Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.340,020
LQ45 636,637
Srikehati 310,704
JII 381,030
USD/IDR 17.904

Ini Alasan OJK Tutup Banyak Rekening yang Tidak Aktif

Dwi Bowo Raharjo, Rina Anggraeni

Selasa, 03 Juni 2025 | 08:10 WIB
Ini Alasan OJK Tutup Banyak Rekening yang Tidak Aktif
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. (Tangkap layar)

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan alasan pihaknya tengah gencar menutup rekening dormant atau rekening tidak aktif.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan penutupan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

Serta, melindungi masyarakat dari risiko penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Salah satunya penggunaan rekening terhadap judi online.

"Penghentian sementara transaksi keuangan dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk menjaga hak nasabah dan aktivitas ekonomi tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Dian dalam video yang diunggah OJK dalam akun Youtube Resminya, Selasa (3/6/2025).

Kata dia, pada prinsipnya rekening pasif merupakan rekening yang tidak memiliki mutasi transaksi baik penarikan, penyetoran, maupun transfer dalam periode tertentu umumnya sekitar 3-6 bulan.

Lalu, menekankan bahwa nasabah yang terdampak penghentian sementara tetap memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki.

Nasabah juga dapat mengajukan permohonan reaktivasi melalui cabang atau aplikasi masing-masing bank dengan memenuhi prosedur yang ditetapkan.

"Selanjutnya yang terkait dengan rekening dormant, nasabah yang terdampak penghentian sementara itu tetap memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki dan dapat mengajukan permohonan reaktivasi melalui cabang atau aplikasi masing-masing bank dengan memenuhi prosedur yang ditetapkan," katanya menambahkan.

Menurutnya, masing-masing bank juga memiliki kebijakan dan prosedur terkait rekening pasif misalnya terkait dengan setting system dan mekanisme pemantauannya.

baca juga

Sebagai pedoman bagi perbankan, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT, dan PPPSPM) di Sektor Jasa Keuangan.

OJK telah menyampaikan permintaan agar perbankan terus meningkatkan mitigasi risiko atas potensi penyalahgunaan produk dan layanan perbankan termasuk keberadaan rekening pasif untuk kegiatan ilegal.

Selain itu, OJK juga meminta review atau peninjauan berkala atas kecukupan kebijakan perbankan untuk mengelola rekening pasif tersebut.

Dian mengatakan, perbankan dapat melakukan penghentian sementara transaksi keuangan atas dasar permintaan otoritas sesuai kewenangan yang dimiliki dalam rangka implementasi program APU, PPT, dan PPPSPM.

“Apabila terdapat indikasi rekening dimanfaatkan untuk tujuan melawan hukum, baik rekening biasa maupun rekening dormant, itu memang bisa ditutup. Intinya demikian,” ujar Dian.

Menurut Dian, OJK telah melakukan pertemuan dengan para direktur kepatuhan bank-bank dalam rangka mendapatkan update atas upaya terkini penanganan dan kendala yang dihadapi perbankan dalam menangani perjudian daring maupun kejahatan keuangan lainnya, termasuk penanganan rekening pasif agar tidak digunakan untuk kejahatan keuangan dan efektivitas perbankan dalam menangani jual-beli rekening.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gawat! OJK Temukan 4.344 Pinjol Ilegal Masih Beredar di Indonesia, Anda Bisa Jadi Korban Berikutnya

Gawat! OJK Temukan 4.344 Pinjol Ilegal Masih Beredar di Indonesia, Anda Bisa Jadi Korban Berikutnya

Bisnis | Selasa, 03 Juni 2025 | 07:52 WIB

Persib Bandung Mau IPO, OJK Belum Terima Laporan

Persib Bandung Mau IPO, OJK Belum Terima Laporan

Bisnis | Senin, 02 Juni 2025 | 16:42 WIB

Pegadaian dan OJK Dukung Lahirnya 100.000 "Sultan Muda" Lewat Youngpreneur Summit 2025

Pegadaian dan OJK Dukung Lahirnya 100.000 "Sultan Muda" Lewat Youngpreneur Summit 2025

Bisnis | Senin, 02 Juni 2025 | 16:12 WIB

Daftar Pinjaman Online dengan Bunga Rendah, Aman dan Resmi OJK

Daftar Pinjaman Online dengan Bunga Rendah, Aman dan Resmi OJK

Bisnis | Senin, 02 Juni 2025 | 15:30 WIB

Cara Cek NIK KTP Terdaftar Pinjol atau Tidak

Cara Cek NIK KTP Terdaftar Pinjol atau Tidak

Bisnis | Senin, 02 Juni 2025 | 06:57 WIB

Terkini

Samsung Hadirkan Bespoke AI Refrigerator, Revolusi Manajemen Dapur di Musim Sekolah 2026

Samsung Hadirkan Bespoke AI Refrigerator, Revolusi Manajemen Dapur di Musim Sekolah 2026

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:33 WIB

Korupsi KBS Terungkap: Dana Perawatan Satwa Menguap ke Kantong Pribadi Dirut

Korupsi KBS Terungkap: Dana Perawatan Satwa Menguap ke Kantong Pribadi Dirut

Jatim | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:30 WIB

Usai Mundur, Nanik Spill Tipis-tipis Sosok Kepala BGN Baru: Siap Jewer kalau Menyimpang

Usai Mundur, Nanik Spill Tipis-tipis Sosok Kepala BGN Baru: Siap Jewer kalau Menyimpang

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:28 WIB

Weton Tulang Wangi Hari Apa? Ini Ciri-Ciri Kepribadiannya Menurut Primbon Jawa

Weton Tulang Wangi Hari Apa? Ini Ciri-Ciri Kepribadiannya Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:25 WIB

Lampung Bersiap Jadi Rumah Kapal Induk Pertama Indonesia Giuseppe Garibaldi

Lampung Bersiap Jadi Rumah Kapal Induk Pertama Indonesia Giuseppe Garibaldi

Lampung | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:22 WIB

Cukai Vape Sumbang Rp2,8 T, Bea Cukai Wanti-wanti Ledakan Produk Ilegal Ancam Penerimaan Negara

Cukai Vape Sumbang Rp2,8 T, Bea Cukai Wanti-wanti Ledakan Produk Ilegal Ancam Penerimaan Negara

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:20 WIB

Kebijakan Pemerintah Ini Bikin Bisnis Akar Rumput Untung, BBRI Ikutan Cuan

Kebijakan Pemerintah Ini Bikin Bisnis Akar Rumput Untung, BBRI Ikutan Cuan

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:18 WIB

Lampu Hijau Peluncuran! Sertifikasi Xiaomi Pad 9 dan Xiaomi 17 Fold Resmi Terbit

Lampu Hijau Peluncuran! Sertifikasi Xiaomi Pad 9 dan Xiaomi 17 Fold Resmi Terbit

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:15 WIB

Mobil Bisa Dihack? Intip Fakta Ngerinya yang Ternyata Beda dari Film Hollywood

Mobil Bisa Dihack? Intip Fakta Ngerinya yang Ternyata Beda dari Film Hollywood

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:11 WIB

Mobil Bisa Dihack? Intip Fakta Ngerinya yang Ternyata Beda dari Film Hollywood

Mobil Bisa Dihack? Intip Fakta Ngerinya yang Ternyata Beda dari Film Hollywood

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:11 WIB

×