- Pemprov DKI Jakarta menjelaskan bahwa evaluasi jalur sepeda dilakukan karena banyak jalur yang tidak terawat dan terokupasi.
- Yustinus Prastowo menyatakan proses penataan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan keputusan akhir berada di tangan gubernur.
- Kebijakan tersebut menuai penolakan dari komunitas sepeda yang menilai opsi penghapusan jalur mengabaikan hak keselamatan mereka.
Suara.com - Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, memberikan penjelasan terkait polemik evaluasi jalur sepeda yang menuai pro dan kontra di media sosial.
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil bukan tanpa alasan.
Yustinus menyebut Pemprov DKI Jakarta sejak awal telah menerima banyak masukan terkait kondisi jalur sepeda di lapangan.
Ia memaparkan sejumlah temuan yang menjadi dasar pertimbangan kebijakan tersebut.
"Jalur sepeda yang diokupasi oleh kendaraan lain, ada jalur sepeda yang sudah tidak terawat, ada yang jalurnya tidak terhubung atau tidak tersambung, ada yang putus begitu ya," ujar Prastowo di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Berdasarkan temuan itu, Pemprov DKI Jakarta disebut telah menggelar serangkaian rapat serta mendengarkan masukan dari berbagai pihak.
Yustinus menjelaskan bahwa saat ini prosesnya masih dalam fase mendengarkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk komunitas sepeda, Dewan Transportasi, hingga ITDP yang kerap memberikan masukan terkait persoalan transportasi.
Seluruh masukan tersebut, kata Yustinus, nantinya akan dibawa ke dalam rapat yang keputusannya berada di tangan Gubernur DKI Jakarta.
"Kira-kira yang terbaik apa gitu untuk Jakarta," tuturnya.
Tak lupa, Yustinus mewakili Pemprov DKI turut menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk pengabaian terhadap hak para pesepeda.
"Itu jelas tidak, karena itu adalah mandat undang-undang. Bagaimana pesepeda itu mesti diafirmasi dan difasilitasi. Tapi bagaimana memfasilitasi dan mengaturnya, ini yang perlu dibahas," tegas dia.
Usulan penataan ulang jalur sepeda sendiri muncul dari masukan warga Jakarta yang disampaikan melalui media sosial.
Alasan utama di balik usulan tersebut yakni jalur sepeda yang mulai jarang digunakan, apalagi ketika hari kerja.
Penataan ulang jalur sepeda diyakini dapat memberikan ruang tambahan bagi kendaraan, sehingga berpotensi membantu mengurangi kepadatan lalu lintas.
Namun di mata pegiat komunitas sepeda, penataan ulang jalur yang memunculkan opsi penghapusan dipandang sebagai bentuk diskriminasi hingga pengabaian hak terhadap keselamatan mereka di jalan.