Indonesia Punya Kasino Legal, Uang Judi Untuk Proyek Infrastruktur

Kamis, 15 Mei 2025 | 15:21 WIB
Indonesia Punya Kasino Legal, Uang Judi Untuk Proyek Infrastruktur
Ilustrasi kasino. (Pixabay/Free-Photos)

Suara.com - Wacana untuk melegalkan kembali tempat kasino di Indonesia kembali mencuat, memantik diskusi hangat di berbagai kalangan.

Gagasan ini tak pelak mengingatkan pada sejarah kelam sekaligus gemilang perjudian legal di tanah air, terutama pada era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin (1966-1977), pernah mencicipi gemerlap dunia perjudian dengan berdirinya kasino pertama dan satu-satunya di ibu kota.

Langkah berani ini, yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah, menjadi buah bibir dan perdebatan sengit di masanya.

Kasino yang berlokasi di kawasan Petojo, Jakarta Pusat, ini dibuka pada awal tahun 1970-an. Kehadirannya sontak menarik perhatian berbagai kalangan, mulai dari wisatawan asing, pebisnis, hingga sebagian kecil warga lokal yang penasaran dengan hiburan malam yang sebelumnya tak pernah ada di Jakarta.

Meskipun beroperasi dalam waktu yang relatif singkat, kasino ini diperkirakan menghasilkan pundi-pundi rupiah yang cukup signifikan bagi kas daerah. Berdasarkan berbagai sumber dan testimoni dari masa itu, perputaran uang di meja-meja judi bisa mencapai angka fantastis setiap harinya.

Bayangkan saja, dengan berbagai jenis permainan seperti roulette, blackjack, dan baccarat yang ditawarkan, ditambah dengan daya tarik Jakarta sebagai pusat bisnis dan pariwisata pada masa itu, kasino ini menjadi magnet bagi mereka yang ingin menguji keberuntungan. Beberapa perkiraan menyebutkan bahwa omzet harian kasino dapat mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah pada masanya – nilai yang sangat besar jika dikonversikan ke nilai mata uang saat ini.

Dana yang terkumpul dari pajak kasino ini konon dialokasikan untuk berbagai proyek pembangunan di Jakarta, termasuk infrastruktur dan fasilitas umum. Gubernur Ali Sadikin sendiri pernah menyampaikan bahwa keberadaan kasino ini merupakan salah satu cara untuk mendanai pembangunan kota tanpa terlalu bergantung pada anggaran pemerintah pusat.

Namun, kilauan dunia kasino di Jakarta tidak bertahan lama. Gelombang protes dari berbagai organisasi masyarakat dan tokoh agama yang menilai perjudian bertentangan dengan nilai-nilai moral dan agama semakin kuat. Tekanan politik dan sosial akhirnya memaksa pemerintah daerah untuk mengambil tindakan tegas.

Pada awal tahun 1980-an, kasino pertama dan satu-satunya di Jakarta ini resmi ditutup. Keputusan ini disambut baik oleh sebagian besar masyarakat yang menganggap perjudian sebagai praktik yang merugikan. Dengan penutupan tersebut, pupus sudah harapan Jakarta untuk terus meraup pendapatan dari industri kasino.

Baca Juga: Komentar Gubernur Banten Soal Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek di Tengah Usaha Tarik Investor

Isu legalisasi kasino muncul usai pernyataan Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita, dalam rapat dengan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan pada 8 Mei lalu.

Dalam rapat itu, Galih mendorong pemerintah untuk mencari sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang baru. Ia menilai, negara tak bisa terus bergantung pada pendapatan dari sektor sumber daya alam.

Galih mencontohkan langkah Uni Emirat Arab yang berencana membangun kasino, meski negara tersebut berbasis Islam. Menurutnya, ini bentuk keberanian berpikir di luar kotak.

"Coba negara Arab jalanin kasino. Itu maksudnya mereka out of the box, lembaga dan kementerian/lembaganya out of the box," ucap Galih.

Ia menjelaskan, negara seperti UEA tengah berupaya lepas dari ketergantungan pada minyak. Salah satunya dengan mengembangkan sektor pariwisata, termasuk melalui kasino. “Dari sumber daya alam ke jasa, khususnya jasa sosial dan wisata,” lanjutnya.

Upaya melegalkan kasino di Indonesia sebenarnya bukan hal baru. Pada Agustus 2024, Ketua Umum HIPMI Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih, pernah mengusulkan pembangunan kasino di Bali.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI