Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.319,613
LQ45 635,207
Srikehati 308,696
JII 378,581
USD/IDR 18.032

Strategi Investasi BPKH Gagal Tercapai, Kurang Rp704 Miliar dari Target di 2024

Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 15 April 2025 | 10:21 WIB
Strategi Investasi BPKH Gagal Tercapai, Kurang Rp704 Miliar dari Target di 2024
Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meresmikan Kampung Haji di Sukabumi. Pembangunan kampung ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana.

Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menunjukkan kinerja pendapatan yang melampaui target secara keseluruhan pada tahun 2024, berdasarkan laporan keuangan yang belum diaudit. Namun, sorotan tajam tertuju pada realisasi investasi yang tercatat di bawah ekspektasi, memunculkan pertanyaan mengenai strategi alokasi dana haji di masa depan.

Data laporan keuangan BPKH per akhir 2024 yang dikutip Selasa (15/4/2025) menunjukkan bahwa dari target pendapatan sebesar Rp11,515 triliun, badan pengelola dana haji ini berhasil membukukan pendapatan total sebesar Rp11,632 triliun atau 101,02% dari target. Kontribusi signifikan terhadap pencapaian ini datang dari Nilai Manfaat Penempatan yang mencatatkan kinerja gemilang dengan realisasi sebesar Rp2,340 triliun atau 154,17% dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,518 triliun.

Sebaliknya, kinerja Nilai Manfaat Investasi menjadi perhatian utama. BPKH menargetkan pendapatan dari investasi sebesar Rp9,997 triliun, namun realisasinya hanya mencapai Rp9,292 triliun atau 92,95% dari target. Angka ini menunjukkan adanya selisih (shortfall) sebesar kurang lebih Rp704,7 miliar dari target yang diharapkan.

Kinerja di atas target dari Nilai Manfaat Penempatan menjadi penyelamat bagi pencapaian target pendapatan keseluruhan BPKH. Hal ini mengindikasikan bahwa strategi penempatan dana haji dalam instrumen-instrumen yang lebih likuid dan berjangka pendek mampu memberikan imbal hasil yang lebih optimal dibandingkan dengan investasi jangka panjang pada periode tersebut.

Meskipun demikian, underperformance pada pos investasi menimbulkan pertanyaan strategis mengenai alokasi aset BPKH. Sebagai badan yang mengelola dana umat dalam jangka panjang, efektivitas strategi investasi memiliki implikasi besar terhadap keberlanjutan nilai manfaat haji di masa depan.

Rendahnya realisasi pendapatan investasi menjadi perhatian penting mengingat investasi merupakan salah satu pilar utama dalam pengembangan dana haji untuk menjaga keberlanjutannya. Target investasi yang tidak tercapai dapat berpotensi mempengaruhi kemampuan BPKH dalam memberikan nilai manfaat yang optimal kepada calon jemaah haji di masa depan.

Meskipun kinerja investasi belum sesuai harapan, laporan keuangan yang sama menunjukkan stabilitas aset BPKH secara keseluruhan. Per akhir tahun 2024 (unaudited), jumlah aset BPKH tercatat sebesar Rp220.763,49 triliun, sedikit menurun dibandingkan dengan posisi aset pada periode sebelumnya sebesar Rp221.011,36 triliun.

Komposisi aset BPKH didominasi oleh Investasi surat berharga yang mencapai Rp151.231,35 triliun, menunjukkan alokasi dana yang signifikan pada instrumen ini. Aset likuid seperti Kas dan setara kas serta Giro dan penempatan pada Bank Indonesia juga menunjukkan angka yang cukup besar, masing-masing sebesar Rp2.192,82 triliun dan Rp5.010,70 triliun, mengindikasikan kemampuan BPKH dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya.

Peningkatan signifikan terlihat pada beberapa pos aset seperti Giro dan penempatan pada Bank Indonesia, Piutang pembiayaan, dan Pembiayaan bagi hasil, yang menunjukkan pertumbuhan aktivitas dalam pengelolaan dana haji. Di sisi lain, beberapa pos seperti Penempatan pada bank dan Investasi surat berharga mengalami sedikit penurunan.

baca juga

Diketahui, sebagai pengelola dana haji, BPKH berkomitmen menjaga amanah umat dengan prinsip keamanan, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap syariah.

Melalui strategi investasi yang hati-hati serta inovasi berkelanjutan, BPKH mengoptimalkan pengelolaan dana haji agar memberikan manfaat bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan umat.

Untuk itu, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menekankan pentingnya revisi Undang-Undang Keuangan Haji guna memastikan keberlanjutan manfaat bagi umat.

Berdasarkan Undang-Undang No. 34/2014, BPKH beroperasi tanpa modal awal, saham, ekuitas, atau cadangan kerugian dari laba bersih, berbeda dengan aturan pada perseroan terbatas yang mewajibkan penyisihan 20% laba untuk cadangan.

"Dengan penguatan regulasi, BPKH dapat memastikan pengelolaan dana haji yang lebih aman, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh umat Islam di Indonesia," ujar Fadlul. beberapa waktu lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IHSG Masih Tunjukkan Taring dengan Menguat di Perdagangan Selasa Pagi

IHSG Masih Tunjukkan Taring dengan Menguat di Perdagangan Selasa Pagi

Bisnis | Selasa, 15 April 2025 | 09:08 WIB

Breakingnews! Luka Modric Beli Saham Klub Pemain Timnas Indonesia di Eropa

Breakingnews! Luka Modric Beli Saham Klub Pemain Timnas Indonesia di Eropa

Bola | Selasa, 15 April 2025 | 08:52 WIB

Setelah Naik Tajam, IHSG Berpotensi Alami Koreksi pada Perdagangan Hari Ini

Setelah Naik Tajam, IHSG Berpotensi Alami Koreksi pada Perdagangan Hari Ini

Bisnis | Selasa, 15 April 2025 | 08:21 WIB

Terkini

3 Parfum Heaven Scent Paling Wangi dan Laris, Wewangian Lokal Rasa Premium

3 Parfum Heaven Scent Paling Wangi dan Laris, Wewangian Lokal Rasa Premium

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:42 WIB

Rupiah Bangkit, Dolar AS Mulai Turun ke Level Rp17.974

Rupiah Bangkit, Dolar AS Mulai Turun ke Level Rp17.974

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:37 WIB

Drama Tengah Malam di Perairan Krakatau: 4 Nelayan Selamat Usai 7 Jam Terombang-ambing

Drama Tengah Malam di Perairan Krakatau: 4 Nelayan Selamat Usai 7 Jam Terombang-ambing

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:33 WIB

Di Hadapan Presiden, Menteri PKP Apresiasi Dirut BTN Jadi Penyalur KPR Subsidi Tertinggi

Di Hadapan Presiden, Menteri PKP Apresiasi Dirut BTN Jadi Penyalur KPR Subsidi Tertinggi

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:32 WIB

Apa Cocok Warna Lipstik Peach untuk Kulit Kuning Langsat? Ini Penjelasannya

Apa Cocok Warna Lipstik Peach untuk Kulit Kuning Langsat? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Ulasan Doctor Lawyer: Menyingkap Relasi Kuasa di Balik Dunia Medis

Ulasan Doctor Lawyer: Menyingkap Relasi Kuasa di Balik Dunia Medis

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:30 WIB

4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking

4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:29 WIB

Optimisme Kesepakatan Selat Hormuz Tekan Harga Minyak Mentah

Optimisme Kesepakatan Selat Hormuz Tekan Harga Minyak Mentah

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:26 WIB

Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:24 WIB

IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau

IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:17 WIB

×