Bukan Pegasus, Mengenal LIMS: Teknologi Penegak Hukum yang Dipakai Menyadap Prabowo

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 06 November 2026 | 21:35 WIB
Bukan Pegasus, Mengenal LIMS: Teknologi Penegak Hukum yang Dipakai Menyadap Prabowo
Ilustrasi penyadapan Prabowo dan sejumlah pejabat serta tokoh
baca 10 detik
  • Kepolisian menetapkan empat tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang terjadi antara Oktober 2025 hingga Oktober 2026.
  • Para tersangka menyalahgunakan infrastruktur Lawful Interception Management System untuk memantau komunikasi pejabat negara dan tokoh penting tanpa prosedur hukum.
  • Kapolri membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas skandal penyadapan komunikasi yang melibatkan sejumlah perwira tinggi kepolisian.

Suara.com - Istilah 'Dewan Jenderal' kembali mencuat ke ruang publik menyusul terbongkarnya kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat negara.

Skandal intersepsi komunikasi ini diketahui berlangsung selama satu tahun penuh, terhitung sejak Oktober 2025 hingga Oktober 2026.

Sebanyak empat orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Keempat figur tersebut mencakup Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) yang juga merupakan mantan Kapolri, Jenderal Polisi (Purn.) Listyo Sigit Prabowo (LSP).

Dua perwira tinggi aktif lainnya turut terseret, yakni Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. 1 Sespim Lemdiklat Polri Irjen Pol Eko Hadi Santoso (EH) dan Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN). Tersangka keempat yang baru ditetapkan adalah Irjen Pol Slamet Uliandi (SU).

Operasi penyadapan tanpa izin ini dijalankan menggunakan infrastruktur Lawful Interception Management System (LIMS).

Perangkat teknologi yang seharusnya difungsikan aparat penegak hukum untuk kepentingan pembuktian perkara pidana yang sah tersebut justru dipakai memantau jalur komunikasi target tanpa melalui prosedur verifikasi formal maupun landasan hukum yang sah.

Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber Indonesia (CISSReC), Pratama Persadha menjelaskan, LIMS merupakan platform yang menghubungkan kebutuhan penyadapan aparat penegak hukum dengan infrastruktur operator telekomunikasi.

Melalui sistem tersebut, instruksi intersepsi diteruskan ke jaringan operator untuk menyalin komunikasi nomor telepon target ke pusat pemantauan.

baca juga

"LIMS adalah platform yang menghubungkan kebutuhan penyadapan aparat dengan infrastruktur operator telekomunikasi. Sistem ini meneruskan instruksi intersepsi ke jaringan operator, lalu menyalin komunikasi target ke pusat pemantauan yang berwenang," kata Pratama dalam keterangannya, dikutip Jumat (6/11/2026).

Mekanisme kerja LIMS mengumpulkan isi percakapan telepon sekaligus metadata komunikasi.

Rincian data yang terekam meliputi nomor yang dihubungi, waktu panggilan, durasi percakapan, hingga pemetaan pola relasi antarnomor.

Kendati demikian, pembacaan isi percakapan tetap bergantung pada jenis enkripsi yang terpasang pada aplikasi target, mengingat komunikasi dengan perlindungan end-to-end encryption tidak serta-merta terbuka hanya melalui intersepsi jaringan operator.

Karakteristik LIMS berbeda dari perangkat lunak pengintai seperti Pegasus atau Predator yang bekerja dengan menyusup langsung ke gawai target.

LIMS beroperasi murni melalui intersepsi di tingkat infrastruktur jaringan penyedia layanan telekomunikasi.

Penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan Bareskrim Polri terindikasi dari dimasukkannya deretan nomor telepon ke server LIMS secara manual tanpa verifikasi, tanpa dokumen Laporan Polisi (LP), dan tanpa surat perintah penyelidikan maupun penyidikan resmi.

Pada Oktober 2026, teridentifikasi adanya instruksi penghapusan berkas hasil intersepsi guna menutupi jejak aktivitas ilegal tersebut.

Kondisi tersebut memperlihatkan celah pengawasan serta rapuhnya kontrol akses di internal sistem LIMS.

Prosedur standar sistem intersepsi mewajibkan adanya pemisahan kewenangan berjenjang agar penentuan target, pemberian izin akses, pelaksanaan intersepsi, hingga pengelolaan data tidak berada di bawah kendali tunggal satu individu.

"Memasukkan nomor ke dalam LIMS seharusnya tidak bisa dilakukan sembarang pengguna. Setiap target wajib memiliki dasar hukum, dokumen permohonan, identitas perkara, dan persetujuan pejabat berwenang," ungkapnya.

Verifikasi bertingkat merupakan instrumen utama guna mencegah pemanfaatan teknologi sadap negara untuk kepentingan di luar hukum.

Ketiadaan mekanisme kontrol ketat membuka ruang bagi oknum pejabat yang memegang akses sistem untuk menyuntikkan target komunikasi semata-mata berdasar instruksi internal.

Seluruh rekam jejak pengoperasian LIMS idealnya tercatat permanen di dalam audit trail yang kebal manipulasi, mulai dari input data nomor, modifikasi konfigurasi, eksekusi sadap, pengunduhan data, hingga perintah penghapusan berkas.

Rantai komando peran tersangka penyadapan Prabowo
Rantai komando peran tersangka penyadapan Prabowo

Terkait indikasi penghapusan data pada Oktober 2026 untuk mengaburkan barang bukti, penyelidikan forensik digital diarahkan pada penelusuran log server dan aktivitas akun administrator pengelola.

"Dalam sistem yang baik, penghapusan data dari sistem utama tidak boleh menghapus seluruh jejak. Salinan log harus tersimpan di infrastruktur terpisah yang tidak bisa diakses administrator sistem utama," tutur Pratama.

Sorotan atas kasus ini berlanjut pada potensi penerapan delik hukum berat terhadap para tersangka, mengingat figur yang disasar merupakan kepala negara aktif.

Pengusutan perkara dinilai harus menyasar tuntas hingga ke rantai pihak yang menerima maupun memanfaatkan pasokan data intelijen tersebut.

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menegaskan bahwa penerapan delik hukum tingkat tinggi butuh kejelasan peran dari para pihak yang terlibat.

"Terkait apakah ini, penyadapan ini bisa dikategorikan makar atau tidak, ini menunggu proses penyidikan lebih lanjut, ya. Karena, perbuatan makar ini, tidak sederhana gitu loh," kata Bambang.

Bareskrim Polri didorong untuk membongkar tuntas profil pihak yang menjadi pengguna akhir dari hasil intersepsi terlarang tersebut.

"Makanya harus diusut siapa user dari data intelijen yang, hasil penyadapan ilegal ini gitu loh," tambahnya.

Motif peretasan terhadap masyarakat sipil pada umumnya berakar pada upaya intimidasi atau posisi tawar politik, berbeda dampaknya jika spionase menyasar simbol tertinggi kepemimpinan negara.

"Kalau penyadapan itu dilakukan kepada masyarakat umum, pengusaha misalnya, atau bahkan ketua partai pun, publik masih bisa menerima bahwa itu dilakukan sebagai sebuah upaya intimidasi atau bargaining," ujarnya.

Merespons perkembangan perkara, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto membentuk tim khusus guna mengusut tuntas skandal penyadapan ilegal yang melibatkan mantan pucuk pimpinan Korps Bhayangkara tersebut. Tim khusus ini dipimpin langsung oleh Komjen Pol Asep Safrudin.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memaparkan pembentukan timsus ini di Mabes Polri, pada Kamis (5/11/2026) kemarin. Jenderal Suyudi memantau langsung dinamika kasus yang menjadi atensi luas publik ini.

"Bapak Kapolri telah mencermati, mengikuti, dan mendengarkan berbagai isu dan perkembangannya terkait informasi yang menjadi perhatian publik," kata Trunoyudo, Kamis.

Langkah pembentukan timsus ini menjadi bentuk penanganan proaktif institusi dalam mendalami konstruksi perkara secara menyeluruh. Tim tersebut mengemban mandat pemeriksaan investigatif atas pelanggaran akses ilegal sistem sadap.

Penyidikan resmi menetapkan Listyo Sigit Prabowo bersama Irjen Eko Hadi Santoso, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Slamet Uliandi atas pelanggaran akses ilegal terhadap nomor Presiden Prabowo Subianto.

Jangkauan pemantauan komunikasi ilegal sepanjang 2025–2026 ini tercatat melebar ke luar ring utama kekuasaan, menyasar deretan menteri, tokoh partai politik, pimpinan ormas, aktivis LSM, pelaku usaha, hingga awak media massa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengamat: Ada Motif Saling Sandera Prabowo-Jokowi di Balik Kasus Penyadapan

Pengamat: Ada Motif Saling Sandera Prabowo-Jokowi di Balik Kasus Penyadapan

News | Jum'at, 06 November 2026 | 20:20 WIB

Nama Teddy Ikut Disorot dalam Kasus Penyadapan Prabowo, Pengamat Singgung Loyalis Jokowi

Nama Teddy Ikut Disorot dalam Kasus Penyadapan Prabowo, Pengamat Singgung Loyalis Jokowi

News | Jum'at, 06 November 2026 | 20:13 WIB

HP Prabowo Disadap Listyo, Murni Inisiatif atau Untuk Jokowi?

HP Prabowo Disadap Listyo, Murni Inisiatif atau Untuk Jokowi?

News | Jum'at, 06 November 2026 | 19:09 WIB

Mantan Lawan Prabowo di Pilpres 2024 Buka Suara Skandal Penyadapan Presiden: Hormat Kapolri

Mantan Lawan Prabowo di Pilpres 2024 Buka Suara Skandal Penyadapan Presiden: Hormat Kapolri

News | Jum'at, 06 November 2026 | 19:08 WIB

Eks Wamenlu Sentil Pernyataan Jokowi soal Penyadapan Prabowo: Lemah, Tak Sedikitpun Prihatin

Eks Wamenlu Sentil Pernyataan Jokowi soal Penyadapan Prabowo: Lemah, Tak Sedikitpun Prihatin

News | Jum'at, 06 November 2026 | 18:54 WIB

Soal Isu Ketum Partai Terlibat Sadap Presiden, Golkar Kaitkan Kasus Lama: Ujungnya Hoaks!

Soal Isu Ketum Partai Terlibat Sadap Presiden, Golkar Kaitkan Kasus Lama: Ujungnya Hoaks!

News | Jum'at, 06 November 2026 | 18:13 WIB

Jenderal Listyo Sadap Prabowo, Eks Kepala BAIS TNI: Sekarang Makar Tak Pakai Tank tapi Data

Jenderal Listyo Sadap Prabowo, Eks Kepala BAIS TNI: Sekarang Makar Tak Pakai Tank tapi Data

News | Jum'at, 06 November 2026 | 17:48 WIB

Terkini

Bukan Pegasus, Mengenal LIMS: Teknologi Penegak Hukum yang Dipakai Menyadap Prabowo

Bukan Pegasus, Mengenal LIMS: Teknologi Penegak Hukum yang Dipakai Menyadap Prabowo

News | Jum'at, 06 November 2026 | 21:35 WIB

Hindia Acungkan Tiga Jari di AMI Awards, Musisi Lain Ikut Bersolidaritas!

Hindia Acungkan Tiga Jari di AMI Awards, Musisi Lain Ikut Bersolidaritas!

Video | Jum'at, 06 November 2026 | 21:30 WIB

Bakal Jadi Kado 5 Abad, Jakarta Ajukan Kebun Raya Mangrove Pertama di Kamal Muara

Bakal Jadi Kado 5 Abad, Jakarta Ajukan Kebun Raya Mangrove Pertama di Kamal Muara

News | Jum'at, 06 November 2026 | 21:27 WIB

Panglima TNI Angkat Bicara Soal Dugaan Seskab Teddy Diperiksa POM TNI

Panglima TNI Angkat Bicara Soal Dugaan Seskab Teddy Diperiksa POM TNI

News | Jum'at, 06 November 2026 | 21:24 WIB

Soleman Ponto Sebut Tim Khusus Polri Belum Memadai, Desak BAIS dan BIN Usut Penyadapan Presiden

Soleman Ponto Sebut Tim Khusus Polri Belum Memadai, Desak BAIS dan BIN Usut Penyadapan Presiden

News | Jum'at, 06 November 2026 | 21:14 WIB

Jenazah Prajurit Korban Helikopter Mi-17 Berhasil Dievakuasi, Dimakamkan di Trenggalek

Jenazah Prajurit Korban Helikopter Mi-17 Berhasil Dievakuasi, Dimakamkan di Trenggalek

News | Jum'at, 06 November 2026 | 21:11 WIB

Tumbuh 19,6 Persen, Laba Bank Mandiri Tembus Rp46,5 Triliun per Oktober 2026

Tumbuh 19,6 Persen, Laba Bank Mandiri Tembus Rp46,5 Triliun per Oktober 2026

Jakarta | Jum'at, 06 November 2026 | 21:10 WIB

Miskonsepsi Frugal Living: Romantisasi Kemiskinan di Balik Nasihat Hemat

Miskonsepsi Frugal Living: Romantisasi Kemiskinan di Balik Nasihat Hemat

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 21:00 WIB

Demokrat Cetak Kemenangan Terbesar di Pemilu Sela AS, Donald Trump Tantrum

Demokrat Cetak Kemenangan Terbesar di Pemilu Sela AS, Donald Trump Tantrum

News | Jum'at, 06 November 2026 | 21:00 WIB

Bukan Sekadar Mengejar Juara, Marching Band Rorotan Siap Tunjukkan Prestasi di Kejurnas FYBI 2026

Bukan Sekadar Mengejar Juara, Marching Band Rorotan Siap Tunjukkan Prestasi di Kejurnas FYBI 2026

Jakarta | Jum'at, 06 November 2026 | 21:00 WIB

×