-
Operasi 20 PLTU berbahaya rugikan ekonomi negara hingga Rp 1.822 triliun.
-
Pemerintah pertaruhkan 156.000 nyawa akibat risiko kematian dini PLTU.
-
Riset sarankan pensiun dini PLTU segera dilakukan demi selamatkan keuangan negara.
Suara.com - Pemerintah hingga kini masih galau untuk memensiunkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Sikap galau dinilai justru membahayakan ratusan ribu nyawa dan merugikan perekonomian nasional.
Hal itu berdasarkan temuan riset yang dilakukan Trend Asia, Center of Economic and Law Studies (Celios) dan Centre for Research on Energy and Clean Air (Crea) yang termuat dalam laporan berjudul 'Toxic Twenty: Daftar Hitam 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia'.
Riset tersebut, merangkum 20 PLTU yang dianggap paling berbahaya. Sebanyak 20 PLTU itu tersebar di sejumlah wilayah Sumatera, Jawa, dan Bali.
Berdasarkan analisis dua lembaga itu menggunakan metode analytical hierarchy process (AHP), diperkirakan negara akan mengalami kerugian sebesar Rp1.822 triliun.
Angka itu diperoleh berdasarkan perhitungan akumulatif operasional 20 PLTU paling berbahaya hingga 2050.

Peneliti Celios, Atina Rizqiana memerinci kerugian ekonomi per tahun pada masa mendatang mencapai Rp 52,4 triliun, dan berkurangnya pendapatan masyarakat secara agregat sebesar Rp 48,4 triliun.
Selain itu, janji Prabowo-Gibran terkait penciptaan 19 juta lapangan kerja juga akan jauh panggang dari api.
"Sebab, riset ini mendapati sebanyak 1,45 juta tenaga kerja akan berkurang dari terus beroperasinya 20 PLTU paling berbahaya tersebut," ujar Atina saat peluncuran laporan mereka di Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada Selasa (4/10/2025).
Angka itu, katanya, akumulasi dari tergerusnya lahan pertanian subur, perkebunan dan perikanan yang terdampak pencemaran lingkungan dari PLTU.
"Kehadiran PLTU tidak hanya memberikan dampak negatif secara makro terhadap perekonomian, tapi juga menghancurkan ekonomi di sektor-sektor strategis yang selama ini menjadi mata pencaharian warga," ujar Atina.
Di lain sisi, dengan masih beroperasinya 20 PLTU tersebut, pemerintah dianggap sedang mempertaruhkan 156.000 nyawa yang dapat mengalami kematian dini.
Analis dari Crea, Katherine Hasan mengungkap dispersi cemaran polusi terhadap kesehatan masyarakat akibat pembakaran energi fosil di PLTU, di antaranya meliputi kelahiran prematur, kelahiran dengan berat badan kurang, kunjungan ruang gawat darurat, asma pada anak, stroke, tahun-tahun yang dijalani dengan disabilitas, ketidakhadiran bekerja hingga kematian dini.
Perhitungan dampak tersebut merupakan kumulatif historis (2000-2025) dan proyeksi kumulatif di masa depan (2026-2050).
"Belakangan, kita sering mendengar berita kenaikan angka akibat ISPA di Jakarta pada tahun 2025. Salah satu penyebab dari ISPA yakni cemaran polutan lintas batas dari PLTU batu bara di sekitar Jakarta," kata Katherine.
Pada akhirnya, dampak kesehatan itu akan berkontribusi terhadap beban perekonomian nasional dalam jangka panjang.
"Serta melemahkan komitmen transisi energi dan target iklim nasional," bilang Katherine.
Berdasarkan sejumlah dampak ekonomi dan sosial itu, pengampanye energi Trend Asia, Novita Indri Pratiwi menegaskan pensiun dini PLTU harus segera dilakukan pemerintah.
Ia menekankan, pensiun dini PLTU akan menghemat potensi kerugian negara.
Dia pun berharap lewat riset yang mereka lakukan, para investor harus melihat bahwa pembangunan
PLTU bukan hanya bisnis yang merugikan secara finansial, tapi juga menghancurkan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
"Di tengah situasi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, pemensiunan dini PLTU justru menjadi solusi untuk menyelamatkan keuangan negara," bebernya.
Bagi mereka, potensi dampak kematian dini dan kerugian ekonomi ini bukan hanya deretan angka, tapi warga yang menjadi korban atas kehadiran PLTU memang ada.
"Negara-negara pemberi modal dan pemerintah harus berhenti menawarkan solusi palsu untuk menunda pemensiunan PLTU, melainkan benar-benar melakukan transisi energi yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tegas Novita.