Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.301,765
LQ45 627,165
Srikehati 306,330
JII 376,355
USD/IDR 17.877

Mimpi Punya Rumah Bisa Diwujudkan dengan Take Over KPR BRI, Angsuran Ringan - Bunga Mulai 3,30%

Fabiola Febrinastri

Kamis, 13 November 2025 | 14:33 WIB
Mimpi Punya Rumah Bisa Diwujudkan dengan Take Over KPR BRI, Angsuran Ringan - Bunga Mulai 3,30%
Wujudkan rumah impian dengan take over KPR BRI. (Dok: BRI)

Suara.com - Mimpi punya rumah seringkali terhalang cicilan KPR yang terasa memberatkan. Jangan khawatir, karena ada solusi cerdas yang bisa Anda pertimbangkan, yaitu Take Over KPR BRI.

Proses ini bisa membuat angsuran bulanan Anda menjadi lebih kecil, bahkan jangka waktu kredit (tenor) bisa diperpendek, lho! 

Nikmati kemudahan pindah kredit rumah (take over) ke BRI dengan suku bunga spesial dan tenor fleksibel yang bisa Anda sesuaikan dengan kebutuhan. 

Selain itu, Anda juga berkesempatan mendapatkan dana tambahan dari kenaikan nilai agunan yang bisa digunakan untuk keperluan apapun. 

Apa Itu Take Over Rumah?
Secara sederhana, Take Over KPR adalah proses pengalihan atau pemindahan cicilan kredit rumah. 

Ini maksudnya Anda bisa memindahkan kredit dari bank lama Anda ke BRI (Take Over Antar Bank), yang biasanya dilakukan untuk mendapatkan suku bunga yang lebih rendah dan penawaran yang lebih baik. 

Selain itu, take over juga bisa dilakukan dalam skema Take Over Jual Beli, di mana Anda membeli rumah yang KPR-nya masih berjalan dari pemilik sebelumnya dan melanjutkan cicilan KPR tersebut atas nama Anda sendiri.

Di KPR BRI, Anda juga bisa melakukan Take Over Top Up atau Top Up saja. Ini artinya, Anda dapat memanfaatkan kenaikan nilai agunan untuk pengajuan top up kredit, di mana selisih antara plafon awal dengan plafon Take Over dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan. 

KPR BRI juga menerima objek pinjaman berupa Rumah tapak, Apartemen/Rumah susun, dan Rumah kantor/rumah toko.

baca juga

Tahapan Take Over yang Aman ke KPR BRI
Proses take over KPR yang paling aman dan sah di mata hukum adalah dengan melibatkan bank secara resmi. Di KPR BRI, prosesnya dirancang agar lebih praktis dan mudah.

Prosedur umumnya mirip dengan pengajuan KPR baru, dengan melibatkan penilaian ulang (re-appraisal) dan proses kredit ulang oleh pihak bank.

Adapun tahapan umum dalam take over KPR resmi di BRI adalah:
1. Pengajuan dan Persetujuan: Anda mengajukan permohonan take over KPR ke BRI. Bank akan melakukan analisis kredit untuk menilai kelayakan Anda.

2. Penilaian Ulang Jaminan: Bank BRI akan melakukan penilaian ulang (re-appraisal) atas properti (rumah, apartemen/rumah susun, ruko/rukan) yang menjadi objek KPR.

3. Pelunasan Utang Lama: Jika pengajuan disetujui, BRI akan melunasi sisa utang KPR Anda di bank lama.

4. Akad Kredit Baru: Anda menandatangani perjanjian kredit baru dengan BRI, dan status sertifikat properti akan aman secara legal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Makin Dekat dengan Rakyat, BRImo Digunakan 44,4 Juta User dengan Transaksi Rp25 Triliun per Hari

Makin Dekat dengan Rakyat, BRImo Digunakan 44,4 Juta User dengan Transaksi Rp25 Triliun per Hari

Bisnis | Kamis, 13 November 2025 | 11:30 WIB

Bank BRI, BNI, Mandiri Kompak Gelar RUPSLB, Apa yang Dibahas?

Bank BRI, BNI, Mandiri Kompak Gelar RUPSLB, Apa yang Dibahas?

Bisnis | Kamis, 13 November 2025 | 11:00 WIB

637 Ambulans BRI Peduli Telah Hadir, Perkuat Ketahanan Layanan Kesehatan Nasional

637 Ambulans BRI Peduli Telah Hadir, Perkuat Ketahanan Layanan Kesehatan Nasional

Bisnis | Rabu, 12 November 2025 | 20:23 WIB

Desa BRILiaN dari BRI Jadi Pilar Pemerataan Ekonomi Nasional

Desa BRILiaN dari BRI Jadi Pilar Pemerataan Ekonomi Nasional

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 21:25 WIB

Qlola by BRI Bawa Revolusi Baru Pengelolaan Keuangan Digital, Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2025

Qlola by BRI Bawa Revolusi Baru Pengelolaan Keuangan Digital, Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2025

Bisnis | Kamis, 06 November 2025 | 11:28 WIB

Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Langkah BRI Majukan UMKM Daerah

Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Langkah BRI Majukan UMKM Daerah

Bisnis | Rabu, 05 November 2025 | 16:56 WIB

Terkini

AI dan Semikonduktor Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi 2027, Targetnya 6%

AI dan Semikonduktor Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi 2027, Targetnya 6%

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:56 WIB

9 Rekomendasi Serum Anti Aging yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui

9 Rekomendasi Serum Anti Aging yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:50 WIB

Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027

Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:46 WIB

DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN

DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81

Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:43 WIB

Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR

Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026

Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun

Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:34 WIB

DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil

DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:29 WIB

Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon

Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon

Sulsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:27 WIB

×