Lahan Meikarta Dibebaskan dari Pajak, Purbaya: Yang Melawan, Saya Pecat

Lahan Meikarta Dibebaskan dari Pajak, Purbaya: Yang Melawan, Saya Pecat

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:04 WIB

Siap-siap! Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce 1 Juli 2026

Siap-siap! Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce 1 Juli 2026

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:40 WIB

CORE Sebut Penurunan Harga LNG Tekan Risiko PHK, Namun Bukan Solusi Tunggal

CORE Sebut Penurunan Harga LNG Tekan Risiko PHK, Namun Bukan Solusi Tunggal

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:31 WIB

Harga Emas Anjlok Parah, Rekor Terburuk Sejak 2008

Harga Emas Anjlok Parah, Rekor Terburuk Sejak 2008

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:17 WIB

Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun

Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:15 WIB

Tren Remitansi Digital Kian Dilirik, Ini Deret Keunggulannya

Tren Remitansi Digital Kian Dilirik, Ini Deret Keunggulannya

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:54 WIB

×