Vendor Kasus BBM Tak Bisa Dikambinghitamkan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Sabtu, 19 April 2025 | 17:57 WIB
Vendor Kasus BBM Tak Bisa Dikambinghitamkan
Ilustrasi BBM - update harga BBM. (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penetapan vendor pelaksana teknis sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengolahan dan distribusi BBM memunculkan pertanyaan besar di publik.

Pakar energi menilai, proses blending BBM merupakan kegiatan pengolahan yang sah dan lazim dilakukan untuk meningkatkan kualitas bahan bakar.

Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Yayan Satyakti, menegaskan bahwa secara aturan, skema blending sangat jelas dan legal. Ia menyebut, secara korporasi, Pertamina tidak akan menyalahgunakan kewenangan dalam proses tersebut.

“Pertamina itu biasanya aturannya jarang disalahgunakan. Untuk blending BBM, di Pertamina prosesnya juga sudah sangat jelas,” ujarnya, Sabtu (19/4/2025).

Pasal 10 Ayat (1) UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) mengatur, pengolahan dilakukan untuk meningkatkan mutu dan/atau menyesuaikan hasil proses dengan kebutuhan pasar.

Aturan turunannya adalah Peraturan Pemerintah (PP) 36/2004 jo. PP 30/2009 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.

Yayan menambahkan, blending dilakukan atas dasar tujuan teknis dan legalitas yang kuat. Menurutnya, perusahaan vendor tidak bisa serta-merta dijadikan kambing hitam karena seluruh proses telah melalui tahapan yang detail dan transparan.

"Itu kan sistem pengadaannya cukup ketat untuk vendor. ESDM juga mengatur kondisinya, lalu ada audit, dan juga pengawasan SPI. Saya kira, dengan proses yang sekompleks itu, seharusnya tidak terjadi penyimpangan," jelasnya.

Yayan menilai, penyidikan seharusnya menyasar proses yang lebih komprehensif, termasuk pengadaan impor minyak mentah yang selama ini diduga menjadi ladang permainan para mafia migas.

Baca Juga: Arab Saudi Tertarik Bisnis Mineral di Indonesia

“Jangan hanya menyasar di hilir saja. Harus lebih transparan, termasuk dalam sistem pengawasan di sektor hulu. Kelembagaan di sana harus diperkuat,” tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI