Kripto Berbasis Aset Riil Penuhi Unsur Syariah

Liberty Jemadu

Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:40 WIB
Kripto Berbasis Aset Riil Penuhi Unsur Syariah
Kripto berbasis aset riil atau real world assets seperti emas dan sukuk sah memenuhi prinsip syariah. [Unsplash]
baca 10 detik
  • Kripto berbasis aset riil atau real world assets seperti emas dan sukuk sah memenuhi prinsip syariah.
  • DSN MUI bersama OJK menyiapkan ekosistem dan bursa pasar modal sebagai rujukan pencatatan transaksi aset kripto syariah.
  • Pembahasan mendalam dan proses penyusunan fatwa terkait aset kripto syariah akan dilanjutkan secara resmi pada Oktober mendatang.

Suara.com - Pengembangan aset kripto syariah yang memiliki dasar aset riil atau real world assets (RWA) seperti emas atau komoditas lainnya dinilai memenuhi  unsur syariah yang sah.

Wakil Bendahara Umum Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) Gunawan Yasni mengatakan, aset riil seperti emas hingga instrumen sukuk berpotensi ditokenisasi menggunakan teknologi blockchain selama memenuhi prinsip syariah dan memiliki mekanisme transaksi yang jelas.

“Yang paling dekat terkait aset kripto namanya real world asset (RWA). Kalau emas adalah sil'ah atau komoditas, sangat bisa dijadikan tokenisasi emas berbasis blockchain atau aset kripto,” ujar Gunawan dalam acara Indonesia Blockchain Week 2026 di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Gunawan mengatakan pengembangan kripto syariah dengan aset riil dinilai dapat membuka pemanfaatan teknologi blockchain yang lebih luas dalam ekosistem keuangan syariah.

Menurut Gunawan, pengembangan aset digital berbasis syariah berpotensi menciptakan instrumen baru dalam ekonomi digital, khususnya apabila aset yang ditokenisasi memiliki underlying yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut dia, peluang serupa juga terbuka pada instrumen sukuk. Sukuk negara maupun sukuk korporasi, termasuk yang memiliki nilai investasi relatif terjangkau bagi masyarakat, berpotensi dikembangkan melalui proses tokenisasi sehingga dapat menjadi bagian dari ekosistem aset digital.

“Sudah banyak produk-produk namanya sukuk negara, sukuk korporasi, bahkan yang retail. Kalau dipecah bisa menggunakan proses tokenisasi yang menjadi dasar blockchain atau aset kripto,” katanya.

Gunawan menilai pengembangan kripto syariah tidak cukup hanya melihat jenis aset yang menjadi dasar. Aspek lain seperti mekanisme transaksi, administrasi, kepemilikan, serta sistem pencatatan juga harus memenuhi prinsip syariah.

Karena itu, DSN MUI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendorong kesiapan ekosistem aset kripto. Salah satu pendekatan yang digunakan adalah menjadikan ekosistem bursa dan pasar modal sebagai rujukan, terutama dalam hal pencatatan transaksi, mekanisme perdagangan, hingga proses clearing.

baca juga

“Yang kami lakukan bersama-sama dengan OJK adalah menyiapkan ekosistem di kripto aset. Benchmark-nya adalah ekosistem yang ada di bursa atau pasar modal,” ujar Gunawan.

Ia menambahkan, pembahasan mengenai fatwa aset kripto akan dilanjutkan secara lebih mendalam pada Oktober. DSN MUI juga telah mengajukan proses penyusunan fatwa terkait aset kripto agar ekosistem berbasis syariah lebih terarah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indeks CFX10 Naik Hari Ini, Dogecoin Melesat 3,65 Persen

Indeks CFX10 Naik Hari Ini, Dogecoin Melesat 3,65 Persen

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto

Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:57 WIB

Jelang Pengumuman MSCI, BEI dan OJK Minta Pembekuan Pasar Modal Indonesia Dicabut

Jelang Pengumuman MSCI, BEI dan OJK Minta Pembekuan Pasar Modal Indonesia Dicabut

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:31 WIB

Mengapa CFX10 Penting bagi Investor Kripto, Ini Penjelasannya

Mengapa CFX10 Penting bagi Investor Kripto, Ini Penjelasannya

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik

Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:44 WIB

Terkini

Tancap Gas! Gubernur Sulsel Minta Tribun Selatan Stadion Sudiang Tetap Digeber

Tancap Gas! Gubernur Sulsel Minta Tribun Selatan Stadion Sudiang Tetap Digeber

Sulsel | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:51 WIB

Momen Bahlil Rapihkan Dasi hingga Senyum Semringah Saksikan Sarmuji Dilantik Menperin

Momen Bahlil Rapihkan Dasi hingga Senyum Semringah Saksikan Sarmuji Dilantik Menperin

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Jam Berapa Timnas Indonesia vs Bangladesh? Cek Jadwal Lengkap di Sini

Jam Berapa Timnas Indonesia vs Bangladesh? Cek Jadwal Lengkap di Sini

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Usai Tunjukan KTA, Jokowi Tegaskan Serius Besarkan PSI

Usai Tunjukan KTA, Jokowi Tegaskan Serius Besarkan PSI

Surakarta | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Otomatisasi Kreativitas: Apakah Seni dan Tulisan Kita Masih Berjiwa?

Otomatisasi Kreativitas: Apakah Seni dan Tulisan Kita Masih Berjiwa?

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Dukung Komjen Suyudi Jadi Kapolri, PKB Taruh Harapan Pada Visi Polri Bersama Rakyat

Dukung Komjen Suyudi Jadi Kapolri, PKB Taruh Harapan Pada Visi Polri Bersama Rakyat

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:42 WIB

Timnas Indonesia Pernah Kalah, Begini Head to Head dengan Bangladesh

Timnas Indonesia Pernah Kalah, Begini Head to Head dengan Bangladesh

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:42 WIB

Jelang Hadapi Bangladesh, Erick Thohir Minta Timnas Indonesia Fokus dan Kerja Keras

Jelang Hadapi Bangladesh, Erick Thohir Minta Timnas Indonesia Fokus dan Kerja Keras

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:39 WIB

Timnas Ditahan Imbang Malaysia, Erick Thohir Buka Suara Soal Suporter Gaungkan Nama Shin Tae-yong

Timnas Ditahan Imbang Malaysia, Erick Thohir Buka Suara Soal Suporter Gaungkan Nama Shin Tae-yong

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:34 WIB

Terungkap di Sidang Korupsi Haji, Jemaah Bisa Berangkat Pakai Kuota Petugas

Terungkap di Sidang Korupsi Haji, Jemaah Bisa Berangkat Pakai Kuota Petugas

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:32 WIB

×