Viral Uang Pecahan Rp 250.000 Edisi Spesial HUT RI ke-80, Cek Faktanya!

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:52 WIB
Viral Uang Pecahan Rp 250.000 Edisi Spesial HUT RI ke-80, Cek Faktanya!
Hoaks Uang Rp 250.000 edisi kemerdekaan ke 80 [IST]

Suara.com - Media sosial kembali diramaikan dengan informasi palsu yang beredar luas, kali ini mengenai uang kertas rupiah pecahan baru Rp250.000.

Gambar uang berwarna dominan merah dengan narasi "edisi khusus 17 Agustus" untuk memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 viral di berbagai akun dan grup Facebook.

Meskipun terlihat meyakinkan bagi sebagian orang, informasi ini telah dikonfirmasi sebagai hoaks.

Penyebaran hoaks ini terdeteksi pada beberapa akun media sosial seperti Asria Djafar, halaman Gosip Artis Indonesia (Berita Viral), grup Dunia Parenting Indonesia, dan akun Khoirul Putrie. Pola narasi yang digunakan serupa, yaitu mengklaim bahwa Bank Indonesia (BI) secara resmi meluncurkan uang baru edisi kemerdekaan yang akan beredar mulai 17 Agustus 2025.

Faktanya, tidak ada satupun pengumuman resmi dari Bank Indonesia mengenai penerbitan uang dengan nominal tersebut. Pihak BI melalui akun Instagram resminya, @bank_indonesia, telah berulang kali memberikan klarifikasi.

Pada 20 Juni 2025, BI menegaskan tidak menerbitkan uang rupiah peringatan kemerdekaan terbaru, karena uang peringatan terakhir diterbitkan pada HUT ke-75 RI di tahun 2020.

Ciri-Ciri Uang Palsu Rp250.000

Masyarakat dapat dengan mudah mengenali hoaks ini karena gambar uang yang beredar memiliki beberapa kejanggalan yang jelas.

  • Nama Bank Palsu

Pada gambar uang tersebut, tertulis "Bank Republik Nusantara". Padahal, satu-satunya lembaga yang sah dan berwenang untuk mencetak dan menerbitkan uang di Indonesia adalah Bank Indonesia.

Baca Juga: Petugas Damkar Unboxing Goodie Bag Perayaan 17 Agustus di Istana, Ada Buku Soal Prabowo

  • Nominal Mencurigakan

Hingga saat ini, pecahan uang kertas terbesar yang diterbitkan oleh BI adalah Rp100.000. Tidak pernah ada pecahan nominal Rp250.000, bahkan wacana untuk menerbitkan pecahan yang lebih besar dari Rp100.000 pun belum pernah dibahas secara resmi oleh BI.

Selain uang Rp250.000, hoaks mengenai uang pecahan Rp80.000 dengan gambar pahlawan nasional juga sempat beredar. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan BI melalui akun Instagram @bank_indonesia_jateng juga telah mengklarifikasi bahwa informasi tersebut tidak benar.

"Waspada Hoax Uang Edisi 80 Tahun Kemerdekaan! Hallo #SobatRupiah, belakangan ini beredar informasi palsu mengenai peluncuran uang pecahan Rp80.000 dalam rangka 80 tahun kemerdekaan RI. Faktanya: Bank Indonesia tidak mengeluarkan uang tersebut. Cek selalu informasi valid hanya melalui kanal resmi Bank Indonesia yaa!!", demikian pernyataan dari BI Jawa Tengah.

Untuk menghindari kebingungan, masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa informasi melalui kanal-kanal resmi Bank Indonesia sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi yang beredar di media sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI