Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 04 Juli 2025 | 18:28 WIB
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
Ilustrasi. Kisah transaksi saham janggal senilai Rp1,8 miliar pada saham BBTN antara investor asal Bali, Nyoman, dan Ajaib Sekuritas semakin memanas.

Suara.com - Kisah transaksi saham janggal senilai Rp1,8 miliar pada saham BBTN antara investor asal Bali, Nyoman, dan Ajaib Sekuritas semakin memanas.

Setelah sempat "menghilang" dari jagat media sosial, Nyoman dengan akun instagram @friendshipwithgod kembali muncul dan membuat pengakuan mengejutkan: ia menolak tawaran "damai" dari Ajaib Sekuritas!

Dalam unggahan terbarunya pada Jumat (4/7/2025), Nyoman menceritakan pengalamannya duduk satu meja dengan seseorang yang ia sebut sebagai Direktur Utama Ajaib Sekuritas pada 3 Juli 2025.

"Dua hari ini saya menghilang dari media sosial bukan karena saya lelah, tapi karena saya sedang duduk satu meja, tatap muka dengan seseorang yang mengaku Direktur Utama Ajaib,” tulisnya.

Pertemuan tersebut, menurut Nyoman, diwarnai ajakan 'berdamai' dari pihak Ajaib. Mereka bersedia membayar sejumlah uang untuk menutupi kerugian material yang ia alami. Namun, ada udang di balik batu. Tawaran tersebut disertai syarat ketat: Nyoman diminta untuk tidak menjelaskan isi perdamaian kepada siapapun.

"Tidak boleh bicara lagi tentang kasus ini kepada siapa pun. Tidak boleh cerita ke netizen, tidak boleh jawab media. Tidak boleh angkat suara lagi," ungkap Nyoman, membongkar detail syarat yang diajukan pihak sekuritas.

Dengan tegas, Nyoman menyatakan penolakannya. "Karena syarat dan larangan tersebut, maka saya menolak perjanjian yang mereka tawarkan," pungkasnya. Baginya, memilih kehilangan uang jauh lebih baik daripada kehilangan integritas. "Keadilan tidak bisa dibayar dengan uang. Reputasi saya tidak dijual," ujarnya, memberikan pernyataan berani yang menggema di media sosial.

Kronologi Transaksi Janggal: Dari Rp1 Juta Menjadi Rp1,8 Miliar

Kasus yang menyeret Ajaib Sekuritas ini bermula dari pengakuan akun @frien di Instagram (diduga Nyoman sendiri). Pada Selasa (24/6/2025) pagi, ia berniat hanya membeli 9 lot saham BBTN senilai sekitar Rp1 juta. Namun, apa yang terjadi selanjutnya benar-benar membuat terperangah.

baca juga

Tak berselang lama setelah membuka aplikasi, @frien mengaku terkejut melihat adanya transaksi pembelian saham BBTN senilai 16.541 lot, yang setara dengan Rp1,8 miliar! Yang lebih mencengangkan, transaksi jumbo ini dilakukan dengan fasilitas trade limit dan sudah dalam status "MATCHED!!".

Sebagai informasi, fasilitas trade limit memungkinkan investor membeli saham melebihi saldo kas yang ada di Rekening Dana Nasabah (RDN). Besaran dana ini ditentukan oleh pihak sekuritas. Investor yang menggunakan fasilitas ini biasanya punya waktu 2-3 hari untuk melunasi kewajiban dengan menyetor dana tambahan ke RDN sebelum akunnya dibekukan atau dilakukan penjualan paksa (forced sell) saham yang dimiliki investor untuk mengembalikan buying power.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasabah Asuransi Bisa Bernapas Lega! Aturan 10 Persen Resmi Ditunda, Ini Kata OJK

Nasabah Asuransi Bisa Bernapas Lega! Aturan 10 Persen Resmi Ditunda, Ini Kata OJK

Bisnis | Jum'at, 04 Juli 2025 | 17:00 WIB

Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?

Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?

Bisnis | Jum'at, 04 Juli 2025 | 16:17 WIB

Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI

Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI

Bisnis | Kamis, 03 Juli 2025 | 19:58 WIB

Terkini

Pemerintah Kebut Revitalisasi 200 Titik Warisan Budaya, Museum hingga Keraton Disasar

Pemerintah Kebut Revitalisasi 200 Titik Warisan Budaya, Museum hingga Keraton Disasar

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:00 WIB

103 Atlet Indonesia Siap Tempur di Asian Para Games 2026

103 Atlet Indonesia Siap Tempur di Asian Para Games 2026

Foto | Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Listrik Batam dan Sekitarnya Blackout, Gara-gara Proyek Data Center?

Listrik Batam dan Sekitarnya Blackout, Gara-gara Proyek Data Center?

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:53 WIB

Rupiah Masuk Mata Uang Terlemah di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya

Rupiah Masuk Mata Uang Terlemah di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:51 WIB

13 Oktober Hari Apa? Ini Sederet Peringatan Penting, Termasuk No Bra Day

13 Oktober Hari Apa? Ini Sederet Peringatan Penting, Termasuk No Bra Day

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:49 WIB

Suhu Semarang Diprakirakan Tembus 36 Derajat, Warga Perlu Antisipasi Cuaca Siang Hari

Suhu Semarang Diprakirakan Tembus 36 Derajat, Warga Perlu Antisipasi Cuaca Siang Hari

Jawa Tengah | Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:47 WIB

4 Serum Retinal Ampuh untuk Samarkan Dark Spot dan Cegah Penuaan Dini

4 Serum Retinal Ampuh untuk Samarkan Dark Spot dan Cegah Penuaan Dini

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:45 WIB

Dicekal di Pintu Pesawat Saat Hendak Umrah, Kiai Marzuqi Curiga Ada yang Pesan ke Intelijen Saudi

Dicekal di Pintu Pesawat Saat Hendak Umrah, Kiai Marzuqi Curiga Ada yang Pesan ke Intelijen Saudi

Malang | Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:42 WIB

Modus Baru! Keripik Singkong Isi Vape Kokain Rp34,9 Miliar Digagalkan di Bakauheni

Modus Baru! Keripik Singkong Isi Vape Kokain Rp34,9 Miliar Digagalkan di Bakauheni

Lampung | Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:32 WIB

Kasus Pemerasan Pemalang, KPK Geledah Kantor Kabag Umum hingga Rumah ASN

Kasus Pemerasan Pemalang, KPK Geledah Kantor Kabag Umum hingga Rumah ASN

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:30 WIB

×