Organisasi Kesehatan Kritik Rencana Menkeu Tidak Naikkan Cukai Rokok 2026: Pembunuhan Rakyat!

Vania Rossa, Lilis Varwati

Rabu, 01 Oktober 2025 | 09:43 WIB
Organisasi Kesehatan Kritik Rencana Menkeu Tidak Naikkan Cukai Rokok 2026: Pembunuhan Rakyat!
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. [Suara.com/Novian]
baca 10 detik
  • Menkeu Purbaya berencana tidak menaikkan cukai rokok pada 2026, dengan alasan tarif sudah tinggi.

  • Organisasi kesehatan menilai kebijakan ini pro industri rokok, berpotensi menaikkan jumlah perokok anak dan beban penyakit.

  • WHO merekomendasikan tarif cukai minimal 75%, jauh di atas tarif Indonesia yang masih rendah.

Suara.com - Rencana Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2026 menuai kritik keras dari organisasi kesehatan, akademisi, dan pemerhati anak.

Komnas Pengendalian Tembakau, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Yayasan Lentera Anak, Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI), dan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menilai keputusan itu sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada industri rokok dan mengabaikan hak rakyat atas kesehatan.

“Pembunuhan rakyat didukung oleh Pemerintah sendiri melalui industri pembunuh, boleh dikatakan ini fenomena pembunuhan kepada rakyat Indonesia yang dilegitimasi oleh negara,” kritik Sekretaris Jenderal Komnas Pengendalian Tembakau, Tulus Abadi, dalam konferensi pers virtual, Selasa (30/9/2025).

Dalam beberapa pernyataan di media, Menkeu Purbaya menyebut tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 57 persen sudah terlalu tinggi. Namun, menurut kelompok masyarakat sipil tersebut, angka itu merupakan batas maksimum yang diatur dalam UU No. 39 Tahun 2007 dan belum pernah diterapkan.

Tarif cukai tertinggi saat ini dikenakan pada Sigaret Putih Mesin (SPM) Golongan I sebesar 53 persen. Sementara pada Sigaret Kretek Tangan (SKT) Golongan III, tarifnya hanya 14 persen. Angka itu dinilai sangat rendah dibanding standar internasional.

WHO merekomendasikan tarif cukai minimum 75 persen dari harga ritel pasar. Untuk Indonesia, lembaga itu bahkan menyarankan kenaikan tahunan sekitar 25 persen agar keterjangkauan rokok dapat ditekan. Selama ini, pemerintah hanya menaikkan tarif rata-rata 10–11 persen per tahun.

Keputusan tidak menaikkan cukai pada 2026, menurut organisasi kesehatan, berpotensi meningkatkan prevalensi perokok anak dan remaja, serta memicu lonjakan penyakit mematikan akibat tembakau dan beban ekonomi negara.

“Langkah Menkeu Purbaya sangat mengecewakan. Komitmennya untuk memperbaiki ekonomi negara patut diragukan karena justru berpihak pada oligarki industri rokok yang selama ini merongrong Indonesia. Kami mendesak Menkeu mengkaji kembali keputusannya yang sembrono dan membahayakan rakyat, jangan sampai menjadi antek industri yang membunuh," ucap Tulus.

Berdasarkan data CISDI (2022), beban BPJS Kesehatan akibat penyakit terkait rokok mencapai Rp27 triliun per tahun. Sementara itu, menurut BPS, keluarga miskin menempatkan rokok sebagai belanja terbesar kedua setelah beras.

baca juga

Sebelumnya, pengumuman Menkeu Purbaya terkait kebijakan cukai tersebut dilakukan setelah menteri bertemu dengan perusahaan rokok besar seperti Gudang Garam, Djarum, dan Wismilak juga menuai kecurigaan adanya konflik kepentingan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Janji Pangkas Waktu Pembayaran Kompensasi ke BUMN, Purbaya: Jangan Rugi Terus!

Janji Pangkas Waktu Pembayaran Kompensasi ke BUMN, Purbaya: Jangan Rugi Terus!

Bisnis | Selasa, 30 September 2025 | 21:20 WIB

Purbaya Sidak Bank Himbara Secara Acak, Ini 2 Hal yang Dicari

Purbaya Sidak Bank Himbara Secara Acak, Ini 2 Hal yang Dicari

Bisnis | Selasa, 30 September 2025 | 20:43 WIB

DPR Cecar Menkeu Purbaya, Diminta Jangan Cepat Percaya Laporan Anak Buah

DPR Cecar Menkeu Purbaya, Diminta Jangan Cepat Percaya Laporan Anak Buah

Bisnis | Selasa, 30 September 2025 | 19:43 WIB

Terkini

Gempa Flores NTT, BRI Peduli Gerak Cepat Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak

Gempa Flores NTT, BRI Peduli Gerak Cepat Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak

Jawa Tengah | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:44 WIB

Sempat Gelap Gulita Pasca Gempa, 98,3% Jaringan Listrik di NTT

Sempat Gelap Gulita Pasca Gempa, 98,3% Jaringan Listrik di NTT

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:43 WIB

Ulasan The Husband: Saat Retaknya Pernikahan Berujung Kriminal

Ulasan The Husband: Saat Retaknya Pernikahan Berujung Kriminal

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Bayi Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Aceh Timur, BKSDA Ungkap Dugaan Penyebabnya

Bayi Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Aceh Timur, BKSDA Ungkap Dugaan Penyebabnya

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:39 WIB

Dari Lomba hingga Tawa, Anak-anak Mauk Belajar Berani di Momen Kemerdekaan

Dari Lomba hingga Tawa, Anak-anak Mauk Belajar Berani di Momen Kemerdekaan

Banten | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:33 WIB

Kesadaran Jaminan Hari Tua: Jangan Jadikan Anak sebagai Dana Pensiun

Kesadaran Jaminan Hari Tua: Jangan Jadikan Anak sebagai Dana Pensiun

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Jakarta Akan Siapkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Jakarta Akan Siapkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:26 WIB

Link Live Peringatan Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026, Cek Jadwal dan Lokasinya

Link Live Peringatan Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026, Cek Jadwal dan Lokasinya

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:20 WIB

Purbaya Mau Tambah Layar Digital IFP ke Tiap Kelas di Sekolah, Janji Siapkan Anggaran

Purbaya Mau Tambah Layar Digital IFP ke Tiap Kelas di Sekolah, Janji Siapkan Anggaran

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:13 WIB

Purbaya Yakin PFII Bisa Tarik Dana Asing Lebih dari Rp 500 Triliun

Purbaya Yakin PFII Bisa Tarik Dana Asing Lebih dari Rp 500 Triliun

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:08 WIB

×