Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pendaftaran WHV Australia 2025: Syarat Lengkap dan Cara Daftar

M Nurhadi

Jum'at, 17 Oktober 2025 | 19:51 WIB
Pendaftaran WHV Australia 2025: Syarat Lengkap dan Cara Daftar
Ilustrasi Australia (Pixabay/pattyjansen)

Suara.com - Kabar gembira bagi kaum muda Indonesia yang bermimpi merasakan pengalaman bekerja sambil berlibur di Negeri Kanguru! Pendaftaran Surat Dukungan untuk Working and Holiday Visa (SDUWHV) Australia 2025 telah dibuka kembali.

SDUWHV adalah surat penting dari pemerintah yang wajib dimiliki Warga Negara Indonesia (WNI) sebelum mengajukan permohonan Work and Holiday Visa (WHV) ke Pemerintah Australia.

Menurut informasi dari akun resmi Ditjen Imigrasi, pendaftaran sebenarnya telah dimulai sejak 15 Oktober 2025.

Namun, karena tingginya antusiasme yang menyebabkan lonjakan akses hingga 1,4 juta hit pada laman pendaftaran, layanan sempat mengalami kendala.

Imigrasi dengan sigap mengumumkan pembukaan kembali layanan SDUWHV pada hari Jumat, 17 Oktober 2025, pukul 09.00 WIB.

Saat layanan dibuka kembali pada 17 Oktober 2025, kuota yang masih tersedia untuk SDUWHV tercatat sebanyak 5.420 kuota.

Imigrasi juga menekankan bahwa proses pendaftaran SDUWHV ini bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke [email protected] jika menemukan pihak yang menawarkan jasa meloloskan permohonan.

Syarat Umum Pendaftar WHV Australia 2025

Untuk bisa mendaftar SDUWHV dan selanjutnya mengajukan WHV Australia (subclass 462), pelamar wajib memenuhi beberapa kriteria utama:

baca juga
  • Kewarganegaraan dan Tempat Tinggal: Merupakan Warga Negara Indonesia dan bertempat tinggal di Indonesia.
  • Batasan Usia: Usia pelamar harus berada dalam rentang minimum 18 tahun dan maksimum 30 tahun. Batasan usia 30 tahun bersifat inklusif, artinya individu yang telah genap berusia 30 tahun tetapi belum mencapai usia 31 tahun masih diperbolehkan mendaftar.

Dokumen Penting yang Harus Disiapkan

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi sduwhv.imigrasi.go.id. Penting untuk menyiapkan seluruh dokumen yang disyaratkan dalam format dan ukuran yang benar (maksimal 10 MB per berkas). Berikut adalah daftar dokumen yang harus dipersiapkan:

1. Pas Foto: Foto terbaru dengan latar belakang putih. (Format jpg, jpeg, atau png).

2. Paspor: Masa berlaku paspor tidak boleh kurang dari 18 bulan, tidak ada halaman yang terisi penuh, dan paspor dalam kondisi baik. (Format pdf).

3. Bukti Kualifikasi Pendidikan:

  • Bagi Mahasiswa Aktif: Sertakan surat keterangan sebagai mahasiswa aktif, Kartu Hasil Studi (KHS), dan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
  • Bagi Lulusan Diploma/Sarjana (Dalam Negeri): Lampirkan sertifikat atau ijazah.
  • Bagi Lulusan Diploma/Sarjana (Luar Negeri): Lampirkan sertifikat atau ijazah dan Kartu Hasil Studi (KHS). (Jika dokumen kualifikasi pendidikan lebih dari satu, wajib digabungkan menjadi satu file PDF).

4. Sertifikat Kemampuan Bahasa Inggris: Sertifikat harus diperoleh melalui tes yang dilakukan dalam kurun waktu 12 bulan terakhir sebelum pengajuan SDUWHV, dengan nilai minimal sebagai berikut:

  • IELTS: Rata-rata minimal 4,5 (berdasarkan empat komponen).
  • TOEFL IBT: Nilai keseluruhan minimal 32 (berdasarkan empat komponen).
  • Pearson PTE Academic: Nilai keseluruhan minimal 30 (berdasarkan empat komponen).
  • Cambridge Assessment English: Nilai keseluruhan minimal 147 (berdasarkan empat komponen). (Lulusan perguruan tinggi luar negeri juga tetap wajib melampirkan sertifikat ini).

5. Surat Keterangan Bank (Bukti Dana): Surat yang membuktikan kepemilikan dana minimal sejumlah AUD 5.000 atau setara (sekitar Rp53 juta).

Jika dana atas nama orang tua/wali, wajib melampirkan Kartu Keluarga (KK), KTP orang tua/wali, dan surat pernyataan bermeterai Rp10.000 dari orang tua/wali. (Dokumen harus dipisahkan jika lebih dari satu).

6. Surat Pernyataan Tertulis: Surat pernyataan yang menegaskan bahwa data dan dokumen yang dilampirkan adalah asli dan tidak dipalsukan, dilengkapi dengan meterai Rp10.000. (Format pdf).

Setelah semua persyaratan dan dokumen terpenuhi, permohonan dapat diajukan secara daring melalui laman resmi SDUWHV Imigrasi Indonesia. Pastikan untuk mengisi data dengan teliti dan mengunggah dokumen sesuai ketentuan agar permohonan berjalan lancar.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SDUWHV Australia 2025 Resmi Dibuka, Gajinya Bisa Capai Rp 1 Miliar per Tahun?

SDUWHV Australia 2025 Resmi Dibuka, Gajinya Bisa Capai Rp 1 Miliar per Tahun?

Bisnis | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 16:29 WIB

Kenapa Indonesia Panas Banget? Ini Jawaban Lengkap dari BMKG

Kenapa Indonesia Panas Banget? Ini Jawaban Lengkap dari BMKG

News | Rabu, 15 Oktober 2025 | 21:33 WIB

Israel Ajukan Banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga Usai Indonesia Tolak Visa Atlet Senam

Israel Ajukan Banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga Usai Indonesia Tolak Visa Atlet Senam

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 15:52 WIB

Terkini

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:14 WIB

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:00 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB