Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pemerintah Ogah Disalahkan Soal Carut-Marut Industri Tekstil

Achmad Fauzi

Kamis, 25 September 2025 | 13:12 WIB
Pemerintah Ogah Disalahkan Soal Carut-Marut Industri Tekstil
Pekerja menyelesaikan pesanan jahitan pakaian muslim di Cibiru, Bandung, Jawa Barat, Senin (30/10).
baca 10 detik
  •    Kemenperin menampik tudingan kebijakan impor lemah sebabkan PHK tekstil

  •    PHK terjadi akibat berbagai jalur impor, tidak hanya kewenangan Kemenperin

  •    Aturan impor TPT sudah diperketat; publik diminta beri bukti kecurangan

Suara.com - Pemerintah menampik tudingan rentetan pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dipicu lemahnya kebijakan impor yang dijalankan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menegaskan, Kemenperin tidak bisa disalahkan secara sepihak atas persoalan yang membelit industri tekstil nasional.

Menurutnya, tudingan sejumlah pihak, termasuk Ikatan Alumni Tekstil dan Kahmi Rayon, yang menyebut PHK massal terjadi akibat lemahnya tata niaga impor oleh Kemenperin tidak memiliki dasar kuat.

Pabrik Kimia dan Serat PT Asia Pacific fibers Tbk. yang ditutup permanen. [Instagram].
Pabrik Kimia dan Serat PT Asia Pacific fibers Tbk. yang ditutup permanen. [Instagram].

"Pertanyaannya, data apa yang digunakan? Instrumen yang dimiliki Kemenperin hanya sebagian dari rantai ekosistem importasi tekstil. Justru impor terbesar bukan dari alokasi pertimbangan teknis (pertek) impor yang diterbitkan Kemenperin," ujar Febri dalam keterangan tertulis, Kamis (25/9/2025).

Ia menjelaskan bahwa jarak antara data Badan Pusat Statistik (BPS) dan pertek tidak serta merta bisa dikaitkan dengan kebijakan Kemenperin.

Pasalnya, arus barang impor bisa masuk melalui berbagai jalur, seperti Kawasan Berikat, impor borongan, maupun barang ilegal yang sama sekali tidak terkait dengan lartas (larangan terbatas) pertek Kemenperin.

"Ini yang perlu dipahami dulu baru bisa memberikan opini sehingga tidak terjadi sesat pikir. Di ruang demokrasi boleh menyampaikan pendapat, tetapi harus dibarengi pemahaman dan data objektif," jelasnya.

Febri menambahkan bahwa aturan terkait impor TPT sudah diperketat. Ia merinci bahwa dari total 1.332 pos tarif industri TPT, sebanyak 941 HS atau 70,65 persen kini masuk kategori Lartas dengan kewajiban PI dan pertek, naik signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Bahkan sejak Agustus 2025, kewenangan pertek impor pakaian jadi resmi dilimpahkan ke Kemenperin.

baca juga

"Ini sangat penting karena artinya seluruh rantai TPT, dari hulu hingga hilir, kini berada dalam koridor pengaturan yang jelas dan sesuai mekanisme peraturan," imbuhnya.

Terkait tuduhan adanya praktik curang dalam penerbitan pertek impor, Febri meminta publik menyampaikan bukti konkret.

"Apabila publik memiliki informasi, data, atau bukti yang menunjukkan indikasi kecurangan dalam penerbitan Pertek impor TPT di internal Kemenperin, maka hal tersebut agar diserahkan kepada Kemenperin untuk diselidiki. Jika tuduhan terbukti, maka akan dijadikan dasar untuk membersihkan internal Kemenperin dari praktik curang tersebut," jelasnya.

Febri juga mengingatkan bahwa Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berulang kali menegaskan komitmennya untuk melakukan pembersihan internal.

"Kemenperin memastikan mekanisme pengaturan impor TPT dijalankan konsisten, transparan, dan akuntabel. Angka-angka yang terlihat rendah dalam pertek maupun VKI justru menunjukkan selektivitas pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dan perlindungan produk dalam negeri," pungkas Febri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keuangan Memburuk, 1.800 Pramugari Maskapai Ini Bakal Menganggur

Keuangan Memburuk, 1.800 Pramugari Maskapai Ini Bakal Menganggur

Bisnis | Selasa, 23 September 2025 | 15:07 WIB

Mau Investasi AI, SoftBank Group Pangkas 20 Persen Karyawan

Mau Investasi AI, SoftBank Group Pangkas 20 Persen Karyawan

Bisnis | Senin, 22 September 2025 | 09:35 WIB

Coca Cola PHK 600 Karyawan, Ini Alasannya yang Mengejutkan

Coca Cola PHK 600 Karyawan, Ini Alasannya yang Mengejutkan

Bisnis | Minggu, 21 September 2025 | 13:14 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×