Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025

Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 23 September 2025 | 09:29 WIB
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
Meskipun rencana kenaikan gaji sudah tertuang dalam Perpres, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum membahas secara detail perhitungannya. Foto Ist.
baca 10 detik
  • Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 merencanakan kenaikan gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pejabat negara.
  •  Meskipun rencana kenaikan gaji sudah tertuang dalam Perpres, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum membahas secara detail perhitungannya. 
  • Kenaikan gaji akan difokuskan pada kelompok ASN tertentu seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh. 

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masih pikir-pikir soal rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2025 bahkan pihaknya mau melakukan review ulang karena belum selesai dihitung.

Meski kenaikan gaji ASN ini telah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, ternyata besaran kenaikannya belum selesai dihitung hingga saat ini.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Senin (22/9/2025), Purbaya dengan santai menjawab, "Sepertinya belum (dihitung)." Ia bahkan sempat bergurau mengenai nasibnya sendiri yang juga akan merasakan kenaikan gaji tersebut.

Namun, saat didesak lebih lanjut, Purbaya hanya memberikan jawaban singkat yang menambah ketidakpastian. "Nanti kami kasih tau," katanya.

Situasi ini cukup unik. Perpres 79/2025 sudah diundangkan sejak 30 Juni 2025. Dokumen ini secara jelas menyebutkan adanya perluasan cakupan golongan yang akan menerima kenaikan gaji, tidak hanya ASN seperti guru, dosen, dan tenaga kesehatan, tetapi juga TNI/Polri dan pejabat negara.

Namun, di balik dokumen resmi yang sudah beredar luas, detail konkret mengenai besaran kenaikan gaji tersebut masih menjadi misteri. Pernyataan Menkeu Purbaya seolah mengisyaratkan bahwa meskipun payung hukumnya sudah ada, kalkulasi finansialnya masih tertahan di meja kementerian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Ousmane Dembele, Pemenang Ballon d'Or 2025 Setelah Kalahkan Lamine Yamal

Profil Ousmane Dembele, Pemenang Ballon d'Or 2025 Setelah Kalahkan Lamine Yamal

Bola | Selasa, 23 September 2025 | 06:36 WIB

Ousmane Dembele Kejutan! Mengukir Sejarah Raih Ballon d'Or 2025, Geser Bintang Muda Lamine Yamal

Ousmane Dembele Kejutan! Mengukir Sejarah Raih Ballon d'Or 2025, Geser Bintang Muda Lamine Yamal

Bola | Selasa, 23 September 2025 | 06:22 WIB

Sang Ayah Siapkan Pesta! Isyarat Lamine Yamal Jadi Peraih Ballon dOr 2025?

Sang Ayah Siapkan Pesta! Isyarat Lamine Yamal Jadi Peraih Ballon dOr 2025?

Bola | Selasa, 23 September 2025 | 01:05 WIB

Terkini

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:00 WIB

Bukan Pegasus, Mengenal LIMS: Teknologi Penegak Hukum yang Dipakai Menyadap Prabowo

Bukan Pegasus, Mengenal LIMS: Teknologi Penegak Hukum yang Dipakai Menyadap Prabowo

News | Jum'at, 06 November 2026 | 21:35 WIB

Hindia Acungkan Tiga Jari di AMI Awards, Musisi Lain Ikut Bersolidaritas!

Hindia Acungkan Tiga Jari di AMI Awards, Musisi Lain Ikut Bersolidaritas!

Video | Jum'at, 06 November 2026 | 21:30 WIB

Bakal Jadi Kado 5 Abad, Jakarta Ajukan Kebun Raya Mangrove Pertama di Kamal Muara

Bakal Jadi Kado 5 Abad, Jakarta Ajukan Kebun Raya Mangrove Pertama di Kamal Muara

News | Jum'at, 06 November 2026 | 21:27 WIB

Panglima TNI Angkat Bicara Soal Dugaan Seskab Teddy Diperiksa POM TNI

Panglima TNI Angkat Bicara Soal Dugaan Seskab Teddy Diperiksa POM TNI

News | Jum'at, 06 November 2026 | 21:24 WIB

Soleman Ponto Sebut Tim Khusus Polri Belum Memadai, Desak BAIS dan BIN Usut Penyadapan Presiden

Soleman Ponto Sebut Tim Khusus Polri Belum Memadai, Desak BAIS dan BIN Usut Penyadapan Presiden

News | Jum'at, 06 November 2026 | 21:14 WIB

Jenazah Prajurit Korban Helikopter Mi-17 Berhasil Dievakuasi, Dimakamkan di Trenggalek

Jenazah Prajurit Korban Helikopter Mi-17 Berhasil Dievakuasi, Dimakamkan di Trenggalek

News | Jum'at, 06 November 2026 | 21:11 WIB

Tumbuh 19,6 Persen, Laba Bank Mandiri Tembus Rp46,5 Triliun per Oktober 2026

Tumbuh 19,6 Persen, Laba Bank Mandiri Tembus Rp46,5 Triliun per Oktober 2026

Jakarta | Jum'at, 06 November 2026 | 21:10 WIB

Miskonsepsi Frugal Living: Romantisasi Kemiskinan di Balik Nasihat Hemat

Miskonsepsi Frugal Living: Romantisasi Kemiskinan di Balik Nasihat Hemat

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 21:00 WIB

Demokrat Cetak Kemenangan Terbesar di Pemilu Sela AS, Donald Trump Tantrum

Demokrat Cetak Kemenangan Terbesar di Pemilu Sela AS, Donald Trump Tantrum

News | Jum'at, 06 November 2026 | 21:00 WIB

×