Industri sel baterai ini akan memasok 150.000 hingga 170.000 unit kendaraan bermotor listrik melalui PT Hyundai Energy Indonesia selaku industri baterai pack yang memiliki kapasitas produksi mencapai 120 ribu pack baterai kendaraan bermotor listrik dengan total investasi sebesar Rp674 milliar.
Kedua, PT International Chemical Industry yang memiliki kapasitas produksi mencapai 100 MWh per tahun (setara dengan 9 juta sel), dengan target total kapasitas produksi sebesar 256 MWh per tahun (setara dengan 25 juta sel).
Selain PT Hyundai Energy Indonesia terdapat 1 produsen baterai pack lain, yaitu PT Gotion Green Energy Solutions Indonesia yang memiliki total nilai investasi lebih dari USD8,7 juta dengan kapasitas produksi sebesar 17.952 unit per tahun.
Kemenperin juga menyatakan dengan tegas bahwa pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia sejalan dengan kebijakan hilirisasi yang juga menjadi program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kemenperin telah memacu hilirisasi nikel untuk produksi baterai kendaraan listrik.
"Ini bertujuan untuk menciptakan nilai tambah dari sumber daya alam Indonesia, khususnya nikel, dan membuat industri baterai EV nasional lebih mandiri dan kompetitif, sehingga tidak lagi bergantung pada impor," kata Agus.
Bahkan, Kemenperin turut mendorong pengembangan teknologi daur ulang baterai dalam mendukung terciptanya ekosistem baterai kendaraan listrik secara terintegrasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan industri baterai kendaraan listrik di Indonesia.
"Jadi, kami ingin adanya integrasi industri baterai EV dari hulu (pengolahan nikel) hingga hilir (produksi baterai), termasuk dalam pengembangan teknologi daur ulangnya," kata Agus.
Sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, pemerintah juga memberikan insentif baik kepada konsumen maupun terhadap industri manufaktur.
Baca Juga: Proyek Baterai EV Tetap Jalan Meski LG Hengkang, Bahlil Ungkap Investor Pengganti
Insentif kepada konsumen, antara lain PPnBM 0 persen dan PPN DTP, BBN dan PKB KBLBB 0 persen dari dasar pengenaan pajak, suku bunga yang rendah dan uang muka 0 persen, diskon tambah daya listrik, serta pelat nomor khusus.
Sementara itu, insentif kepada industri manufaktur, meliputi tax holiday, mini tax holiday, tax allowance, fasilitas Bea Masuk (Master List), BMDTP, dan Super Tax Deduction.
"Dengan adanya sejumlah insentif ini untuk produsen, diharapkan akan memicu produksi berbagai jenis kendaraan listrik di Indonesia, sehingga juga terciptanya ekosistem yang kuat dan berdaya saing," pungkas Agus.