Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.234,497
LQ45 623,931
Srikehati 302,648
JII 372,208
USD/IDR 17.986

PHRI: Pelarangan Merokok di Tempat Hiburan Bisa Memukul UMKM dan Rantai Ekonomi Kreatif

Iwan Supriyatna

Senin, 04 Agustus 2025 | 07:30 WIB
PHRI: Pelarangan Merokok di Tempat Hiburan Bisa Memukul UMKM dan Rantai Ekonomi Kreatif
Ilustrasi merokok. (Pixabay/Kruscha)

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengupayakan penerapan ruang khusus merokok di tempat hiburan malam (THM), sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR).

"Yang harus diatur adalah semua tempat hiburan, mau karaoke, kelab, mau apapun tidak boleh di tempat umum orang merokok. Tetapi, semuanya (tempat hiburan) harus menyiapkan tempat untuk orang boleh merokok," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo belum lama ini.

Sutrisno Iwantono, Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Khusus Jakarta (BPD PHRI DK Jakarta) menyambut positif penegasan dari Gubernur DKI Jakarta. Ia berharap pelaku usaha diajak bersama-sama untuk mendiskusikan materi dan muatan dari Ranperda KTR yang sedang dibahas saat ini.

“Karena pada dasarnya nanti yang akan melaksanakan kan pelaku usaha. Jangan sampai nanti peraturan itu keluar, tetapi tidak bisa dilaksanakan karena memang tidak memungkinkan,” ujar Iwantono.

Berbagai pelarangan dalam pasal-pasal Ranperda KTR ini, salah satunya larangan total untuk merokok di tempat hiburan malam, sebut Iwantono akan semakin menekan pelaku usaha pariwisata utamanya segmen hotel, resto, kafe, live music, bar, dan sejenisnya.

Apalagi mengingat kondisi saat ini, sebanyak 96,7 persen hotel melaporkan terjadinya penurunan tingkat hunian sepanjang kuartal I - 2025.

Untuk diketahui, industri hotel dan restoran menyerap lebih dari 603.000 tenaga kerja di Jakarta dan menyumbang sekitar 13 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI.

“Ranperda KTR ini punya dampak ekonomi cukup luas. Yang terkait dengan itu kan bukan cuma satu pelaku usaha, pasti banyak yang terdampak. Kami mendukung upaya preventif yang dilakukan pemerintah. Yang perlu diperhatikan adalah studi akademiknya harus komprehensif, dilihat dari berbagai aspek ekonomi secara luas. Sekali lagi, yang penting melibatkan pelaku usaha di dalam pembahasannya,” tegas Iwantono.

Pandangannya, selama ini di hotel, restoran, karaoke, kafe, bar, live music dan tempat hiburan sejenis khusus menyasar kepada konsumen usia dewasa. Maka, ketika area-area tersebut didorong harus steril dari rokok, akan sangat menyulitkan bagi operasional industri itu sendiri dan juga tentunya bagi pengunjung.

baca juga

“Jangan dihilangkan sama sekali. Haruslah ada alternatif. Penyediaan ruang khusus merokok itu memang harus ada. Jangan sampai bentuknya pelarangan total, dampaknya ke operasional industri ini yang akan kehilangan pengunjung. Kalau operasional industri ini tertekan, PHK yang terjadi bukan cuma soal hotel, tapi juga akan memukul UMKM, logistik, hingga pelaku seni yang selama ini bergantung pada industri pariwisata perkotaan,” papar Iwantono.

Iwantono menambahkan, untuk menghidupkan geliat sektor pariwisata saat ini, yang paling dibutuhkan adalah traffic. Meningkatkan jumlah kunjungan ke Jakarta akan kembali mendorong serta menghidupkan efek domino ekonomi bagi hotel, resto, kafe, dan tempat hiburan lainnya yang tengah lesu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BNI Genjot Literasi Digital Pedagang dan Pengunjung Pasar Tebet Timur

BNI Genjot Literasi Digital Pedagang dan Pengunjung Pasar Tebet Timur

Bisnis | Senin, 04 Agustus 2025 | 07:14 WIB

Pertamina Sabet Juara 1 Transaksi Tertinggi PaDi UMKM 2024, Perkuat Ekosistem UMKM Lokal

Pertamina Sabet Juara 1 Transaksi Tertinggi PaDi UMKM 2024, Perkuat Ekosistem UMKM Lokal

Bisnis | Minggu, 03 Agustus 2025 | 11:22 WIB

Dukungan BRI Sampai ke UMKM Kepulauan: Ini Kisah Aiko Maju, Pemasok Dapur Umum MBG

Dukungan BRI Sampai ke UMKM Kepulauan: Ini Kisah Aiko Maju, Pemasok Dapur Umum MBG

Bisnis | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 17:15 WIB

Terkini

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

×