Kamu bisa mengecek daftar mitra ini di situs resmi DJPPR (Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko). Contohnya adalah bank OCBC.
Pembelian obligasi pemerintah di OCBC sangat mudah dan praktis, bisa dilakukan lewat aplikasi OCBC Mobile yang telah terintegrasi dengan sistem Kemenkeu.
Pemesanan bisa kamu lakukan dengan membuat Single Investor Identification atau SID terlebih dahulu. Berikut tata caranya:
- Buka dan login di OCBC Mobile
- Pilih menu Investasi, klik SBN Ritel (jika belum memiliki SID, kamu akan diarahkan untuk membuat terlebih dahulu)
- Isi data diri dan lengkapi dokumen yang diminta
- Lengkapi profil risiko dengan menjawab pertanyaan
- Klik lanjut, dan SID akan diproses selama 3 hari
Bagi yang sudah memiliki SID, kamu langsung bisa memesan obligasi pemerintah yang kamu inginkan dengan cara:
- Buka dan login di OCBC Mobile
- Pilih menu investasi, klik SBN Ritel
- Klik Pemesanan Obligasi, pilih SBR014
- Baca informasi produk, klik Pesan Sekarang
- Masukkan nominal pemesanan SBR014
- Periksa ringkasan, konfirmasi, dan setujui syarat dan ketentuan
- Pemesanan berhasil, tunggu notifikasi berikutnya
3. Registrasi dan membuka rekening
Registrasi dilakukan pada mitra distribusi pilihanmu. Biasanya kamu akan diminta untuk melengkapi data diri, mengunggah KTP, dan membuka rekening dana di bank yang terhubung. Proses ini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi.
4. Lakukan pemesanan
Obligasi ritel mempunyai periode penawaran tertentu. Pastikan agar mengikuti jadwal yang telah ditentukan. Selama masa ini, kamu bisa melakukan pemasaran sesuai nominal yang diinginkan, minimal Rp1 juta. Terus pantau info dari mitra distribusi atau media sosial Kemenkeu.
5. Bayar dan tunggu konfirmasi
Baca Juga: 7 Cara Cerdas Memutar Uang Rp1 Juta agar Bisa Berkembang
Setelah melakukan pemesanan, kamu hanya perlu melakukan pembayaran melalui rekening dana yang sudah disiapkan. Usai pembayaran dikonfirmasi, kamu akan menerima bukti kepemilikan. Mulai saat itu, kamu telah resmi menjadi investor obligasi pemerintah.
Kontributor : Rizky Melinda