Pensiunan ASN Bisa Bisnis Toko Kelontong Modern dengan Modal Rp 45 Juta, Begini Caranya

Achmad Fauzi

Senin, 22 September 2025 | 13:59 WIB
Pensiunan ASN Bisa Bisnis Toko Kelontong Modern dengan Modal Rp 45 Juta, Begini Caranya
Ilustrasi toko Kelontong milik Pensiunan. [ist]
baca 10 detik
  •   Mandiri Taspen fasilitasi pensiunan buka Warung Mantap Sejahtera modal kredit

  •   Pensiunan dapat berbisnis toko kelontong modern bermodal Rp 45 juta

  •   Program ini bertujuan agar pensiunan ASN/TNI/Polri tetap produktif dan mandiri

Suara.com - Kini pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri memiliki peluang untuk berbisnis toko kelontong modern. Salah satunya, dengan memanfaatkan, program kemitraan Bank Mandiri Taspen bersama mitra Indogrosir dan Indofood Club.

Direktur IT dan Digital Bank Mandiri Taspen, Widi Nugroho, menyebut program ini dirancang agar para pensiunan tetap bisa berdaya di masa purna tugas.

"Bank Mandiri Taspen meluncurkan program kewirausahaan melalui Warung Mantap Sejahtera dan Agen Club Mantap, yang akan membantu meningkatkan kesejahteraan dengan membuka peluang baru masyarakat, terutama dalam hal keagenan," ujarnya seperti dikutip, Senin (22/9/2025).

Suasana Pembayaran Gaji Pensiunan di Kantor Cabang Pembantu Bank Mandiri Taspen di Sragen, Jawa Tengah, Rabu (2/10/2024). [istimewa]
Suasana Pembayaran Gaji Pensiunan di Kantor Cabang Pembantu Bank Mandiri Taspen di Sragen, Jawa Tengah, Rabu (2/10/2024). [istimewa]

Adapun, para pensiunan bisa membangun bisnis tersebut dengan bermodal Rp 45 juta, yang difasilitasi kredit usaha. Paket tersebut mencakup dukungan barang dagangan, pelatihan, hingga pendampingan usaha.

Salah satu pensiunan yang memanfaatkan program ini yaitu Imas Sukmariah, pensiunan BKN, mengatakan kehadiran warung kelontong modern ini bisa menjadi pilihan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan harian.

Ia menambahkan, harga yang ditawarkan warung kelontongnya cenderung lebih terjangkau dibandingkan grosir lokal.

"Kami pastikan tidak akan menaikkan harga, patuh terhadap harga yang sudah ditetapkan oleh Indogrosir. Kalau saya lihat ini lebih murah dibandingkan dengan grosir lokal yang ada dekat rumah. Kalau ini berhasil, mudah-mudahan ini bisa melangkahi Indomaret," imbuh dia.

Selain toko kelontong, Bank Mandiri Taspen juga memperluas jenis usaha Mantap Sejahtera lainnya, mulai dari Toko Frozen Mantap yang bermitra dengan Charoen Pokphand Indonesia, SiMantap Laundry yang bekerja sama dengan Klik n Klin, hingga Agen Kurir Mantap yang membuka peluang jasa logistik.

Melalui berbagai inisiatif tersebut, para pensiunan diharapkan tetap produktif, mandiri, dan bisa berkontribusi pada peningkatan ekonomi masyarakat sekitar.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pos Indonesia Hadirkan Layanan Plus dalam Pembayaran Pensiun Taspen dan ASABRI

Pos Indonesia Hadirkan Layanan Plus dalam Pembayaran Pensiun Taspen dan ASABRI

Bisnis | Selasa, 02 September 2025 | 16:45 WIB

Hak Terancam Dipangkas, Pensiunan Trakindo Utama Tolak Migrasi Dana Pensiun

Hak Terancam Dipangkas, Pensiunan Trakindo Utama Tolak Migrasi Dana Pensiun

Bisnis | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 17:05 WIB

142 Ribu Pensiunan Baru Bisa Ambil Dana Pensiun Taspen di Kantor Pos

142 Ribu Pensiunan Baru Bisa Ambil Dana Pensiun Taspen di Kantor Pos

Bisnis | Jum'at, 04 Juli 2025 | 09:03 WIB

Terkini

Hari Ini! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hadapi Sidang Perdana Kasus Korupsi dan TPPU

Hari Ini! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hadapi Sidang Perdana Kasus Korupsi dan TPPU

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:10 WIB

Tak Hanya Danantara, Grup Bakrie Ikut Andil dalam Investasi Perusahaan Migas AS

Tak Hanya Danantara, Grup Bakrie Ikut Andil dalam Investasi Perusahaan Migas AS

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:08 WIB

6 Rekomendasi Drakor dengan Kisah Penuh Intrik dan Manipulasi

6 Rekomendasi Drakor dengan Kisah Penuh Intrik dan Manipulasi

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Pre-order iPhone 18 Pro Dibuka Hari Ini, Ada Bonus Aksesori hingga Rp3 Juta

Pre-order iPhone 18 Pro Dibuka Hari Ini, Ada Bonus Aksesori hingga Rp3 Juta

Tekno | Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Putusan MK Jadi Bola Panas, DPR Bisa Mulai Pemakzulan Gibran!

Putusan MK Jadi Bola Panas, DPR Bisa Mulai Pemakzulan Gibran!

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:55 WIB

Bisnis Gelap Terbongkar! Penimbun 5.920 Bungkus Rokok Tanpa Cukai di Mesuji Ditangkap

Bisnis Gelap Terbongkar! Penimbun 5.920 Bungkus Rokok Tanpa Cukai di Mesuji Ditangkap

Lampung | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:52 WIB

Bejat! Ayah di Probolinggo Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SD, Nyaris Diamuk Warga

Bejat! Ayah di Probolinggo Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SD, Nyaris Diamuk Warga

Jatim | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:46 WIB

Belum Turun Kelas, FTSE Russell Pertahankan Status Pasar Modal Indonesia di Emerging Market

Belum Turun Kelas, FTSE Russell Pertahankan Status Pasar Modal Indonesia di Emerging Market

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:35 WIB

Ulasan Guru Aini: Ketika Ketekunan Menaklukkan Ketakutan pada Matematika

Ulasan Guru Aini: Ketika Ketekunan Menaklukkan Ketakutan pada Matematika

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Refly Harun Prediksi Gibran Mengundurkan Diri dalam 1-2 Hari Usai Putusan MK

Refly Harun Prediksi Gibran Mengundurkan Diri dalam 1-2 Hari Usai Putusan MK

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:28 WIB

×