Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda), Jhendik Handoko (JH) pada Selasa (3/6/2025) hari ini.
Perihal jadwal pemanggilan itu, Jhendik Handiko akan diperiksa dalam perkara dugaan korupsi pencairan kredit usaha fiktif di PT BPR Bank Jepara Artha.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Jubir KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa Jhendik sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan sedang menjalani pemeriksaan. Meski begitu, Budi Prasetyo mengaku belum bisa mengungkapkan materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik kepada Jhendik Handoko.

KPK Cekal 5 Tersangka
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni JH, IN, AN, AS, dan MIA. KPK juga telah mengajukan surat permohonan kepada pihak Imingras untuk mencegah para tersangka bepergian ke luar negeri.
Skandal kasus ini terungkap setelah KPK melakukan penyelidikan dengan cara memanggil para saksi.
Dalam pengusutan skandal kasus ini, penyidik KPK menemukan adanya pencairan 38 rekening kredit fiktif senilai total Rp272 miliar selama periode 2022–2023. Aliran janggal soal pencarian kredit fiktif di Bank Jepara Artha ke puluhan rekening diungkap oleh penyidik KPK melalui pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.
"Ketiganya (saksi) didalami terkait dengan pencairan 38 rekening kredit fiktif yang diproses selama tahun 2022–2023 dengan total plafon Rp272 miliar," ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Kamis (21/11/2024).
Baca Juga: Ungkit Nama Jokowi, Analis Ungkap 2 Hal yang Bikin PDIP Urung Gelar Kongres
![Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan soal penggeledahan kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Cipta Karya (Perkim) Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. [ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/22/13259-tessa-mahardhika-sugiarto.jpg)
Dugaan Aliran Dana ke Kampanye Pilpres
Asep Guntur Rahayu saat menjadi Direktur Penyidikan KPK menyatakan pihaknya akan menyelidiki dugaan aliran dana dari kasus ini yang mengarah ke pendanaan kampanye Pilpres.
"Ini terkait dana kampanye. Apakah akan di-trace (lacak) lebih jauh? Tentu," kata Asep kepada media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan transaksi mencurigakan yang diduga dana kampanye ilegal mengalir dari Bank Jepara Artha (BJA) di Jawa Tengah ke simpatisan partai politik berinisial MIA.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pernah memperingatkan BUMD dari Pemkab Jepara, Jawa Tengah itu karena serampangan dalam penyaluran kredit kepada debitur.
Dalam analisis PPATK periode 2022-2023, total pencairan dana mencurigakan dari Bank Jepara Artha mencapai Rp102 miliar dan mengalir kepada 27 debitur.