Asosiasi Perusahaan Haji dan Umrah Tak Mau Masyarakat Pergi Umrah Mandiri, Apa Sebabnya?

Senin, 18 Agustus 2025 | 21:07 WIB
Asosiasi Perusahaan Haji dan Umrah Tak Mau Masyarakat Pergi Umrah Mandiri, Apa Sebabnya?
PKS menerima perwakilan DPP AMPHURI di Jakarta untuk berbicara soal regulasi umrah mandiri. [Dok PKS]

Suara.com - Juru Bicara 13 Asosiasi Haji Umrah Firman M Nur mengatakan pihaknya menolak legalisasi umrah mandiri masuk dalam Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU).

Firman menjelaskan, umrah mandiri minim perlindungan bagi jemaah, sehingga pasal legalisasi ketentuan tersebut perlu ditolak masuk dalam RUU PIHU.

Hal itu disampaikan Firman usai ia bersama pihaknya menemui Presiden PKS Almuzammil di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Senin (18/8).

"Kami khawatir akan hadir adalah oknum-oknum mungkin yang tidak bertanggung jawab," kata Firman yang juga Ketua Umum DPP AMPHURI.

Ibadah umrah, kata Firman, memiliki hal berbeda dengan perjalanan ke luar negeri lainnya. Yang paling penting ialah adanya bimbingan bagi jemaah selama di Arab Saudi, juga jaminan keamanan, kenyamanan serta perlindungan masyarakat.

Menurutnya, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) menjadi pihak yang bisa memberikan pemberian bimbingan keagamaan bagi jemaah selama di Arab Saudi. PPIU juga berkewajiban akreditasi, membayar pajak dan kewajiban lain yang menguntungkan negara.

Namun, kata Firman, urusan bimbingan keagamaan ini tak bakal ada ketika jemaah melaksanakan umrah secara mandiri.

"Keberadaan PPIU itu adalah bagian daripada penyempurnaan perjalanan mereka karena terbimbingnya jemaah dalam penyelenggaraan," katanya. 

Perwakilan asosiasi hadir ke kantor PKS untuk menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk dibahas di RUU PIHU.

Baca Juga: Viral Pria Umrah Jalan Kaki dari Indonesia Berbekal Rp50 Ribu, Tangis Keluarga Pecah!

Dua titik sorot yang masuk dalam DIM yang diserahkan 13 asosiasi ialah terkait penolakan pasal legalisasi umrah mandiri dan penghapusan kuota haji khusus paling tinggi delapan persen.

PKS melalui Hidayar Nur Wahid (HNW), pernah mendorong agar umrah mandiri bisa dilegalisasi melalui pengubahan pasal di UU PIHU. 

Dalam pendapat fraksi-fraksi saat paripurna 24 Juli lalu, hanya Fraksi PKS yang secara jelas menyebut legalisasi umrah mandiri dan kuota haji khusus paling tinggi 8%.

Presiden PKS Almuzammil Yusuf mengatakan pihaknya belum bisa menentukan bakal mendorong atau menolak legalisasi umrah mandiri. 

Ia mengatakan PKS pada intinya akan menyuarakan aspirasi 13 asosiasi jika keinginan tersebut menguntungkan jemaah.

"Tadi kami sampaikan sejauh masukan teman-teman itu 13 asosiasi ini jelas, konkret argumennya, akan kami suarakan di DPR," kata Almuzammil. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI