Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?

Jum'at, 04 Juli 2025 | 16:17 WIB
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
Ilustrasi. Sebuah kasus mengejutkan tengah menghantam dunia investasi saham Tanah Air, melibatkan salah satu platform sekuritas yang populer, Ajaib Sekuritas.

Suara.com - Sebuah kasus mengejutkan tengah menghantam dunia investasi saham Tanah Air, melibatkan salah satu platform sekuritas yang populer, Ajaib Sekuritas.

Seorang investor mendadak ditagih Rp1,8 miliar melalui fasilitas trade limit, padahal niat awalnya hanya membeli saham senilai Rp1 juta.

Insiden ini, yang ramai beredar di media sosial, sontak memicu kekhawatiran publik: apakah Ajaib Sekuritas aman bagi investor?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat. Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap, menginstruksikan Ajaib Sekuritas untuk segera menggelar pertemuan langsung dengan investor yang dirugikan.

OJK juga telah menginstruksikan agar Ajaib segera melakukan pertemuan langsung dengan nasabah guna menyelesaikan permasalahan tersebut secara transparan dan tuntas,” ujar Eddy melalui keterangan pers, Jumat (4/7/2025).

OJK tak main-main dalam menyikapi kasus ini. Mereka menegaskan akan terus memantau dan menganalisis perkembangan penyelesaian, serta meminta Ajaib untuk menyampaikan laporan hasil pemeriksaan internal secara menyeluruh.

Sebagai bagian dari supervisory action, OJK bahkan telah memanggil pihak Ajaib untuk meminta penjelasan rinci terkait kronologi kejadian dan langkah penyelesaian yang sudah serta akan dilakukan.

“OJK menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah pengawasan terkait permasalahan yang melibatkan salah satu nasabah dengan Ajaib,” papar Eddy.

Menanggapi gejolak ini, pihak Ajaib Sekuritas melalui Juliana, menyatakan telah berdiskusi dengan OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI). "Kami menyampaikan hasil temuan yang memastikan dana dan transaksi seluruh nasabah tetap aman dan terjaga," kata Juliana dalam keterangan resmi. Ia menambahkan, seluruh temuan ini telah disampaikan secara transparan, dan Ajaib Sekuritas bersama OJK dan BEI berkomitmen untuk menjaga kepercayaan nasabah.

Baca Juga: Bos OJK Matangkan Akses Kredit SPPG untuk Program MBG

Kronologi Mengejutkan: Dari Rp1 Juta Jadi Rp1,8 Miliar

Kasus ini bermula dari pengakuan seorang pengguna aplikasi Ajaib Sekuritas dengan akun @frien di Instagram. Ia menceritakan niat awalnya pada Selasa (24/6/2025) pagi, hanya ingin membeli 9 lot saham BBTN senilai sekitar Rp1 juta.

Namun, yang terjadi selanjutnya benar-benar di luar dugaan. Tak berselang lama setelah membuka aplikasi, @frien mengaku terkejut melihat adanya transaksi pembelian BBTN senilai 16.541 lot, yang setara dengan Rp1,8 miliar! Lebih mencengangkan lagi, transaksi tersebut dilakukan dengan fasilitas trade limit dan sudah dalam status "MATCHED!!".

Sebagai informasi, fasilitas trade limit memungkinkan investor membeli saham melebihi saldo kas yang ada di Rekening Dana Nasabah (RDN).

Besaran dana ini ditentukan oleh pihak sekuritas. Investor yang menggunakan fasilitas ini biasanya punya waktu 2-3 hari untuk melunasi kewajiban dengan menyetor dana tambahan ke RDN sebelum akunnya dibekukan atau dilakukan penjualan paksa (forced sell) saham yang dimiliki investor untuk mengembalikan buying power.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI