Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.645.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.460

Anak Usaha Garuda Indonesia, Aero Systems Indonesia Masuk Jurang Pailit

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Rabu, 30 April 2025 | 15:42 WIB
Anak Usaha Garuda Indonesia, Aero Systems Indonesia Masuk Jurang Pailit
Ilustrasi Aero Systems Indonesia resmi ditetapkan dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara . [Shutterstock]

Suara.com - Kabar kurang sedap kembali menghantam ekosistem PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Salah satu anak perusahaannya, PT Aero Systems Indonesia (ASI), resmi ditetapkan dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa (22/4/2025).

Putusan dengan nomor perkara 55/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst ini sontak menimbulkan pertanyaan besar mengenai kondisi keuangan internal maskapai pelat merah tersebut.

"Menetapkan Termohon PKPU (PT. Aero Systems Indonesia) dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara selama 43 (empat puluh tiga) hari terhitung sejak putusan ini diucapkan," demikian bunyi putusan yang mengindikasikan bahwa ASI diberi waktu kurang lebih enam pekan untuk "bernafas" dan menyusun strategi penyelamatan diri dari jeratan utang.

Pengadilan Niaga juga telah menunjuk Marper Pandiangan sebagai Hakim Pengawas untuk mengawasi jalannya proses PKPU ini. Selain itu, tiga nama juga ditunjuk sebagai Tim Pengurus PKPU, yakni William Eduard Daniel, Mohammad Rizki, dan Ryan Tampubolon, yang akan bertugas memfasilitasi komunikasi dan negosiasi antara ASI dan para krediturnya.

Dalam rapat kreditur pertama yang digelar di Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat pada hari ini, Rabu (30/4/2025), mereka mengeluarkan ultimatum kepada seluruh pihak terkait, terutama PT Aero Systems Indonesia, untuk bersikap kooperatif dan segera menyerahkan dokumen-dokumen penting.

"Terutama untuk debitur, mohon agar dokumen terkait utang dan aset segera disampaikan ke kami," tegas Mohammad Rizki SH, salah satu anggota Tim Pengurus, dalam forum yang dihadiri para pihak yang berkepentingan. 

Tak hanya kepada debitur, Tim Pengurus juga memberikan deadline penting kepada para kreditur yang merasa memiliki tagihan terhadap PT Aero Systems Indonesia. Mereka diminta untuk segera mengajukan tagihannya paling lambat pada Rabu, 14 Mei 2025, melalui Kantor Sekretariat Tim Pengurus atau melalui email yang telah disediakan. Keterlambatan pengajuan tagihan berpotensi mempersulit proses restrukturisasi utang di kemudian hari.

Lebih lanjut, Tim Pengurus juga memberikan pesan penting kepada PT Aero Systems Indonesia untuk segera mempersiapkan proposal perdamaian yang realistis dan dapat diterima oleh seluruh kreditur. Proposal ini akan menjadi jantung dari proses PKPU, yang berisi skema pembayaran utang atau restrukturisasi lainnya yang diharapkan dapat menyelamatkan ASI dari potensi kebangkrutan.

"Lalu, untuk Debitur agar segera disiapkan proposal perdamaian untuk seluruh kreditur," pungkas Rizki.

Sebagai informasi, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) merupakan mekanisme hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Proses ini memberikan kesempatan bagi debitur yang kesulitan membayar utangnya untuk menunda kewajibannya dan menyusun rencana perdamaian dengan para krediturnya. Tujuan utama PKPU adalah untuk mencapai kesepakatan restrukturisasi utang sehingga debitur dapat kembali sehat secara finansial dan terhindar dari kepailitan.

Dalam konteks kasus PT Aero Systems Indonesia, status PKPU sementara ini memberikan angin segar bagi anak usaha Garuda Indonesia tersebut untuk melakukan negosiasi dengan para krediturnya. Namun, tantangannya terletak pada kemampuan manajemen ASI dalam menyusun proposal perdamaian yang adil dan dapat diterima oleh semua pihak.

Jika proposal tersebut disepakati, ASI berpotensi selamat dari jurang kebangkrutan. Namun, jika gagal mencapai kesepakatan, ancaman kepailitan bisa menjadi kenyataan pahit bagi perusahaan yang bergerak di bidang sistem dan teknologi penerbangan ini. Kita tunggu perkembangan selanjutnya dari drama PKPU di tubuh anak usaha maskapai kebanggaan Indonesia ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Detik-Detik Ban Garuda Lepas di Tanjung Pinang: Penumpang Selamat, Begini Penjelasan Garuda

Detik-Detik Ban Garuda Lepas di Tanjung Pinang: Penumpang Selamat, Begini Penjelasan Garuda

Video | Sabtu, 19 April 2025 | 09:42 WIB

Garuda Indonesia Buka Suara Soal Karyawan Terseret Kasus Uang Palsu

Garuda Indonesia Buka Suara Soal Karyawan Terseret Kasus Uang Palsu

Bisnis | Minggu, 13 April 2025 | 17:43 WIB

Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Tembus Rp17 Jutaan, ke Jepang Cuma Rp5 Juta

Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Tembus Rp17 Jutaan, ke Jepang Cuma Rp5 Juta

News | Minggu, 06 April 2025 | 14:01 WIB

Terkini

Bagi-bagi Jabatan! Trump Tunjuk Sahabat Dekat Untuk Jadi Bos The Fed

Bagi-bagi Jabatan! Trump Tunjuk Sahabat Dekat Untuk Jadi Bos The Fed

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:32 WIB

Perkuat Investasi Teknologi, Presiden Prabowo Saksi Penandatanganan MoU Danantara dan Hisense

Perkuat Investasi Teknologi, Presiden Prabowo Saksi Penandatanganan MoU Danantara dan Hisense

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:30 WIB

Airlangga Bawa Pulang Komitmen Bisnis Rp7 Triliun dari Belarus

Airlangga Bawa Pulang Komitmen Bisnis Rp7 Triliun dari Belarus

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:55 WIB

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Turun, Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Melemah

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Turun, Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Melemah

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:36 WIB

Hilirisasi Nikel Dinilai Ganjil: Modal Asing Diduga Dimanja, Pengusaha Lokal Berdarah-darah

Hilirisasi Nikel Dinilai Ganjil: Modal Asing Diduga Dimanja, Pengusaha Lokal Berdarah-darah

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:28 WIB

RI - Belarus Sepakati Roadmap Ekonomi 2026-2030, Airlangga Bidik Lonjakan Perdagangan dan Investasi

RI - Belarus Sepakati Roadmap Ekonomi 2026-2030, Airlangga Bidik Lonjakan Perdagangan dan Investasi

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:22 WIB

Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi

Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:43 WIB

Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan

Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:27 WIB

Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah

Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:40 WIB

Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO

Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:55 WIB