Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.575.000
Beli Rp2.447.000
IHSG 5.643,194
LQ45 553,105
Srikehati 276,229
JII 331,154
USD/IDR 17.957

Momen Menkeu Sindir Subsidi BBM Tidak Tepat: Sudah Ada DTSEN, Kenapa Tidak Dipakai?

M Nurhadi

Rabu, 01 Oktober 2025 | 10:42 WIB
Momen Menkeu Sindir Subsidi BBM Tidak Tepat: Sudah Ada DTSEN, Kenapa Tidak Dipakai?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berbicara dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025). [Antara/Rivan Awal Lingga]
baca 10 detik
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti efektivitas penyaluran subsidi energi, secara terbuka menyentil Kementerian ESDM karena belum kunjung memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data untuk BBM.

  • Penggunaan DTSEN dianggap krusial untuk memastikan subsidi, yang masih diperlukan karena pertumbuhan ekonomi belum merata, dapat lebih tepat sasaran dan tidak dinikmati kelompok mampu.

  • Anggaran subsidi energi dalam RAPBN 2026 direncanakan sebesar Rp210,1 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya, dengan fokus subsidi listrik untuk rumah tangga miskin dan subsidi LPG 3 kg difokuskan bagi pengguna yang terdata di DTSEN.

Suara.com - Kebijakan subsidi energi jadi sorotan utama Kementerian Keuangan, khususnya terkait efektivitas penyalurannya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka menyentil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) perihal pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Selasa (30/9), Purbaya mengungkapkan bahwa basis data DTSEN yang komprehensif tersebut sudah tersedia dan telah digunakan oleh kementerian lain, namun belum kunjung diimplementasikan oleh Kementerian ESDM.

"Kita punya DTSEN. Ini sudah siap, sudah dipakai oleh Menteri Sosial (Saifullah Yusuf), tapi belum dimanfaatkan oleh Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia). Kami akan diskusi dengan mereka, supaya betul memakai DTSEN tersebut ke depan," tegas Purbaya.

Mengapa Subsidi Belum Tepat Sasaran?

Purbaya menyoroti masalah klasik dalam penyaluran subsidi, di mana selama ini masih banyak kelompok masyarakat berkemampuan ekonomi tinggi yang ikut menikmati subsidi pemerintah, terutama di sektor energi.

Penggunaan DTSEN dianggap sebagai kunci untuk memastikan bahwa alokasi dana subsidi yang besar tersebut dapat lebih tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh kelompok masyarakat yang rentan dan membutuhkan.

Menkeu juga menjelaskan alasan fundamental mengapa Pemerintah Indonesia belum bisa menghentikan program subsidi secara total.

Menurutnya, subsidi masih diperlukan karena pertumbuhan ekonomi di tanah air belum cukup cepat untuk mengangkat kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat secara merata.

baca juga

"Dikeluarkanlah itu subsidi supaya mereka bisa hidup terus dan agak sejahtera ke depan," ujarnya.

Purbaya mendukung penuh ambisi Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 8 persen.

Ia percaya bahwa kunci utama mengakhiri ketergantungan pada subsidi adalah dengan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih masif.

"Kunci utamanya adalah menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat. Jadi, kita mencoba meningkatkan kesejahteraan semuanya sehingga mereka semua kuat. Pada suatu titik, enggak harus subsidi lagi," jelasnya.

Terkait anggaran, Purbaya melaporkan bahwa pagu subsidi dan kompensasi untuk tahun fiskal 2025 adalah Rp498,8 triliun, dengan realisasi per Agustus 2025 telah mencapai Rp218 triliun atau setara 43,7 persen.

Melihat tahun depan, anggaran subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 direncanakan sebesar Rp210,1 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya.

Rincian Anggaran Subsidi Energi RAPBN 2026:

Subsidi Listrik: Dialokasikan sebesar Rp104,6 triliun. Kenaikan alokasi ini disebabkan oleh meningkatnya biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik, peningkatan volume listrik bersubsidi, fluktuasi nilai tukar Dolar AS terhadap Rupiah, serta peningkatan penggunaan biomassa untuk cofiring PLTU. Subsidi listrik ini akan difokuskan untuk rumah tangga miskin dan rentan.

Subsidi BBM dan LPG 3 Kg: Anggarannya mencapai Rp105,4 triliun. Kenaikan anggaran ini mencakup subsidi untuk Jenis BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg, didorong oleh peningkatan volume konsumsi dan perubahan nilai tukar. Penyaluran subsidi LPG 3 kg akan difokuskan untuk pengguna yang sudah terdata dalam DTSEN.

Peningkatan volume subsidi yang besar ini semakin menegaskan urgensi penggunaan DTSEN agar penyaluran dana publik tepat sasaran

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkeu Purbaya Curhat Gerak-geriknya di Tiktok Dipantau Prabowo, Mengapa?

Menkeu Purbaya Curhat Gerak-geriknya di Tiktok Dipantau Prabowo, Mengapa?

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 09:57 WIB

Organisasi Kesehatan Kritik Rencana Menkeu Tidak Naikkan Cukai Rokok 2026: Pembunuhan Rakyat!

Organisasi Kesehatan Kritik Rencana Menkeu Tidak Naikkan Cukai Rokok 2026: Pembunuhan Rakyat!

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 09:43 WIB

Janji Pangkas Waktu Pembayaran Kompensasi ke BUMN, Purbaya: Jangan Rugi Terus!

Janji Pangkas Waktu Pembayaran Kompensasi ke BUMN, Purbaya: Jangan Rugi Terus!

Bisnis | Selasa, 30 September 2025 | 21:20 WIB

Terkini

Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun

Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:21 WIB

MUTU Umumkan Private Placement Rp 29,9 Miliar, Incar Ekspansi Bisnis Karbon

MUTU Umumkan Private Placement Rp 29,9 Miliar, Incar Ekspansi Bisnis Karbon

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:08 WIB

Daftar Marketplace yang Bakal Beri Diskon Biaya Layanan 50 Persen

Daftar Marketplace yang Bakal Beri Diskon Biaya Layanan 50 Persen

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:51 WIB

Asosiasi E-commerce hingga Pengusaha Dukung Purbaya Tarik Pajak Marketplace

Asosiasi E-commerce hingga Pengusaha Dukung Purbaya Tarik Pajak Marketplace

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:49 WIB

Pegadaian Praya Dukung Infrastruktur Sekolah dan Edukasi Investasi Emas bagi Siswa

Pegadaian Praya Dukung Infrastruktur Sekolah dan Edukasi Investasi Emas bagi Siswa

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:33 WIB

Berlaku Agustus 2026, DJP Klaim Pungutan ke Marketplace Bukan Pajak Baru

Berlaku Agustus 2026, DJP Klaim Pungutan ke Marketplace Bukan Pajak Baru

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:22 WIB

IHSG Akhirnya Perkasa ke Level 5.695 Hari Ini

IHSG Akhirnya Perkasa ke Level 5.695 Hari Ini

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:01 WIB

Harga Tiket Pesawat Turun Setelah BBM Avtur Melemah?

Harga Tiket Pesawat Turun Setelah BBM Avtur Melemah?

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:54 WIB

B50 Resmi Berlaku, INDEF Beberkan Ancaman Kenaikan Harga Minyak Goreng

B50 Resmi Berlaku, INDEF Beberkan Ancaman Kenaikan Harga Minyak Goreng

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:44 WIB

BI Rate Naik, Kemenperin Sebut Kepercayaan Industri Melambat

BI Rate Naik, Kemenperin Sebut Kepercayaan Industri Melambat

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:21 WIB

×