KPK Periksa Eks Direktur PPTKA Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Calon TKA Kemnaker

Selasa, 03 Juni 2025 | 15:41 WIB
KPK Periksa Eks Direktur PPTKA Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Calon TKA Kemnaker
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (ANTARA/Rio Feisal)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PPTKA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2017-2019, Wisnu Pramono dan Direktur PPTKA Kemnaker tahun 2024-2025, Devi Angraeni.

Keduanya diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing (TKA) dan gratifikasi pada pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (3/6/2025).

Wisnu terkonfirmasi hadir dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sementara kehadiran Devi belum bisa dipastikan.

Di sisi lain, Budi belum bisa mengungkapkan materi pemeriksaan yang didalami penyidik kepada Wisnu pada pemeriksaan kali ini.

KPK Dalami Keterlibatan Ditjen Imigrasi

KPK mengaku akan mendalami peran dari pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing (TKA) dan gratifikasi pada pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Pasalnya, Ditjen Imigrasi dinilai memiliki peran penting dalam proses masuknya TKA ke Indonesia, mulai dari pengawasan dokumen keimigrasian, verifikasi visa dan izin tinggal, hingga memastikan bahwa para TKA bekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk itu, KPK juga membuka peluang untuk menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berasal dari Ditjen Imigrasi.

Baca Juga: Usut Kasus Kredit Fiktif, KPK Periksa Dirut BPR Bank Jepara Artha Hari Ini

“KPK tentu akan melihat bagaimana rangkaian masuknya TKA di Indonesia dan itu juga nanti akan menjadi petunjuk penyidik dalam mendalami dan menelusuri dari konstruksi perkara ini secara utuh," kata Budi kepada wartawan, Jumat (30/5/2025).

Meski begitu, Budi belum bisa memastikan waktu para saksi dari Ditjen Imigrasi akan dipanggil dan diperiksa KPK. Sebab, Budi menyebut pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan mendalami keterangan para saksi yang sudah dipanggil.

“Tentu KPK akan mencermati setiap informasi, keterangan, dan barang bukti yang sudah diperoleh dari serangkaian penggeledahan,” ujar Budi.

Geledah 7 Lokasi

KPK mengeklaim telah menggeledah tujuh lokasi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing (TKA) dan gratifikasi pada pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan penggeledahan tersebut dilakukan pada 20 hingga 23 Mei 2025 dengan menyasar Kantor Kemnaker dan sejumlah rumah pihak terkait.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI