- Pemerintah menerapkan WFH satu hari seminggu untuk ASN mulai 1 April 2026 demi efisiensi energi dan transformasi budaya kerja.
- WFH hari Jumat bagi ASN bertujuan transformasi digital dan mengurangi mobilitas akibat kenaikan harga minyak global.
- Sektor layanan publik, keamanan, industri, dan pendidikan dasar hingga menengah wajib tetap bekerja dari kantor.
Suara.com - Pemerintah resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari transformasi budaya kerja nasional dan efisiensi energi. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 April 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah adaptif menghadapi dinamika global sekaligus mendorong efisiensi dan produktivitas kerja.
“Penerapan Work From Home bagi ASN dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap hari Jumat,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan ini bertujuan mendorong transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital serta mengurangi mobilitas yang berdampak pada konsumsi energi.
Pasalnya, kondisi geopolitik imbas perang antara Iran melawan Amerika Serikat (AS)-Israel menjadikan harga minyak bumi semakin mahal.
Selain ASN, pemerintah juga mendorong penerapan WFH di sektor swasta. Pengaturannya akan dituangkan lebih lanjut melalui surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan dengan tetap memperhatikan karakteristik masing-masing sektor usaha.
“Penerapan Work From Home bagi sektor swasta diatur lebih lanjut melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan,” katanya.
Meski demikian, tidak semua sektor dapat menerapkan kebijakan ini. Pemerintah menetapkan sejumlah sektor tetap bekerja dari kantor atau lapangan karena berkaitan dengan layanan publik dan kebutuhan strategis.
“Sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, energi, pangan, transportasi, dan keuangan tetap bekerja dari kantor,” jelasnya.
Di sektor pendidikan, kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan secara tatap muka untuk jenjang dasar hingga menengah selama lima hari dalam sepekan. Sementara perguruan tinggi akan menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing.
Selain WFH, pemerintah juga menerapkan berbagai langkah efisiensi lainnya, seperti pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen dan pengurangan perjalanan dinas dalam negeri maupun luar negeri.
Kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong penggunaan transportasi publik serta mengurangi konsumsi energi nasional.
Pemerintah menilai langkah transformasi ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan global, sekaligus meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan anggaran negara.