Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan Kepala Departemen Komunikasi (Dekom) Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono terkait proses penganggaran hingga pencairan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI/CSRBI).
Hal itu dilakukan pada pemeriksaan terhadap Erwin dalam kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari BI yang dilakukan kemarin, Senin (2/6/2025).
"Saksi hadir dan didalami terkait dengan proses dan prosedur dalam penganggaran, pengajuan, sampai dengan pencairan PSBI," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
Adapun pemeriksaan terhadap Erwin kemarin dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi pada perkara ini.
Sebelumnya, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem mengakui semua anggota Komisi XI menerima dana CSR tersebut melalui yayasan dan digunakan untuk program sosialisasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
”Programnya untuk sosialisasi di dapil,” kata Satori di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).
“Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat,” tambah dia.
Meski begitu, dia menegaskan tidak ada uang suap terkait penggunaan dana CSR tersebut. Dia juga mengaku akan bersikap korporatif dengan proses hukum di KPK.
Sekadar informasi, KPK telah melakukan giat penggeledahan di Kantor BI, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo pada Senin (16/12/2024) malam.
Baca Juga: Buronan Korupsi e-KTP Menolak Pulang ke Tanah Air, DPR: Negara Tak Boleh Kalah
Adapun upaya penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti dugaan rasuah terkait CSR di BI. Dari gitu tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).
Diketahui, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Untuk lidik ada perkara sendiri, bukan pengembangan dari perkara Sorong,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, Jumat (5/7/2024).
Meski begitu, Asep belum memberikan informasi lebih rinci soal perkara ini karena tingkat kerahasiaan proses penyelidikan berbeda dengan penyidikan.
Bank Indonesia (BI) adalah bank sentral Republik Indonesia, memegang peranan krusial dalam menjaga stabilitas ekonomi negara.
Sebagai lembaga independen, Bank Indonesia memiliki otonomi penuh dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan pemerintah maupun pihak lain.